Newestindonesia.co.id, Kasus dugaan pengeroyokan terhadap dua anggota Brimob Polda Banten yang terjadi di Kota Serang terus bergulir. Seorang anggota TNI berinisial Kopral R yang diduga terlibat dalam insiden tersebut kini telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) III/Serang.
Komandan Kodim (Dandim) 0602/Serang Kolonel Arm Oke Kistiyanto menegaskan bahwa proses hukum sedang berjalan dan seluruh fakta terkait peristiwa itu masih didalami oleh aparat yang berwenang. Ia juga meminta publik untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum proses pemeriksaan selesai dilakukan.
Menurut Kistiyanto, peristiwa tersebut berawal dari persoalan penarikan kendaraan yang melibatkan pihak debt collector atau mata elang (matel) dengan anggota Satuan Brimob Polda Banten. Situasi yang awalnya merupakan sengketa penarikan kendaraan kemudian berkembang menjadi konflik yang melibatkan sejumlah pihak.
“Rangkaian kejadian tersebut berawal dari permasalahan penarikan atau penguasaan kendaraan yang melibatkan pihak matel/debt collector dengan anggota Sat Brimob Polda Banten,” kata Kolonel Arm Oke Kistiyanto dikutip melalui detikNews.
Bermula dari Perselisihan Penarikan Kendaraan
Dandim menjelaskan bahwa pihaknya merasa perlu memberikan penjelasan guna meluruskan berbagai informasi dan opini yang berkembang di media sosial terkait insiden tersebut. Menurutnya, penyederhanaan persoalan atau penarikan kesimpulan secara prematur berpotensi menyesatkan masyarakat dan mengaburkan substansi kejadian yang sebenarnya.
Ia menegaskan bahwa sebuah peristiwa hukum harus dilihat secara utuh, objektif, dan berdasarkan fakta yang sedang didalami oleh aparat penegak hukum.
Dalam kronologi yang dijelaskan, saat terjadi perselisihan dalam proses penarikan kendaraan, pihak debt collector kemudian menghubungi seorang oknum anggota TNI. Dari situ situasi berkembang hingga salah satu anggota Kodim 0602/Serang turut terlibat dalam interaksi yang terjadi di lapangan.
“Dalam perkembangan situasi, terjadi interaksi yang kemudian turut melibatkan salah satu anggota Kodim 0602/Serang,” ujar Kistiyanto.
Ia menegaskan bahwa kasus ini harus dipahami sebagai rangkaian peristiwa yang memiliki konteks dan kronologi tertentu, bukan sebagai tindakan yang dapat langsung digeneralisasi kepada institusi tertentu.
TNI Tegaskan Tidak Ada Toleransi terhadap Pelanggaran
Lebih lanjut, Kistiyanto menegaskan bahwa TNI Angkatan Darat memiliki komitmen kuat dalam menegakkan disiplin dan hukum di lingkungan internalnya. Setiap prajurit diwajibkan tunduk terhadap aturan yang berlaku dan tidak akan mendapatkan perlakuan istimewa apabila terbukti melakukan pelanggaran.
Menurutnya, langkah pengamanan terhadap anggota yang diduga terlibat merupakan bentuk keseriusan institusi dalam memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.
“Atas dasar itulah, anggota yang diduga terlibat telah diamankan dan saat ini berada dalam penanganan Denpom III/Serang guna menjalani proses pemeriksaan, pendalaman dan pengumpulan fakta secara menyeluruh,” ujarnya.
Kistiyanto menambahkan bahwa setiap dugaan pelanggaran harus diuji melalui mekanisme hukum yang berlaku agar menghasilkan kesimpulan yang objektif, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia memastikan bahwa apabila anggota yang diperiksa terbukti bersalah, maka yang bersangkutan akan menerima sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan TNI maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Prinsip yang dipegang TNI sederhana dan jelas yaitu apabila terbukti melakukan pelanggaran, maka yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Koordinasi Intensif dengan Polri
Dalam menangani kasus tersebut, Kodim 0602/Serang juga telah menjalin koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Polresta Serang Kota, Satuan Brimob Polda Banten, dan Denpom III/Serang. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan profesional dan tidak dipengaruhi oleh tekanan opini publik.
Selain itu, koordinasi lintas institusi dinilai penting untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah Serang sekaligus mencegah berkembangnya kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Kistiyanto menegaskan bahwa hubungan antara TNI dan Polri tetap berjalan baik dan profesional meskipun terdapat anggota dari kedua institusi yang terseret dalam peristiwa tersebut.
“Perlu ditegaskan bahwa hubungan TNI dan Polri dalam peristiwa ini tetap berjalan dengan baik, profesional dan dilandasi semangat menjaga kepentingan bangsa dan negara. Tidak terdapat ruang bagi upaya saling melindungi ataupun saling menyalahkan,” katanya.
Bantah Anggapan TNI Mencari Perlakuan Khusus
Dandim juga menepis berbagai narasi yang berkembang di masyarakat bahwa TNI mengharapkan perlakuan khusus dalam proses hukum kasus tersebut. Menurutnya, asumsi tersebut tidak berdasar dan bertentangan dengan komitmen TNI dalam menjunjung supremasi hukum.
Ia menegaskan bahwa TNI Angkatan Darat tidak pernah menginginkan keringanan maupun perlakuan istimewa dari institusi mana pun apabila ada anggotanya yang terbukti melanggar hukum.
“Karena itu, narasi yang berkembang seolah-olah TNI berharap perlakuan khusus, meminta keringanan atau mengandalkan hubungan institusional untuk menghindari proses hukum merupakan asumsi yang tidak berdasar. TNI Angkatan Darat tidak pernah mengharapkan belas kasihan dari institusi manapun dalam penegakan hukum,” ucapnya.
Menurut Kistiyanto, fokus utama saat ini adalah mengungkap secara utuh akar permasalahan dan seluruh rangkaian kejadian yang melatarbelakangi insiden tersebut. Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak terjebak pada narasi yang menggeneralisasi tindakan individu sebagai representasi institusi.
Komitmen Menjaga Kepercayaan Publik
Di akhir keterangannya, Dandim menegaskan bahwa TNI Angkatan Darat tetap berpegang pada prinsip supremasi hukum, mendukung sinergi TNI-Polri, serta berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat melalui sikap yang terbuka, akuntabel, dan bertanggung jawab.
Ia berharap proses hukum dapat berjalan objektif, transparan, profesional, dan berlandaskan fakta sehingga mampu memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Selain itu, masyarakat diminta menunggu hasil pemeriksaan resmi yang sedang dilakukan aparat berwenang sebelum menyimpulkan peristiwa yang terjadi.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan pendalaman oleh Denpom III/Serang serta pihak terkait lainnya guna mengungkap secara lengkap kronologi maupun pihak-pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp


