Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Nasional

Akal Licik Dadan Cs Di Program MBG, Yayasan Terafiliasi Raup Miliaran Rupiah Per Hari

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana (Foto: Gilang Faturahman/detikfoto)

Newestindonesia.co.id, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan modus korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, bersama dua mantan wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Ketiga mantan petinggi BGN tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program MBG tahun anggaran 2025–2026. Penyidik menemukan adanya dugaan pengaturan dalam proses pembentukan dan verifikasi yayasan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang seharusnya menjadi pelaksana program di berbagai daerah.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa secara konsep Program MBG dijalankan melalui yayasan-yayasan yang bertugas melayani kebutuhan gizi peserta didik melalui SPPG.

Namun dalam pelaksanaannya, penyidik menemukan sejumlah yayasan yang ditunjuk justru memiliki keterkaitan dengan pejabat maupun pegawai BGN. Yayasan tersebut diduga tidak memenuhi persyaratan sebagai mitra, tetapi tetap lolos proses verifikasi dan mendapatkan penunjukan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Program MBG tersebut seharusnya dikelola oleh yayasan-yayasan pada setiap sekolah, namun pada faktanya yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG merupakan yayasan dan dijadikan sarana untuk kejahatan dan terafiliasi dengan pejabat atau pegawai BGN yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra SPPG,” ujar Syarief dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan dikutip melalui detikNews.

Diduga Ada Pengaturan Verifikasi Yayasan

Menurut Kejagung, salah satu modus yang ditemukan dalam perkara ini adalah dugaan pengaturan proses verifikasi yayasan melalui portal mitra BGN.

Penyidik menduga Dadan Hindayana bersama dua mantan wakilnya memberikan perhatian khusus atau atensi terhadap yayasan tertentu sehingga tetap bisa lolos verifikasi meskipun tidak memenuhi syarat yang ditentukan.

Baca juga:  Lonjakan Penipuan Digital, Pemerintah dan Polri Siapkan Respons Cepat Aduan Masyarakat

Syarief menyebut yayasan-yayasan tersebut pada akhirnya mendapatkan akses untuk mengelola SPPG dan menerima berbagai insentif dari pelaksanaan Program MBG.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Namun tetap ditunjuk dengan cara dilakukan pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN dengan adanya atensi dari tersangka,” kata Syarief.

Temuan ini menjadi salah satu fokus utama penyidikan karena berkaitan langsung dengan proses penunjukan mitra pelaksana program yang menggunakan dana negara dalam jumlah sangat besar.

Yayasan Terafiliasi Diduga Nikmati Insentif Miliaran Rupiah

Dalam pengembangan kasus tersebut, Kejagung juga menemukan dugaan bahwa yayasan yang terafiliasi dengan para tersangka memperoleh keuntungan finansial yang sangat besar dari program tersebut.

Penyidik mengungkap yayasan-yayasan tersebut menerima insentif hingga miliaran rupiah setiap hari selama menjalankan kegiatan SPPG. Dugaan afiliasi antara yayasan dan para tersangka kini terus ditelusuri untuk mengungkap aliran dana yang terjadi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Dan yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari dan yayasan-yayasan tersebut terafiliasi di antaranya yang dimiliki Saudara DH, SS, dan Saudara LP,” ungkap Syarief.

Kejagung menduga yayasan-yayasan tersebut tidak hanya menjadi mitra pelaksana program, tetapi juga digunakan sebagai sarana untuk memperoleh keuntungan dari anggaran negara yang dialokasikan bagi Program Makan Bergizi Gratis.

Program MBG Kelola Anggaran Ratusan Triliun Rupiah

Program MBG merupakan salah satu program prioritas nasional yang mulai dijalankan pemerintah pada awal 2025. Program ini bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak-anak sekolah melalui penyediaan makanan bergizi secara gratis.

Nilai anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk program tersebut sangat besar. Pada tahun 2025, anggaran MBG mencapai sekitar Rp85,27 triliun dan meningkat menjadi sekitar Rp268 triliun pada tahun 2026. Seluruh pembiayaan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Besarnya dana yang dikelola membuat pengawasan terhadap program ini menjadi sangat penting untuk memastikan manfaatnya benar-benar diterima masyarakat dan tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu.

Baca juga:  Kasus Pelecehan Turis Asing Di Canggu Bali, Pelaku Security Hotel Ditangkap Polisi

Dugaan Intervensi Pengadaan Barang dan Jasa

Selain dugaan pengaturan yayasan SPPG, penyidik juga menemukan indikasi penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN.

Syarief mengungkap para tersangka diduga melakukan intervensi terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proses pengadaan. Akibatnya, penyusunan kebutuhan tidak dilakukan berdasarkan kondisi riil di lapangan dan muncul dugaan penggelembungan harga atau markup dalam sejumlah proyek pengadaan.

Penyidik sementara menemukan indikasi penyimpangan pada beberapa paket pengadaan, termasuk motor listrik, tablet, televisi, dan perlengkapan lainnya yang digunakan untuk mendukung operasional program.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut Kejagung, praktik tersebut berpotensi menyebabkan kerugian negara sekaligus mengurangi efektivitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Dadan Hindayana dan Dua Mantan Wakil Kepala BGN Ditahan

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Dadan Hindayana bersama Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung langsung menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan.

Penetapan tersangka dilakukan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program MBG periode 2025–2026 yang saat ini masih terus dikembangkan oleh Kejaksaan Agung.

Kejagung menyatakan penyidikan akan terus dilakukan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk yayasan-yayasan yang diduga terafiliasi dengan para tersangka serta aliran dana yang terkait dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Advertisement. Scroll to continue reading.

(DAW)

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Berita Lainnya

Nasional

Newestindonesia.co.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi rumah Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim pada Rabu (3/6/2026) malam. Kedatangan penyidik tersebut merupakan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penahanan terhadap tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur. Kali...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Umat Hindu di Indonesia, khususnya di Bali, akan kembali merayakan Hari Raya Galungan dan Kuningan pada Juni 2026. Kedua hari suci tersebut menjadi...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kepolisian masih mendalami kondisi kejiwaan seorang pria berinisial MA yang diduga melakukan penusukan terhadap perawat klinik gigi berinisial VS di Kecamatan Periuk, Kota...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa seluruh biaya perjalanan luar negeri Presiden Prabowo Subianto yang melebihi anggaran resmi negara ditanggung menggunakan...

Regional

Newestindonesia..co.id, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah mengungkap fakta baru dalam kasus jaringan penipuan daring atau scammer internasional yang beroperasi dari Solo Baru,...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kepolisian mengungkap motif di balik kasus dugaan penipuan yang dilakukan pemilik Wedding Organizer (WO) Marwah di Jakarta Timur. Pasangan suami istri berinisial RM...

Advertisement