Detik-detik Penangkapan Maling Motor Di Lampung Barat Yang Nekat Masuk Jurang 10 Meter

pelaku-curanmor-di-lampung-ditangkap-polisi-1781427691971_169

Foto: Pelaku curanmor di Lampung ditangkap polisi (Dok. Istimewa/Tangkap Layar)

Newestindonesia.co.id, Aksi pengejaran terhadap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Lampung Barat berlangsung dramatis. Salah satu pelaku bahkan nekat menerjunkan diri ke dalam jurang sedalam 10 meter demi menghindari kepungan petugas kepolisian dan kejaran massa.

Peristiwa kriminal tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat pada Sabtu (13/6). Kejadian bermula saat korban bernama Asir Rudin (34) memergoki langsung aksi para pelaku yang hendak membawa kabur sepeda motor miliknya yang terparkir di depan rumah.

Kasatreskrim Polres Lampung Barat, Iptu Rudy Prawira, mengonfirmasi bahwa aksi nekat para pelaku dipicu oleh kepanikan setelah diteriaki oleh korban.

“Korban melihat langsung motornya dibawa pelaku. Saat korban berteriak meminta pertolongan warga, kedua pelaku panik dan berusaha melarikan diri,” kata Iptu Rudy Prawira saat dimintai keterangan, Senin (15/6/2026) seperti dikutip melalui detikSumbagsel.

Dalam melancarkan aksinya, komplotan ini diketahui berjumlah dua orang. Begitu menyadari tindakan mereka diketahui oleh pemilik kendaraan, pelaku yang bertindak sebagai eksekutor langsung meninggalkan sepeda motor korban di lokasi. Ia kemudian memilih kabur membonceng rekannya yang sudah bersiap di atas motor lain.

Penyekatan Jalur dan Aksi Terjun ke Jurang

Mendapat laporan cepat dari masyarakat mengenai adanya tindak pidana curanmor, pihak kepolisian bergerak taktis. Petugas langsung melakukan penyekatan di sejumlah titik krusial yang diprediksi menjadi jalur pelarian kedua pelaku.

Langkah respons cepat ini membuahkan hasil. Hanya berselang sekitar 15 menit setelah laporan diterima, polisi mendeteksi keberadaan kedua pelaku yang sedang melintas berboncengan di wilayah Fajar Bulan.

Petugas di lapangan langsung melakukan pengejaran intensif hingga ke kawasan Pekon Simpang Sari, Kecamatan Sumber Jaya. Namun, saat hendak dihentikan oleh petugas, pelarian kedua pelaku terhenti secara tragis setelah sepeda motor yang mereka kendarai terjatuh ke area tebing dan terperosok ke dalam jurang sedalam kurang lebih 10 meter.

Baca juga:  Tragedi Di Cisarua: Dua Polisi Gugur Tertimpa Truk TNI Saat Tugas Kemanusiaan

Meski medan tergolong curam dan berbahaya, petugas kepolisian tetap merangsek turun ke dasar jurang demi mengamankan pelaku.

“Anggota tetap melakukan pengejaran meskipun pelaku masuk ke area jurang. Ini bentuk komitmen kami dalam merespons cepat setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat,” ujar Iptu Rudy.

Satu Pelaku Ditangkap, Satu Lainnya Masih Buron

Dari upaya pengejaran di dasar jurang tersebut, polisi berhasil membekuk satu orang pelaku. Identitas pelaku yang diamankan diketahui bernama Hendra bin Bunyamin, yang merupakan warga Kampung Tanjung Ratu Ilir, Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah.

Kendati demikian, satu pelaku lainnya yang diidentifikasi bernama Obi Erlangga berhasil meloloskan diri. Obi memanfaatkan situasi pasca-jatuh untuk kabur ke arah pemukiman warga sekitar.

Hingga saat ini, pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum dan perburuan terhadap pelaku yang melarikan diri masih terus berjalan secara intensif.

“Sedangkan pelaku lainnya bernama Obi Erlangga berhasil melarikan diri ke arah permukiman warga dan kini masih diburu Tim Tekab 308 Polres Lampung Barat,” pungkas Iptu Rudy Prawira.

(DAW)