Pertamax Naik Rp 16.250 Per Liter, Seskab Teddy Sebut Jauh Lebih Murah Dibanding Negara Tetangga

Seskab Teddy Indra Wijaya

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya di Pressroom Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (10/4/2026). (Dok. Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)

Newestindonesia.co.id, Pemerintah melalui Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya memberikan penjelasan resmi terkait kebijakan PT Pertamina (Persero) yang melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax (RON 92). Kendati mengalami kenaikan, pemerintah mengklaim harga nominal tersebut masih jauh lebih kompetitif di tingkat regional.

Seskab Teddy menegaskan bahwa nilai jual eceran Pertamax di pasar domestik saat ini masih berada di bawah rata-rata harga bahan bakar sejenis di negara-negara Asia Tenggara lainnya.

“Walaupun naik, harga Pertamax di Indonesia jauh lebih murah dibanding BBM RON 92/95 di negara lain,” ujar Teddy dalam keterangannya, dikutip Senin (15/6/2026).

Dilema Kenaikan Harga Minyak Dunia

Sebagai jenis bahan bakar umum yang menyasar segmen pasar komersial, pergerakan nilai jual Pertamax mutlak dipengaruhi oleh volatilitas pasar global. Teddy memaparkan bahwa status nonsubsidi yang melekat pada komoditas ini membuatnya tidak bisa diisolasi dari fluktuasi harga minyak mentah internasional.

“Pertamax adalah BBM Non-Subsidi, artinya harga Pertamax harus mengikuti harga minyak dunia,” tulis Teddy dalam keterangan resminya melalui akun Instagram Sekretariat Kabinet.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa lonjakan harga minyak dunia sebenarnya telah terjadi secara konsisten sejak kuartal pertama tahun ini. Namun, di bawah arahan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, kebijakan penyesuaian harga eceran tersebut sempat ditangguhkan guna menjaga stabilitas daya beli masyarakat secara berkala.

“Tetapi pemerintah sudah menahan kenaikan selama berbulan-bulan,” tambahnya, merujuk pada tren kenaikan harga minyak global yang telah terdeteksi sejak Maret 2026.

Komparasi Harga RON 92/95 di Asia Tenggara

Sebagai bentuk transparansi kebijakan, Sekretariat Kabinet membeberkan komparasi data empiris mengenai harga eceran BBM dengan spesifikasi setara RON 92 hingga RON 95 di berbagai wilayah yurisdiksi ASEAN. Di Indonesia, setelah penyesuaian resmi per 10 Juni 2026, Pertamax dipatok seharga Rp 16.250 per liter, naik dari harga sebelumnya yang bertengger di angka Rp 12.300 per liter.

Baca juga:  Telkomsat Gandeng China Telecom Dan Skyconn Perkuat Jaringan Layanan Satelit Nasional

Berdasarkan komparasi data resmi pemerintah, berikut perbandingan harga BBM setara RON 92/95 di negara tetangga:

  • Filipina: Rp 22.158 per liter
  • Myanmar: Rp 25.085 per liter
  • Thailand: Rp 28.910 per liter
  • Laos: Rp 31.945 per liter
  • Singapura: Rp 42.971 per liter

Dengan peta kalkulasi tersebut, Teddy menilai struktur harga Pertamax baru di tanah air masih terhitung rasional dan akomodatif bagi konsumen jika disandingkan dengan nilai keekonomian riil di pasar regional.

Jaminan Harga BBM Bersubsidi

Di tengah respons publik atas fluktuasi harga BBM komersial ini, Seskab Teddy menegaskan bahwa koridor kebijakan energi nasional tetap berpihak pada perlindungan ekonomi kelompok masyarakat rentan. Pemerintah memberikan garansi penuh bahwa tidak akan ada perubahan harga untuk jenis BBM khusus penugasan dan subsidi.

Kebijakan penyesuaian harga dipastikan hanya menyasar lini produk komersial, seperti Pertamax yang naik menjadi Rp 16.250 per liter dan Pertamax Green 95 yang disesuaikan menjadi Rp 17.000 per liter. Sementara itu, untuk komoditas BBM bersubsidi, harganya dipastikan mengikat pada ketetapan lama.

“Harga BBM subsidi tidak naik. Pertalite Rp 10.000, Solar Rp 6.800,” pungkas Teddy.

(DAW)