Newestindonesia.co.id, Kasus penggelapan uang yang melibatkan seorang menantu di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Pelaku berinisial SU diduga menggelapkan uang milik mertuanya hingga mencapai Rp4,7 miliar dan menggunakannya untuk kepentingan pribadi, termasuk membiayai hubungan dengan wanita lain.
Kasus ini mencuat setelah beredarnya unggahan di media sosial yang memperlihatkan pelaku bersama perempuan yang diduga selingkuhannya di sebuah vila di Bali. Unggahan tersebut disertai sindiran, “kalau mau selingkuh pakai uang pribadi, bukan mencuri uang mertua”, yang kemudian memicu perhatian luas publik.
Setelah viral, aparat kepolisian bergerak cepat dan mengamankan pelaku di wilayah Kecamatan Kepahiang tanpa perlawanan. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Kepahiang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Modus Penggelapan Uang
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa SU merupakan orang yang dipercaya mengelola bisnis kopi milik mertuanya. Dalam praktiknya, pelaku diduga melakukan penggelapan secara bertahap dari hasil penjualan kopi.
Kanit Pidum Polres Kepahiang, Aipda Abdullah Barus, mengungkapkan bahwa pelaku mengakui perbuatannya saat diperiksa.
“Dari hasil interogasi, pelaku tidak membantah perbuatannya. Ia mengakui telah melakukan penggelapan uang hasil penjualan kopi milik ayah mertuanya secara bertahap,” kata Abdullah dikutip melalui detikSumbagsel.
Dalam pengembangannya, polisi menemukan bahwa penggelapan dilakukan melalui sejumlah transaksi. Dari total transaksi tersebut, tidak semua hasil penjualan disetorkan kepada pemilik.
“Dari transaksi itulah, uang hasil penjualan tidak sepenuhnya disetorkan kepada pemilik (mertua), melainkan diselewengkan untuk kepentingan pribadi,” jelas Abdullah.
Bahkan, dalam satu kasus pengiriman kopi sebanyak 34.400 kilogram senilai lebih dari Rp2 miliar, pelaku melaporkan bahwa pembayaran belum diterima. Namun setelah dikonfirmasi, pembeli ternyata telah melunasi pembayaran secara penuh.
Dipakai Foya-foya dan untuk Selingkuhan
Polisi mengungkapkan, uang hasil penggelapan tersebut tidak digunakan untuk kepentingan keluarga atau usaha, melainkan untuk gaya hidup mewah dan memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk membiayai hubungan dengan selingkuhannya.
Barang-barang mewah seperti ponsel, laptop, sepatu, hingga barang bermerek turut diamankan sebagai barang bukti.
Sementara itu, wanita yang diduga sebagai selingkuhan pelaku berinisial CL juga telah dimintai keterangan oleh penyidik. Ia mengakui menerima aliran dana serta sejumlah barang dari pelaku.
“Wanita (selingkuhan SU) ini juga mengakui kalau dirinya sudah menerima uang transferan dari tersangka,” ujar pihak keluarga korban.
Polisi Telusuri Aliran Dana
Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu Bintang Yudha Gama, mengatakan pihaknya saat ini masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri aliran dana dan aset milik pelaku.
“Kita juga mendalami dari keterangan dan pengakuan terduga pelaku untuk mengetahui modus serta motif melakukan penggelapan uang transaksi kopi ini, karena tidak hanya sekali,” ujarnya.
Polisi juga melakukan pelacakan rekening koran serta aset-aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan guna mengetahui secara pasti ke mana saja uang tersebut mengalir.
Kasus ini kini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login