Newestindonesia.co.id, Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian material vital milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) berupa puluhan batang rel kereta api di Kabupaten Way Kanan, Lampung. Dua pria yang diduga sebagai pelaku telah diamankan bersama barang bukti.
Kasus ini menjadi perhatian karena nilai kerugian yang ditimbulkan cukup besar, yakni mencapai ratusan juta rupiah, serta berpotensi membahayakan keselamatan transportasi kereta api.
Dua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial A (30) dan P (55). Keduanya diketahui merupakan warga Kecamatan Blambangan Umpu dan Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan.
Penangkapan dilakukan oleh tim Reserse Kriminal Polres Way Kanan pada Minggu, 12 April 2026, setelah polisi menerima laporan terkait hilangnya material rel milik PT KAI.
Kronologi Penangkapan
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan laporan masyarakat terkait pencurian rel kereta api.
“Tim berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian besi rel. Keduanya berinisial A dan P,” ujar Yuni, Senin (13/4/2026) dikutip melalui Liputan6.
Dalam proses penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 46 batang besi rel dengan panjang masing-masing sekitar dua meter.
Selain itu, satu unit kendaraan jenis truk colt diesel yang digunakan untuk mengangkut hasil curian juga berhasil disita.
“Para pelaku menggunakan kendaraan truk untuk membawa besi rel yang dicuri,” jelasnya.
Modus Operandi Pelaku
Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga telah merencanakan aksi pencurian dengan memanfaatkan kondisi rel yang berada di area tertentu.
Material rel yang dicuri kemudian diangkut menggunakan kendaraan truk untuk dibawa keluar lokasi. Praktik ini menunjukkan adanya dugaan perencanaan matang, termasuk penggunaan alat transportasi untuk memudahkan pengangkutan barang dalam jumlah besar.
Kasus ini juga membuka kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat, mengingat jumlah rel yang dicuri tidak sedikit.
Kerugian PT KAI Capai Ratusan Juta
Akibat aksi pencurian tersebut, PT Kereta Api Indonesia mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp670,7 juta.
Nilai kerugian ini mencerminkan besarnya dampak pencurian terhadap aset negara sekaligus potensi gangguan terhadap operasional kereta api.
“Kasus masih dalam pengembangan. Kami terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Yuni.
Polisi Dalami Kemungkinan Jaringan
Hingga saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain atau jaringan yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
Langkah ini dinilai penting mengingat skala pencurian yang cukup besar serta penggunaan kendaraan untuk mengangkut barang hasil curian.
Kasus pencurian rel kereta api bukan hanya persoalan kerugian materiil, tetapi juga menyangkut aspek keselamatan publik. Rel merupakan komponen vital dalam sistem transportasi kereta api, sehingga pencurian dapat berisiko menyebabkan kecelakaan jika tidak segera terdeteksi.
Imbauan kepada Masyarakat
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan fasilitas umum, khususnya aset negara seperti rel kereta api.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi merugikan negara atau membahayakan keselamatan umum.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login