Newestindonesia.co.id, Umat Hindu di Indonesia, khususnya di Bali, akan kembali merayakan Hari Raya Galungan dan Kuningan pada Juni 2026. Kedua hari suci tersebut menjadi momentum penting dalam ajaran Hindu sebagai peringatan kemenangan Dharma (kebenaran) melawan Adharma (kejahatan). Berdasarkan jadwal resmi yang telah ditetapkan, rangkaian perayaan Galungan dan Kuningan akan berlangsung selama lebih dari sepekan dengan sejumlah hari yang berstatus libur fakultatif.
Mengacu pada ketentuan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama Republik Indonesia, Hari Raya Galungan tahun 2026 jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026, sedangkan Hari Raya Kuningan berlangsung Sabtu, 27 Juni 2026. Kedua perayaan tersebut tidak termasuk dalam daftar libur nasional, namun ditetapkan sebagai libur fakultatif bagi umat Hindu.
Selain hari utama perayaan, pemerintah juga mencantumkan beberapa rangkaian hari suci yang berkaitan dengan Galungan dan Kuningan sebagai hari libur fakultatif, terutama bagi masyarakat Hindu di Bali.
Jadwal Galungan dan Kuningan 2026
Berikut jadwal lengkap rangkaian Hari Raya Galungan dan Kuningan tahun 2026:
- Selasa, 16 Juni 2026: Penampahan Galungan (Libur Fakultatif)
- Rabu, 17 Juni 2026: Hari Raya Galungan (Libur Fakultatif)
- Kamis, 18 Juni 2026: Umanis Galungan atau Manis Galungan (Libur Fakultatif)
- Jumat, 26 Juni 2026: Penampahan Kuningan (Libur Fakultatif)
- Sabtu, 27 Juni 2026: Hari Raya Kuningan (Libur Fakultatif)
Selain jadwal tersebut, kalender Bali juga mencatat sejumlah tahapan penting yang mengiringi perayaan Galungan dan Kuningan, mulai dari Sugihan Jawa, Sugihan Bali, Penyekeban, Penyajaan Galungan, hingga Pemacekan Agung yang menjadi bagian dari tradisi keagamaan umat Hindu di Bali.
Galungan dan Kuningan Bukan Libur Nasional
Meski menjadi hari besar keagamaan umat Hindu, Galungan dan Kuningan 2026 tidak masuk dalam daftar libur nasional yang berlaku secara umum di Indonesia. Pemerintah menetapkannya sebagai libur fakultatif yang pelaksanaannya disesuaikan dengan kebijakan pemerintah daerah, instansi, sekolah, maupun perusahaan terkait.
Dengan status tersebut, umat Hindu tetap dapat menjalankan rangkaian ibadah dan tradisi keagamaan secara khusyuk sesuai ketentuan yang berlaku di daerah masing-masing. Di Bali, hari-hari tersebut umumnya dijadikan pedoman bagi sekolah, kantor pemerintahan, hingga sektor swasta dalam memberikan kesempatan beribadah kepada umat Hindu.
Makna Galungan dan Kuningan
Dalam ajaran Hindu, Hari Raya Galungan dimaknai sebagai kemenangan Dharma melawan Adharma. Momen ini juga dipercaya sebagai waktu ketika roh leluhur turun ke dunia untuk mengunjungi keluarga dan keturunannya.
Sementara itu, Hari Raya Kuningan yang diperingati sepuluh hari setelah Galungan menjadi penutup rangkaian perayaan. Pada hari tersebut umat Hindu meyakini para leluhur kembali ke alam spiritual setelah memberikan berkah dan perlindungan kepada keluarga yang ditinggalkan.
Karena menjadi salah satu perayaan terbesar dalam kalender keagamaan Hindu, masyarakat biasanya mulai melakukan persiapan jauh hari, termasuk pemasangan penjor, pembuatan sarana upacara, serta pelaksanaan persembahyangan di pura maupun sanggah keluarga.
Daftar Hari Raya Hindu Lainnya Tahun 2026
Selain Galungan dan Kuningan, pemerintah juga menetapkan sejumlah hari suci Hindu lainnya sepanjang 2026 yang berstatus libur nasional, cuti bersama, maupun libur fakultatif, seperti Hari Suci Siwa Ratri, Nyepi, Saraswati, dan Pagerwesi.
Dengan mengetahui jadwal sejak dini, umat Hindu dapat mempersiapkan pelaksanaan ibadah dan kegiatan adat secara lebih matang, sekaligus menyesuaikan agenda pekerjaan maupun pendidikan selama rangkaian perayaan berlangsung.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp


