Newestindonesia.co.id, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat langkah penanganan kejahatan digital yang terus mengalami peningkatan dalam beberapa waktu terakhir.
Upaya tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, sebagai bagian dari integrasi penanganan laporan masyarakat terkait kejahatan di ruang digital.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa peningkatan kejahatan digital menjadi perhatian serius pemerintah, terutama karena dampaknya yang langsung dirasakan masyarakat luas.
Ia menyampaikan, “Kami mencatat kenaikan penipuan digital yang cukup tinggi. Kami juga menerima banyak keluhan mengenai pemerasan berbasis seksual (sextortion)”.
Menurut Meutya, kondisi tersebut menunjukkan perlunya sistem penanganan yang lebih cepat, terintegrasi, dan responsif terhadap laporan masyarakat.
Melalui kerja sama ini, Kemkomdigi dan Polri akan menyatukan sistem pengaduan sehingga masyarakat dapat melaporkan kasus kejahatan digital secara lebih mudah dan cepat ditindaklanjuti.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa sinergi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat penegakan hukum di ruang digital, sekaligus memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat.
Dengan sistem yang terintegrasi, laporan masyarakat diharapkan dapat segera diproses dan ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum secara efektif.
Selain itu, kolaborasi ini juga mencakup pertukaran data dan informasi untuk mendukung proses penyelidikan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan digital.
Pemerintah menilai, tren kejahatan digital yang semakin kompleks memerlukan respons lintas sektor, tidak hanya dari sisi teknologi, tetapi juga penegakan hukum yang adaptif terhadap perkembangan modus kejahatan.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik dalam melaporkan kasus kejahatan digital, sekaligus menekan angka kejahatan siber di Indonesia.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login