Newestindonesia.co.id, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membantah dugaan penculikan dalam kasus bayi yang nyaris tertukar di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Pemerintah menegaskan insiden tersebut murni akibat kelalaian, bukan tindak kejahatan.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman, menyatakan narasi yang berkembang di masyarakat terkait penculikan tidak benar.
“Tidak ada maksud untuk hal-hal di luar itu yang ada penculikan atau kejahatan apa. Tidak ada maksud itu, memang itu sekadar kekhilafan saja yang terjadi dari perawat yang di sana,” kata Aji saat ditemui di RSUP Fatmawati, Jakarta Selatan dikutip melalui detikHealth.
Menurut Kemenkes, peristiwa tersebut terjadi saat ibu bayi, Nina Saleha, sedang menyelesaikan administrasi persalinan. Dalam kondisi tersebut, bayi sempat dititipkan kepada tenaga kesehatan yang bertugas.
Aji menjelaskan bahwa tenaga kesehatan yang menerima titipan tersebut tidak secara khusus menangani bayi, melainkan bertugas di poli anak dengan beban kerja yang cukup tinggi.
“Dan tenaga kesehatan di situ kan tidak hanya menangani bayi secara khusus ya. Dia di poli anak dan memang akhirnya pekerjaannya agak sedikit terganggu dengan ada penitipan tersebut,” ujarnya.
Situasi itu kemudian berujung pada kekeliruan saat bayi hendak dikembalikan kepada orang tuanya.
“Dan ketika kembali, si ibu mau mengambil anaknya. Mungkin secara tidak sengaja, mungkin ada sedikit di sana terjadi entah pada saat itu perawatnya juga kelupaan atau apa, dan tidak sengaja itu dititipkan ke orang lain,” sambung Aji.
Kemenkes Pastikan Bukan Tindak Kriminal
Kemenkes menegaskan bahwa tidak ada unsur kesengajaan ataupun indikasi kejahatan dalam insiden tersebut. Pemerintah juga telah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.
Penegasan ini sekaligus merespons kekhawatiran publik yang sempat mengaitkan kejadian tersebut dengan dugaan penculikan bayi.
RSHS Bandung Minta Maaf
Pihak manajemen RSHS Bandung telah menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut dan mengakui adanya kelalaian dalam pelayanan.
“Sehubungan dengan adanya pemberitaan di media sosial TikTok pada tanggal 8 April 2026 terkait dengan pelayanan kesehatan pada bayi dari Ibu Nina Saleha, maka segenap manajemen RSUP Dr Hasan Sadikin menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya,” tulis pihak rumah sakit dalam pernyataan resminya.
Manajemen juga menegaskan komitmen untuk melakukan evaluasi serta peningkatan kualitas layanan ke depan.
“Pada prinsipnya, RSUP Dr Hasan Sadikin akan selalu melakukan evaluasi dan peningkatan kemampuan dalam pemberian layanan kesehatan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” lanjut pernyataan tersebut.
Perawat Dinonaktifkan Sementara
Sebagai tindak lanjut, pihak rumah sakit mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan perawat yang terlibat dalam insiden tersebut.
Direktur Utama RSHS, Rachim Dinata Marsidi, menyebut perawat tersebut dipindahkan ke bagian yang tidak berhubungan langsung dengan pasien.
“Perawatnya di nonaktifkan dipindahkan ke bagian yang tidak melayani pasien dan diberikan SP1,” kata Rachim.
Selain itu, evaluasi internal juga dilakukan, khususnya terkait standar operasional prosedur (SOP) penyerahan bayi kepada orang tua.
Kasus Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Kemenkes menyebut pihak rumah sakit telah berkomunikasi langsung dengan keluarga pasien. Permasalahan ini disebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Meski demikian, insiden ini menjadi perhatian publik dan mendorong evaluasi sistem pelayanan, khususnya dalam pengawasan bayi di fasilitas kesehatan.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login