Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Nasional

RUU PPRT Disepakati DPR, Tinggal Menunggu Pengesahan Di Paripurna

DPR RI menggelar rapat pengambilan keputusan tingkat I terkait Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). (Foto: Matius Alfons/detikcom)

Newestindonesia.co.id, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) untuk dibawa ke rapat paripurna. Keputusan ini diambil dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dan dihadiri oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Agenda utama rapat adalah mendengarkan laporan hasil pembahasan RUU PPRT yang telah dirampungkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU PPRT sekaligus Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, memaparkan hasil pembahasan yang mencakup ratusan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang sebelumnya telah dikirim pemerintah.

Setelah pemaparan tersebut, pimpinan rapat mempersilakan seluruh fraksi untuk menyampaikan pandangan mini. Hasilnya, seluruh fraksi di DPR menyatakan persetujuan terhadap RUU PPRT tanpa penolakan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pemerintah melalui Menteri Hukum juga menyatakan dukungan penuh terhadap RUU tersebut.

“Kita semua harapkan semoga RUU PPRT dapat disetujui bersama dalam rapat paripurna DPR RI untuk disahkan menjadi Undang-Undang, guna menjadi landasan yuridis bagi pekerja rumah tangga Indonesia,” ujar Supratman dikutip melalui detikNews (21/4).

Ia menambahkan bahwa pemerintah menyambut baik rampungnya pembahasan tingkat I.

“Pada akhirnya kami mewakili Bapak Presiden Republik Indonesia menyetujui dan menyambut baik serta sampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas diselesaikannya RUU PPRT pada pembicaraan tingkat I untuk diteruskan pada pembicaraan tingkat II guna pengambilan keputusan dalam rapat paripurna DPR RI,” lanjutnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Setelah mendengar seluruh pandangan, pimpinan rapat kemudian meminta persetujuan forum untuk melanjutkan RUU tersebut ke tahap berikutnya.

“Setelah bersama-sama kita dengarkan pendapat pandangan fraksi-fraksi dan pemerintah, selanjutnya kami meminta persetujuan rapat, apakah hasil pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan, apabila disetujui. Setuju?” tanya Dasco.

Baca juga:  Kemnaker Ingatkan Perusahaan, THR 2026 Tak Boleh Dicicil

Seluruh peserta rapat pun menjawab serempak menyetujui.

“Dengan disetujuinya bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dapat diproses untuk diagendakan dalam rapat paripurna terdekat, insyaallah besok hari,” ujar Dasco.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dengan demikian, RUU PPRT akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI untuk pengambilan keputusan tingkat II. Rapat paripurna tersebut dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat dan menjadi penentu apakah RUU ini resmi disahkan menjadi undang-undang.

RUU PPRT sendiri telah menjadi pembahasan panjang selama lebih dari dua dekade. Kesepakatan seluruh fraksi dan pemerintah ini menjadi momentum penting dalam upaya menghadirkan perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga di Indonesia.

(DAW)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Nasional

Newestindonesia.co.id, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan denda administratif, penerimaan hasil pajak, serta lahan kawasan hutan hasil penguasaan kembali negara di Kompleks...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, mengaku sangat kecewa usai dituntut 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan membenarkan bahwa terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo, saat ini tengah menjalani...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan pentingnya penanaman nilai integritas di lingkungan pendidikan sebagai fondasi pembentukan karakter generasi penerus bangsa. Menurutnya, lembaga...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menolak gugatan terkait kuota internet hangus yang diajukan terhadap ketentuan dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Dalam putusannya, MK menyatakan permohonan...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Presiden Prabowo Subianto terus memperkuat langkah pemberdayaan masyarakat melalui penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), perluasan perlindungan sosial, serta percepatan pengentasan...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY, menyoroti dinamika pasar modal dan pasar uang di Indonesia yang dinilainya sedang berada dalam...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru milik Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Dalam laporan periodik tahun...

Advertisement