Newestindonesia.co.id, Dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) tengah menjadi sorotan publik setelah beredarnya tangkapan layar percakapan dalam grup chat yang viral di media sosial.
Kasus ini memicu reaksi luas, baik dari pihak kampus, mahasiswa, hingga masyarakat, mengingat konten percakapan tersebut dinilai mengandung unsur pelecehan terhadap perempuan.
Awal Mula Kasus Viral
Peristiwa ini mencuat setelah beredar tangkapan layar percakapan grup chat yang diduga melibatkan mahasiswa FHUI. Dalam percakapan tersebut, terdapat narasi yang bernada mesum dan mengarah pada pelecehan seksual terhadap mahasiswi.
“Kasus ini berawal dari beredarnya sebuah tangkapan layar grup chat yang berisikan percakapan mesum diduga mahasiswa FHUI,” demikian dirangkum dari laporan detikcom, Selasa 14 April 2026.
Isi percakapan yang menyebar luas di media sosial tersebut menyinggung individu tertentu dan dianggap merendahkan martabat perempuan, sehingga memicu kecaman publik.
Fakultas Hukum UI Buka Suara
Menanggapi viralnya kasus ini, pihak Fakultas Hukum Universitas Indonesia menyatakan telah menerima laporan resmi terkait dugaan pelanggaran tersebut.
“Pada tanggal 12 April 2026, Fakultas menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang juga berpotensi mengandung unsur tindak pidana,” tulis pernyataan resmi FHUI.
Fakultas juga menegaskan bahwa percakapan yang beredar memuat konten tidak pantas, bahkan mengandung indikasi kekerasan seksual.
“Berdasarkan laporan tersebut, Fakultas mengetahui beredarnya tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan mahasiswa dan memuat konten yang tidak pantas, termasuk indikasi kekerasan seksual,” lanjut pernyataan tersebut.
Sebagai respons awal, pihak fakultas langsung melakukan penelusuran secara menyeluruh.
“Saat ini, Fakultas tengah melakukan penelusuran dan verifikasi secara serius, cermat, dan menyeluruh,” tegas FHUI.
Kecaman Keras dari Kampus
FHUI menegaskan sikap tegas terhadap segala bentuk tindakan yang merendahkan martabat manusia.
“Fakultas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik,” demikian pernyataan resmi fakultas.
Selain itu, pihak kampus juga menekankan bahwa keselamatan dan kenyamanan sivitas akademika menjadi prioritas utama.
Rektor UI Ikut Angkat Bicara
Rektor Universitas Indonesia, Heri Hermansyah, turut memberikan respons atas kasus yang tengah ramai diperbincangkan ini.
Ia menyatakan pihak rektorat akan memantau proses penanganan yang dilakukan oleh fakultas.
“Saya baru mendengarnya tadi malam ya dan saya udah tanya ke dekannya lagi menunggu respons,” ujar Heri.
Ia juga menegaskan komitmen kampus dalam memerangi kekerasan seksual.
“Kita lawan pelecehan seksual,” tegasnya.
16 Mahasiswa Terindikasi, Sanksi Mengintai
Perkembangan terbaru menyebutkan bahwa kasus ini diduga melibatkan belasan mahasiswa.
Badan Perwakilan Mahasiswa FHUI bahkan telah mencabut status keanggotaan aktif Ikatan Keluarga Mahasiswa (IKM) terhadap 16 mahasiswa yang terindikasi terlibat.
“Pencabutan berdasarkan Surat Keputusan Nomor 007/SK/BPMFHUI/IV/2026,” demikian laporan terkait.
Langkah ini menjadi bagian dari sanksi awal di tingkat organisasi mahasiswa, sementara proses investigasi oleh fakultas masih berlangsung.
Potensi Sanksi Akademik dan Hukum
FHUI menegaskan tidak akan ragu memberikan sanksi tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran.
“Jika ditemukan pelanggaran, maka Fakultas akan menindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku dan berkoordinasi dengan pihak berwenang jika terdapat unsur pidana,” bunyi pernyataan resmi.
Hal ini membuka kemungkinan adanya konsekuensi hukum di luar sanksi akademik, tergantung hasil investigasi.
Imbauan untuk Tidak Menyebarkan Informasi
Di tengah proses yang masih berjalan, pihak kampus juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
FHUI meminta semua pihak menghormati proses penelusuran demi menjaga keadilan serta melindungi pihak-pihak yang terlibat.
Sorotan Publik terhadap Kasus Kekerasan Seksual di Kampus
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya penanganan serius terhadap dugaan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tinggi, termasuk yang terjadi di ruang digital seperti grup chat.
Fenomena ini menunjukkan bahwa pelecehan tidak hanya terjadi secara langsung, tetapi juga dapat muncul dalam bentuk verbal dan digital yang berdampak luas bagi korban.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login