Update Harga Emas 15 Juni 2026: Emas Batangan 100 Gram Dibanderol Rp267 Juta

istockphoto-2261529244-640x640

Foto: iStock/Eriz Razak

Newestindonesia.co.id, Harga emas batangan pada Senin, 15 Juni 2026, kembali menjadi perhatian masyarakat, terutama bagi investor dan mereka yang ingin membeli logam mulia sebagai instrumen investasi jangka panjang.

Berdasarkan pembaruan harga pukul 08.30 WIB, harga emas batangan berbagai ukuran mengalami penyesuaian. Untuk pecahan 1 gram, harga dasar ditetapkan sebesar Rp2.729.000. Sementara harga setelah dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 0,25 persen menjadi Rp2.735.823.

Pergerakan harga emas setiap hari kerap dipengaruhi oleh sejumlah faktor, mulai dari kondisi ekonomi global, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, hingga dinamika pasar komoditas internasional.

Harga Emas Batangan Hari Ini 15 Juni 2026

Berikut daftar lengkap harga emas batangan berdasarkan pembaruan pukul 08.30 WIB:

Pecahan 0,5 Gram

  • Harga dasar: Rp1.414.500
  • Harga setelah PPh 0,25 persen: Rp1.418.036

Pecahan 1 Gram

  • Harga dasar: Rp2.729.000
  • Harga setelah PPh 0,25 persen: Rp2.735.823

Pecahan 2 Gram

  • Harga dasar: Rp5.398.000
  • Harga setelah PPh 0,25 persen: Rp5.411.495

Pecahan 3 Gram

  • Harga dasar: Rp8.072.000
  • Harga setelah PPh 0,25 persen: Rp8.092.180

Pecahan 5 Gram

  • Harga dasar: Rp13.420.000
  • Harga setelah PPh 0,25 persen: Rp13.453.550

Pecahan 10 Gram

  • Harga dasar: Rp26.785.000
  • Harga setelah PPh 0,25 persen: Rp26.851.963

Pecahan 25 Gram

  • Harga dasar: Rp66.837.000
  • Harga setelah PPh 0,25 persen: Rp67.004.093

Pecahan 50 Gram

  • Harga dasar: Rp133.595.000
  • Harga setelah PPh 0,25 persen: Rp133.928.988

Pecahan 100 Gram

  • Harga dasar: Rp267.112.000
  • Harga setelah PPh 0,25 persen: Rp267.779.780

Pecahan 250 Gram

  • Harga dasar: Rp667.515.000
  • Harga setelah PPh 0,25 persen: Rp669.183.788

Pecahan 500 Gram

  • Harga dasar: Rp1.334.820.000
  • Harga setelah PPh 0,25 persen: Rp1.338.157.050

Pecahan 1.000 Gram

  • Harga dasar: Rp2.669.600.000
  • Harga setelah PPh 0,25 persen: Rp2.676.274.000

Emas Masih Menjadi Pilihan Investasi Jangka Panjang

Emas dikenal sebagai salah satu instrumen investasi yang relatif stabil dan mampu menjaga nilai aset dalam jangka panjang. Tidak sedikit masyarakat yang memilih logam mulia sebagai sarana diversifikasi portofolio investasi.

Baca juga:  Kadin Keluhkan Tekanan Ekonomi Global, Anindya Bakrie Minta Relaksasi Kebijakan

Selain itu, emas juga dianggap sebagai aset lindung nilai (safe haven), terutama ketika kondisi ekonomi global mengalami ketidakpastian. Karena itu, fluktuasi harga emas selalu menjadi perhatian para investor maupun masyarakat umum.

Faktor yang Memengaruhi Harga Emas

Harga emas dipengaruhi oleh sejumlah faktor, di antaranya:

1. Pergerakan Harga Emas Dunia

Harga emas internasional menjadi salah satu acuan utama dalam menentukan harga emas domestik.

2. Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar AS

Pelemahan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat umumnya dapat mendorong kenaikan harga emas di dalam negeri.

3. Kondisi Ekonomi Global

Ketidakpastian ekonomi, inflasi, hingga kebijakan suku bunga bank sentral dunia dapat memengaruhi permintaan terhadap emas.

4. Permintaan Pasar

Meningkatnya permintaan dari investor maupun industri perhiasan juga dapat memengaruhi pergerakan harga logam mulia.

Tips Membeli Emas bagi Investor Pemula

Bagi masyarakat yang baru mulai berinvestasi emas, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:

  • Sesuaikan pembelian dengan kemampuan keuangan.
  • Pilih ukuran emas yang sesuai dengan tujuan investasi.
  • Simpan emas di tempat yang aman.
  • Lakukan pembelian secara bertahap untuk mengurangi risiko fluktuasi harga.
  • Pantau perkembangan harga emas secara berkala.

Dengan terus mengikuti perkembangan harga emas setiap hari, masyarakat dapat menentukan waktu yang tepat untuk membeli maupun menjual logam mulia sesuai kebutuhan investasi masing-masing.

Harga emas pada Senin, 15 Juni 2026, diperbarui pada pukul 08.30 WIB dengan harga emas batangan pecahan 1 gram berada di level Rp2.729.000 atau Rp2.735.823 setelah dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 0,25 persen.

(DAW)