Newestindonesia.co.id, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali mengungkap kasus penyelundupan komoditas ilegal dari luar negeri. Kali ini, aparat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ton bawang impor ilegal di wilayah Kalimantan Barat.
Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) penyelundupan Dittipideksus Bareskrim Polri melalui penggeledahan di dua lokasi berbeda di Kota Pontianak.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan dilakukan pada Jumat (17/4/2026) di dua titik yang berada di Kecamatan Pontianak Selatan.
Di kedua lokasi tersebut, petugas menemukan dan menyita puluhan ton bawang impor ilegal yang terdiri dari bawang putih, bawang bombai, dan bawang merah. Komoditas tersebut disimpan dalam karung-karung berukuran besar di dalam gudang.
Penggerebekan di Dua Lokasi Gudang
Penggerebekan pertama dilakukan di sebuah gudang di Jalan Budi Karya, Pontianak Selatan. Di lokasi ini, petugas memasang garis polisi di area penyimpanan yang berisi berbagai jenis bawang.
Sementara itu, penggerebekan kedua dilakukan di kawasan Kompleks Pontianak Square, Kelurahan Benuamelayu. Di lokasi ini, aparat kembali menemukan karung-karung berisi bawang impor ilegal yang siap didistribusikan.
Dari dokumentasi yang diterima, terlihat barang bukti disusun di rak-rak penyimpanan dalam jumlah besar, menandakan skala distribusi yang cukup masif.
Bagian dari Operasi Besar Pemberantasan Penyelundupan
Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari langkah intensif aparat dalam memberantas praktik penyelundupan yang dinilai merugikan negara.
Sebelumnya, tim yang sama juga berhasil mengungkap kasus penyelundupan barang elektronik berupa handphone impor ilegal di sejumlah lokasi di Jakarta.
Dalam operasi tersebut, penggeledahan dilakukan di lima lokasi berbeda di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, serta Cengkareng, Jakarta Barat, dengan hasil sitaan berupa puluhan ribu unit ponsel ilegal.
Tindak Lanjut Perintah Presiden
Upaya penindakan terhadap penyelundupan ini disebut sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menyoroti masih maraknya kebocoran dan praktik ilegal di sektor perdagangan.
Dalam pidatonya, Presiden menegaskan pentingnya peran aparat dalam menutup celah penyelundupan.
“Pekerjaan kita masih berat, perjalanan mash panjang, kebocoran masih terjadi, penyelundupan masih terjadi… gunakan segala wewenang yang ada pada anda untuk menegakkan itu,” ujar Prabowo dikutip melalui detikNews.
Presiden juga meminta sinergi lintas lembaga untuk memperkuat penegakan hukum, khususnya dalam mencegah masuknya barang ilegal yang dapat merusak stabilitas ekonomi nasional.
Komitmen Penegakan Hukum
Pengungkapan ini menegaskan komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga kedaulatan ekonomi dan melindungi pasar dalam negeri dari praktik perdagangan ilegal.
Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut untuk menelusuri jaringan distribusi serta pihak-pihak yang terlibat dalam penyelundupan komoditas tersebut.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login