Usai Sonny Sonjaya Ungkap 41 Nama, BGN Persilakan Kejagung Lakukan Penyidikan
Foto: Wakil Ketua BGN Agustina Arumsari (Ari Saputra/detikFoto)
Newestindonesia.co.id, Badan Gizi Nasional (BGN) angkat bicara setelah mantan Wakil Kepala BGN, Sonny Sanjaya, mengungkap adanya 41 nama yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, menegaskan pihaknya mempersilakan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mendalami informasi tersebut dalam proses penyidikan yang sedang berlangsung.
BGN Persilakan Kejagung Selidiki
Menanggapi munculnya daftar nama tersebut, Agustina menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada aparat penegak hukum.
“Silakan disampaikan ke Kejagung dan menjadi bahan penyidikan oleh Kejagung,” kata Agustina saat dihubungi, Senin (22/6) dikutip melalui detikNews.
Pernyataan tersebut menjadi respons resmi pertama dari BGN setelah nama-nama yang diduga terkait perkara MBG kembali mencuat dalam pemeriksaan terhadap Sonny Sonjaya.
Daftar Nama Bertambah dari 26 Menjadi 41 Orang
Sebelumnya, Sonny Sonjaya yang kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG diperiksa oleh Kejaksaan Agung pada Kamis (18/6). Pemeriksaan itu berkaitan dengan pengajuan status justice collaborator (JC) yang diajukan mantan Wakil Kepala BGN tersebut.
Kuasa hukum Sonny Sonjaya, Krisna Murti, mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan tersebut kliennya kembali diminta menjelaskan nama-nama pihak yang mengajukan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.
Menurut Krisna, jumlah nama yang sebelumnya sebanyak 26 orang bertambah menjadi 41 orang setelah penyidik membuka percakapan dan tabel yang memuat nama-nama baru.
“Nah, dari 26 nama yang pernah kami sebut, ada satu orang pas dibuka tadi hasil chat-nya, tabelnya itu terisi sekitar, totalnya 41 nama. Jadi, totalnya sekarang bertambah jadi totalnya 41 nama,” ujar Krisna kepada wartawan di Gedung Jampidsus Kejagung RI.
Ada Pihak yang Diduga Meminta Jatah Titik SPPG
Krisna menjelaskan, penambahan jumlah nama tersebut berkaitan dengan adanya pihak-pihak yang meminta jatah titik SPPG yang masih terafiliasi dengan nama-nama yang sebelumnya telah disebutkan.
Menurut dia, dari hasil pembukaan percakapan oleh penyidik ditemukan sejumlah usulan nama baru yang membuat jumlah pihak yang diduga terkait bertambah.
“Tadi dibuka oleh penyidik. Pas dibuka oleh penyidik, ternyata ada tabel terisi usulan orang-orang baru lagi. Jadi bertambah totalnya dari yang 26 ditambah tadi temuan baru, jadi totalnya 41 nama,” kata Krisna.
Ia juga mengungkapkan bahwa terdapat satu orang yang memiliki daftar usulan dari berbagai pihak.
“Jadi satu orang itu mempunyai tabel, ‘Pak Sony ini punya ini ya, ini punya ini ya, ini ada punya Bupati ini’,” ujar Krisna.
Sebagian Besar Berasal dari Kalangan Politik
Ketika ditanya mengenai latar belakang pihak-pihak yang mengajukan titik SPPG tersebut, Krisna menyebut mayoritas berasal dari kalangan politik.
“Dari kalangan politik. Ya, pokoknya dari kalangan politik lah,” jelasnya.
Namun demikian, identitas para pihak tersebut belum diungkap secara rinci ke publik dan masih menjadi bagian dari proses penyidikan Kejaksaan Agung.
Pengajuan Justice Collaborator
Dalam perkembangan sebelumnya, kuasa hukum Sonny Sonjaya menyatakan kliennya mengajukan diri sebagai justice collaborator dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program MBG.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya membuka lebih jauh dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.
Penyidik Kejagung sendiri masih terus mendalami berbagai informasi yang disampaikan oleh mantan Wakil Kepala BGN tersebut, termasuk daftar nama yang kini bertambah menjadi 41 orang.
Sementara itu, BGN menegaskan akan menghormati seluruh proses hukum yang berjalan dan menyerahkan penanganannya kepada Kejaksaan Agung.
(DAW)