Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Nasional

RUU PPRT Disepakati DPR, Tinggal Menunggu Pengesahan Di Paripurna

DPR RI menggelar rapat pengambilan keputusan tingkat I terkait Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). (Foto: Matius Alfons/detikcom)

Newestindonesia.co.id, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) untuk dibawa ke rapat paripurna. Keputusan ini diambil dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dan dihadiri oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Agenda utama rapat adalah mendengarkan laporan hasil pembahasan RUU PPRT yang telah dirampungkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU PPRT sekaligus Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, memaparkan hasil pembahasan yang mencakup ratusan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang sebelumnya telah dikirim pemerintah.

Setelah pemaparan tersebut, pimpinan rapat mempersilakan seluruh fraksi untuk menyampaikan pandangan mini. Hasilnya, seluruh fraksi di DPR menyatakan persetujuan terhadap RUU PPRT tanpa penolakan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pemerintah melalui Menteri Hukum juga menyatakan dukungan penuh terhadap RUU tersebut.

“Kita semua harapkan semoga RUU PPRT dapat disetujui bersama dalam rapat paripurna DPR RI untuk disahkan menjadi Undang-Undang, guna menjadi landasan yuridis bagi pekerja rumah tangga Indonesia,” ujar Supratman dikutip melalui detikNews (21/4).

Ia menambahkan bahwa pemerintah menyambut baik rampungnya pembahasan tingkat I.

“Pada akhirnya kami mewakili Bapak Presiden Republik Indonesia menyetujui dan menyambut baik serta sampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas diselesaikannya RUU PPRT pada pembicaraan tingkat I untuk diteruskan pada pembicaraan tingkat II guna pengambilan keputusan dalam rapat paripurna DPR RI,” lanjutnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Setelah mendengar seluruh pandangan, pimpinan rapat kemudian meminta persetujuan forum untuk melanjutkan RUU tersebut ke tahap berikutnya.

“Setelah bersama-sama kita dengarkan pendapat pandangan fraksi-fraksi dan pemerintah, selanjutnya kami meminta persetujuan rapat, apakah hasil pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan, apabila disetujui. Setuju?” tanya Dasco.

Baca juga:  Momen Zulkifli Hasan Tinjau Lokasi Banjir Sambil Pikul Beras Di Padang

Seluruh peserta rapat pun menjawab serempak menyetujui.

“Dengan disetujuinya bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dapat diproses untuk diagendakan dalam rapat paripurna terdekat, insyaallah besok hari,” ujar Dasco.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dengan demikian, RUU PPRT akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI untuk pengambilan keputusan tingkat II. Rapat paripurna tersebut dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat dan menjadi penentu apakah RUU ini resmi disahkan menjadi undang-undang.

RUU PPRT sendiri telah menjadi pembahasan panjang selama lebih dari dua dekade. Kesepakatan seluruh fraksi dan pemerintah ini menjadi momentum penting dalam upaya menghadirkan perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga di Indonesia.

(DAW)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Nasional

Newestindonesia.co.id, Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengungkapkan perkembangan rencana pemasangan chattra di puncak Candi Borobudur. Ia menegaskan bahwa material yang akan digunakan bukan berasal dari...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah menyiapkan revisi regulasi untuk mengendalikan populasi ikan sapu-sapu yang kian meningkat dan mengancam keseimbangan ekosistem perairan di...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mendorong peran aktif industri besar dalam membina pelaku usaha mikro dan kecil (UMKM) guna memperkuat ekosistem halal...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel. Penetapan tersangka dilakukan...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Motif di balik aksi penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, akhirnya terungkap. Oditurat Militer menyebut tindakan tersebut dilatarbelakangi oleh dendam pribadi...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Kasus dugaan pelecehan seksual melalui grup chat yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) menuai sorotan luas. Sejumlah legislator mendesak Kementerian...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati revisi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026 dengan menambahkan lima rancangan undang-undang (RUU) baru. Kesepakatan ini diambil...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan pentingnya peran Rukun Tetangga (RT) sebagai ujung tombak dalam menyukseskan berbagai program pemerintah. Hal...

Advertisement