Sony Sonjaya Ungkap 41 Nama Ke Penyidik, Ahmad Sahroni: Jangan Bawa-Bawa Orang Lain

Sahrony.jpg

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. ANTARA/HO-Humas DPR RI/pri.

Harga Emas Hari Ini
Advertisement

Newestindonesia.co.id, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan Agung untuk memusatkan perhatian pada proses hukum terhadap mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut Sahroni, informasi mengenai 41 nama yang diungkap Sony Sonjaya kepada penyidik belum tentu dapat dijadikan dasar untuk menyeret pihak lain karena masih perlu dibuktikan kebenarannya. Ia bahkan mengingatkan bahwa tudingan tersebut bisa saja merupakan fitnah.

“Kejaksaan fokus saja sama Sonny Sonjaya, sekalipun Sonny berteriak nama-nama kan bisa jadi fitnah semata,” kata Sahroni saat dihubungi, Sabtu (20/6/2026) dikutip melalui detikNews.

Minta Tersangka Tidak Membawa-bawa Nama Orang Lain

Bendahara Umum DPP Partai NasDem itu menegaskan bahwa Kejaksaan Agung sebaiknya terlebih dahulu menuntaskan perkara yang menjerat Sony Sonjaya sebelum mengembangkan penyidikan terhadap pihak lain.

Sahroni juga mengingatkan agar Sony tidak menyeret banyak nama yang justru berpotensi mengaburkan fokus penyidikan.

“Kejaksaan fokus sama Sonny untuk tindak pidana yang diduga dia lakukan, Sonny juga jangan bawa-bawa nama orang banyak hanya sebatas kelabui penyidik saja,” ujarnya.

Meski demikian, ia mempersilakan penyidik mendalami informasi tambahan tersebut setelah perkara utama terhadap Sony selesai diproses.

“Kejagung tetap usut dengan fokus ke Sonny dulu, setelah Sonny selesai baru usut yang lain-lain,” imbuhnya.

Sony Sonjaya Diperiksa Selama 10 Jam

Sebelumnya, Sony Sonjaya menjalani pemeriksaan selama sekitar 10 jam di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis.

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan pengajuan justice collaborator (JC) yang diajukan Sony Sonjaya. Dalam pemeriksaan itu, penyidik kembali mendalami pihak-pihak yang mengajukan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.

Baca juga:  Momen Hangat Lee Jae Myung–Prabowo: Dari Lebaran Hingga Investasi Global

Jumlah Nama Bertambah dari 26 Menjadi 41

Kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, mengungkapkan bahwa daftar pihak yang sebelumnya berjumlah 26 nama kini bertambah menjadi 41 nama.

Menurut dia, penambahan itu terungkap setelah penyidik membuka percakapan dan tabel yang terdapat di ponsel milik kliennya.

“Nah, dari 26 nama yang pernah kami sebut, ada satu orang pas dibuka tadi hasil chat-nya, tabelnya itu terisi sekitar, Totalnya 41 nama. Jadi totalnya sekarang bertambah jadi totalnya 41 nama,” ujar Krisna Murti kepada wartawan di Gedung Jampidsus Kejagung RI, Jakarta Selatan, Kamis (18/6/2026).

Ia menjelaskan bahwa sejumlah nama tambahan berasal dari pihak-pihak yang terhubung dengan nama yang sebelumnya telah disebutkan. Selain itu, terdapat tambahan tiga nama baru yang disampaikan Sony kepada penyidik.

“Jadi satu orang itu mempunyai tabel itu, ‘Pak ini punya ini ya, ini punya ini ya, ini ada punya Bupati ini’. Jadi totalnya keseluruhan nama yang dari kemarin 26 ditambah dengan yang tadi, lalu ada tambahan tiga nama lagi yang disebutkan oleh Pak Soni, jadi totalnya hari ini 41 nama,” kata Krisna.

Mayoritas Berasal dari Kalangan Politik

Krisna Murti juga mengatakan bahwa nama-nama yang beredar di media sosial tidak sepenuhnya benar. Ia menegaskan kliennya tidak memperoleh keuntungan pribadi dari pemberian titik SPPG kepada sejumlah pihak.

“Enggak ada. Tadi juga ditanyakan, ‘Apa keuntungan Bapak memberikan titik-titik ke mereka?’, lalu Pak Soni bilang, ‘Keuntungan saya SPPG ini terpenuhi sesuai dengan target’,” ujarnya.

Ketika ditanya mengenai latar belakang para pihak yang mengajukan titik SPPG, Krisna menyebut sebagian besar berasal dari kalangan politik.

“Dari kalangan politik. Ya pokoknya dari kalangan politik lah,” jelasnya.

Baca juga:  Gerindra Minta Seluruh Pihak Gotong Royong Demi Percepat Rehabilitasi Pascabencana Di Sumatera

Penyidikan Kasus MBG Terus Berlanjut

Kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis menjadi salah satu perkara yang tengah menjadi perhatian publik. Kejaksaan Agung saat ini masih terus mendalami berbagai temuan yang muncul selama proses penyidikan.

Di tengah berkembangnya daftar nama yang disebut dalam perkara tersebut, Komisi III DPR mengingatkan agar aparat penegak hukum tetap mengedepankan pembuktian dan fokus menyelesaikan perkara utama yang menjerat tersangka Sony Sonjaya sebelum mengembangkan penyidikan lebih lanjut kepada pihak-pihak lain.

(DAW)

Berita Hukum Dan Kriminal
Advertisement