Newestindonesia.co.id, Gubernur Bali, Wayan Koster, membantah kabar yang menyebut Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Denpasar mengalami kelebihan kapasitas atau overload akibat penumpukan sampah organik.
Pernyataan tersebut disampaikan Koster untuk merespons informasi yang sebelumnya beredar di masyarakat, termasuk laporan dari sejumlah pihak yang menyebut pengelolaan sampah organik di Denpasar tengah menghadapi kendala serius.
Menurut Koster, kondisi TPST di Denpasar masih terkendali. Ia menegaskan bahwa hasil pencacahan sampah organik sudah memiliki tempat penanganan yang jelas dan tidak menumpuk tanpa solusi.
“Ya ndak (overload). Sudah ada tempatnya, sudah disiapkan tempat. Sudah dilakukan oleh Kota Denpasar,” ujar Koster saat ditemui di Kantor Gubernur Bali, Senin (13/4/2026) dikutip melalui detikBali.
Penanganan Sampah Disebut Sudah Terencana
Koster menjelaskan bahwa pengelolaan sampah organik di Denpasar tidak berhenti di proses pencacahan. Hasil pencacahan tersebut telah disiapkan untuk dipindahkan ke lokasi lain sebagai bagian dari sistem pengolahan lanjutan.
Namun demikian, ia tidak merinci secara detail jadwal maupun mekanisme pengiriman hasil pencacahan tersebut. Koster menyebut hal itu merupakan kewenangan Pemerintah Kota Denpasar.
“Yang tahu Pak Wali Kota,” kata Koster singkat.
Pernyataan ini menegaskan bahwa koordinasi teknis pengelolaan sampah berada di tingkat pemerintah kota, sementara pemerintah provinsi memastikan kebijakan dan arah penanganan tetap berjalan sesuai rencana.
Munculnya Isu Overload TPST
Sebelumnya, isu mengenai overload sampah organik di Denpasar mencuat setelah Forum Swakelola Sampah Bali (SSB) menyampaikan adanya penumpukan di sejumlah TPST.
Ketua Forum SSB, I Wayan Suarta, mengungkapkan bahwa tiga TPST di Denpasar disebut mengalami kelebihan kapasitas. Ketiga lokasi tersebut adalah TPST Kertalangu, Padangsambian, dan Tahura.
Ia bahkan menggambarkan kondisi di lapangan cukup serius, di mana hasil pencacahan sampah organik tidak bisa segera didistribusikan keluar dari fasilitas pengolahan.
“Kemarin saya telepon wali kota dan kepala UPT itu. Mereka sudah bilang habis akal tidak bisa berpikir lagi, pusing karena mereka sudah overload. Sisa hasil cacahan di sana itu kan organik harus dicacah dan hasil cacahan mereka tidak bisa keluar dari gudang, mau dibuang ke mana?,” kata Suarta.
Pernyataan tersebut memperkuat kekhawatiran publik terkait efektivitas sistem pengelolaan sampah organik, terutama setelah adanya pembatasan pembuangan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Dampak ke Pengangkut Sampah
Dalam laporan sebelumnya, kondisi overload disebut turut berdampak pada para pengangkut sampah. Beberapa di antaranya bahkan disebut mulai menyerah karena kesulitan mencari tempat pembuangan.
Menurut Suarta, situasi ini membuat distribusi sampah organik menjadi terhambat. Bahkan, sebagian pengangkut harus membawa kembali sampah yang telah dikumpulkan karena tidak diterima di TPST.
“Kalau ini cuma lima persen ditolak disuruh pulang kembali kan kasihan jasa pengangkut, sampahnya sudah lama-lama disortir tahu-tahu dibawa pulang lagi,” ungkapnya.
Ia juga memperingatkan bahwa kondisi ini berpotensi menimbulkan masalah lebih besar di masyarakat jika tidak segera ditangani secara sistematis.
Perbedaan Pandangan
Perbedaan pernyataan antara pemerintah provinsi dan Forum SSB menunjukkan adanya perbedaan sudut pandang terkait kondisi di lapangan.
Di satu sisi, pemerintah melalui Koster memastikan sistem masih berjalan dan tidak terjadi overload. Di sisi lain, laporan dari komunitas pengelola sampah justru menggambarkan adanya tekanan besar pada fasilitas TPST.
Situasi ini menjadi cerminan kompleksitas pengelolaan sampah di wilayah perkotaan seperti Denpasar, yang menghadapi peningkatan volume sampah sekaligus perubahan kebijakan pengelolaan.
Skema Pengolahan Sampah Organik
Dalam konteks lebih luas, pengelolaan sampah organik di Denpasar memang tengah mengalami penyesuaian, terutama setelah adanya pembatasan pembuangan ke TPA Suwung.
Pemerintah mendorong agar sampah organik diolah melalui sistem berbasis pemilahan dan pencacahan di tingkat TPS3R maupun TPST.
Setelah dicacah, material organik tersebut tidak lagi dianggap sebagai sampah, melainkan bahan komposter yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan lain seperti pupuk.
Koster sebelumnya juga menegaskan bahwa yang dikirim ke luar wilayah bukanlah sampah mentah, melainkan hasil olahan.
“Yang ada itu adalah cacahan dari sampah organik, bahan komposter. Itu material komposter, bukan sampah,” tegasnya.
Tantangan Pengelolaan Sampah di Denpasar
Kota Denpasar sebagai pusat aktivitas ekonomi dan pariwisata di Bali menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan sampah.
Keterbatasan lahan untuk pengolahan dan pemanfaatan kompos menjadi salah satu kendala utama. Berbeda dengan daerah lain yang masih memiliki lahan pertanian luas, Denpasar memiliki ruang terbatas untuk menyerap hasil olahan sampah organik.
Kondisi ini membuat pemerintah harus mencari alternatif, termasuk kerja sama lintas daerah untuk pemanfaatan bahan komposter.
Di sisi lain, keberhasilan sistem ini sangat bergantung pada kedisiplinan masyarakat dalam memilah sampah sejak dari sumbernya.
Peran Pemerintah Kota
Koster menegaskan bahwa implementasi teknis pengelolaan sampah sepenuhnya berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Denpasar.
Hal ini mencakup proses pengangkutan, pengolahan, hingga distribusi hasil pencacahan sampah organik.
Dengan demikian, efektivitas sistem sangat ditentukan oleh koordinasi antara berbagai pihak, termasuk dinas terkait, operator TPST, serta masyarakat.
Harapan ke Depan
Polemik mengenai overload TPST di Denpasar menunjukkan pentingnya transparansi dan komunikasi publik dalam pengelolaan sampah.
Pemerintah diharapkan dapat memberikan informasi yang lebih rinci terkait kondisi lapangan agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.
Di sisi lain, masukan dari komunitas seperti Forum SSB juga menjadi penting sebagai bahan evaluasi kebijakan.
Jika tidak dikelola dengan baik, persoalan sampah berpotensi menjadi krisis lingkungan dan sosial, terutama di wilayah padat penduduk seperti Denpasar.
Namun dengan sistem yang terintegrasi dan partisipasi aktif masyarakat, pengelolaan sampah organik diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login