Pemulihan Pascabencana Sumatera Dikebut, Satgas PRR Minta K/L Segera Ajukan Anggaran
Foto: Dok. Kemendagri
Newestindonesia.co.id – Jakarta, Upaya pemulihan permanen pascabencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera terus dipercepat. Setelah Rencana Induk (Renduk) Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera memperoleh persetujuan DPR RI, Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) meminta seluruh kementerian dan lembaga terkait segera mengajukan serta mempercepat pencairan anggaran agar program pemulihan dapat segera direalisasikan di lapangan.
Permintaan tersebut disampaikan Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian. Menurutnya, percepatan pengajuan anggaran menjadi faktor penting untuk memastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi tidak mengalami keterlambatan.
Pemerintah, kata Tito, telah menyiapkan berbagai dukungan kebijakan maupun pendanaan. Karena itu, kementerian dan lembaga diminta bergerak cepat menindaklanjuti kebutuhan program pemulihan yang telah direncanakan dalam Renduk.
“Tolong diajukan usulan anggaran sesuai rencana kegiatan renduk ke Menkeu. Makin cepat makin baik sehingga jika sudah ditransfer Kemenkeu, makin cepat kita bergerak untuk rehabilitasi dan rekonstruksi bencana Sumatera. Jangan sampai sudah ada direktif Presiden dan Menkeu sudah siapkan anggaran, rekan-rekan kementerian dan lembaga tidak mengajukan sehingga pemulihan bencana Sumatera jadi terlambat,” kata Tito dalam keterangannya, dikutip Sabtu (6/6/2026).
Fokus Bergeser ke Pemulihan Permanen
Satgas PRR menilai saat ini fase penanganan bencana telah memasuki tahap yang berbeda. Jika sebelumnya fokus pemerintah berada pada penanganan tanggap darurat dan masa transisi, kini perhatian utama diarahkan pada pemulihan permanen melalui berbagai program rehabilitasi dan rekonstruksi.
Dalam berbagai kesempatan, Pos Komando Nasional Satgas PRR juga mendorong kementerian dan lembaga untuk mempercepat pengajuan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Tahun 2026. Selain itu, instansi terkait diminta mulai menyusun kebutuhan pendanaan untuk Tahun Anggaran 2027 agar tidak terjadi kekosongan program pemulihan pada tahun berikutnya.
Langkah tersebut dinilai penting mengingat skala kerusakan akibat bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat membutuhkan dukungan pendanaan yang besar dan berkelanjutan.
Sejumlah Kementerian Sudah Masuk Tahap Penganggaran
Berdasarkan pemantauan Posko Nasional Satgas PRR hingga 3 Juni 2026, sejumlah kementerian dan lembaga telah memasuki proses penganggaran di Kementerian Keuangan maupun memperoleh alokasi dalam pagu anggaran.
Beberapa instansi yang telah bergerak dalam tahap penganggaran antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Agama.
Meski demikian, masih terdapat sejumlah kementerian dan lembaga lain yang sedang menyelesaikan proses internal maupun penyusunan dokumen pendukung sebelum mengajukan kebutuhan anggaran ke pemerintah pusat.
Satgas PRR menilai percepatan administrasi menjadi salah satu kunci agar program-program pemulihan dapat segera dijalankan tanpa harus menunggu terlalu lama.
Program Pemulihan Siap Dijalankan
Dorongan percepatan pendanaan juga muncul karena berbagai program pemulihan di daerah terdampak telah siap dieksekusi.
Di sektor pertanian misalnya, rehabilitasi lahan terdampak bencana dilaporkan telah mencapai progres sekitar 63 persen. Kegiatan penanaman kembali juga mulai berjalan di sejumlah wilayah Aceh untuk mengembalikan produktivitas pertanian masyarakat.
Sementara itu, sektor pendidikan terus melakukan revitalisasi sekolah-sekolah yang terdampak bencana. Langkah tersebut dilakukan agar para siswa tidak lagi menjalani proses belajar mengajar di fasilitas sementara atau kondisi yang kurang memadai.
Pemerintah juga mempercepat pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak. Kehadiran rumah permanen dinilai penting untuk memberikan kepastian tempat tinggal yang aman dan layak bagi warga yang sebelumnya kehilangan rumah akibat bencana.
Selain pemulihan infrastruktur fisik, program rehabilitasi juga mencakup pemulihan sektor sosial, ekonomi, kesehatan, hingga layanan dasar masyarakat yang sempat terganggu akibat bencana.
Renduk Jadi Pedoman Pemulihan Tiga Tahun
Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera menjadi dokumen utama yang akan menjadi pedoman pelaksanaan pemulihan permanen selama tiga tahun, yakni periode 2026 hingga 2028.
Dokumen tersebut disusun melalui kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), hingga Satgas PRR.
Dalam dokumen tersebut tercatat sebanyak 11.512 program dan kegiatan yang akan dilaksanakan untuk mendukung pemulihan wilayah terdampak bencana di Sumatera.
Total kebutuhan anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp100,166 triliun, menjadikannya salah satu program rehabilitasi dan rekonstruksi terbesar dalam beberapa tahun terakhir.
Tito menegaskan bahwa Renduk merupakan hasil konsolidasi kebutuhan dari berbagai daerah terdampak yang kemudian diselaraskan dengan program kementerian dan lembaga terkait.
“Sekarang proses menuju pemulihan permanen atau rehab rekon. Ini kuncinya adalah renduk yang direkap dari kabupaten, kota, provinsi terdampak dan kementerian/lembaga. Kemudian disandingkan oleh Bappenas dan Satgas PRR juga ikut,” ujar Tito.
Harapan Pemulihan Lebih Cepat
Melalui percepatan pengajuan dan pencairan anggaran, Satgas PRR berharap seluruh program rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Percepatan tersebut tidak hanya penting untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak, tetapi juga untuk mengembalikan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat di daerah terdampak.
Pemerintah optimistis dengan dukungan anggaran yang memadai dan koordinasi lintas kementerian serta pemerintah daerah, proses pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dapat berlangsung lebih cepat, terukur, dan berkelanjutan.
Keberhasilan program ini diharapkan mampu mempercepat pemulihan kualitas hidup masyarakat sekaligus meningkatkan ketahanan daerah terhadap potensi bencana di masa mendatang.
(DAW)