Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Dua Bandar Obat Keras Ditangkap Di Tangerang, Polisi Sita Puluhan Ribu Pil Ilegal

Foto: Polresta Tangerang menangkap dua bandar obat keras ilegal tramadol dan hexymer di Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, Banten. (Dok istimewa).

Newestindonesia.co.id, Polresta Tangerang membongkar praktik peredaran obat keras ilegal jenis tramadol dan hexymer di wilayah Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, Banten. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap dua orang tersangka yang diduga berperan sebagai bandar sekaligus menyita total 37.700 butir obat keras ilegal.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang diterima polisi pada Rabu, 29 April 2026. Warga melaporkan adanya aktivitas transaksi obat keras ilegal di wilayah Gunung Kaler.

“Petugas kemudian melakukan pendalaman hingga berhasil mengidentifikasi sebuah rumah di Kampung Sumur Waru, Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, yang diduga dijadikan lokasi transaksi obat keras ilegal,” ujar Indra Waspada, Jumat (8/5/2026) dikutip melalui detikNews.

Setelah melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial M alias Brekele (27). Dari tangan tersangka, petugas menemukan obat keras ilegal yang diduga siap diedarkan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Dari tangan tersangka ditemukan 100 paket kecil hexymer dan 1.370 lempeng tramadol atau sebanyak 13.700 butir,” kata Indra Waspada.

Tidak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka. Dari hasil penggeledahan, petugas kembali menemukan puluhan ribu pil hexymer yang disimpan di dalam rumah.

Polisi menyita 23 botol hexymer dengan total sebanyak 23.000 butir. Seluruh barang bukti diduga akan diedarkan secara ilegal di wilayah Tangerang dan sekitarnya.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka M mengaku memperoleh barang haram tersebut dari pria lain berinisial R alias Yoyo (35), warga Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Berbekal keterangan itu, Satresnarkoba Polresta Tangerang langsung melakukan pengembangan kasus dan berhasil menangkap tersangka R di wilayah Kronjo.

Baca juga:  Kasus BPN Bali: I Made Daging Ajukan Praperadilan Soal Status Tersangka

“Kami kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka R di wilayah Kronjo,” ujar Indra Waspada.

Dari hasil pengungkapan tersebut, total barang bukti yang diamankan polisi mencapai 37.700 butir obat keras ilegal, terdiri dari 13.700 butir tramadol dan 24.000 butir hexymer.

Kasus ini menambah daftar pengungkapan peredaran obat keras ilegal di wilayah Tangerang dan sekitarnya dalam beberapa waktu terakhir. Polisi menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran obat-obatan tanpa izin yang dinilai membahayakan masyarakat, khususnya kalangan remaja.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polresta Tangerang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam distribusi obat keras ilegal tersebut.

(DAW)

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Berita Lainnya

Nasional

Newestindonesia.co.id, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang menjatuhkan putusan bebas terhadap mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, dalam perkara dugaan korupsi...

Regional

Newestindonesia.co.id, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar jaringan peredaran gelap narkotika lintas provinsi di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dalam operasi tersebut,...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus dugaan pencabulan terhadap santri di sebuah pondok pesantren di wilayah Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tengah menjadi perhatian publik. Dugaan kekerasan seksual...

Internasional

Newestindonesia.co.id, Pengadilan banding Korea Selatan mengurangi hukuman penjara terhadap mantan Perdana Menteri Han Duck-soo dalam kasus deklarasi darurat militer yang mengguncang negeri tersebut. Vonis...

Regional

Newestindonesia.co.id, Peristiwa penusukan terjadi di sebuah resort kawasan Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali. Seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris diduga melakukan aksi brutal...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran kredit melalui platform financial technology (fintech) KoinWorks....

Nasional

Newestindonesia.co.id, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menegaskan tidak akan memberikan bantuan hukum secara kelembagaan kepada Sekretaris Dewan Pembina PSI, Grace Natalie, terkait laporan dugaan pemotongan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Polisi akhirnya menangkap AS (52), pendiri pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap puluhan santriwati. Penangkapan dilakukan setelah...

Advertisement