Newestindonesia.co.id, Kasus dugaan percakapan bernada seksual yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) menuai sorotan luas. Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menilai peristiwa tersebut sebagai hal yang ironis sekaligus tragis.
Sebanyak 16 mahasiswa FH UI diduga terlibat dalam percakapan bermuatan seksual yang menyinggung mahasiswi hingga dosen perempuan dalam sebuah grup chat. Percakapan tersebut viral di media sosial X setelah tangkapan layarnya diunggah akun @sampahfhui pada 11 April 2026.
Merespons kasus tersebut, pihak mahasiswa bersama dekanat FH UI menggelar forum terbuka di Auditorium Djokosoetono. Forum berlangsung sejak Senin (13/4/2026) malam hingga Selasa (14/4/2026) dini hari sebagai bentuk klarifikasi sekaligus pertanggungjawaban.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, menjelaskan bahwa awalnya tidak semua terduga pelaku hadir dalam forum tersebut.
“14 pelaku lainnya berkenan untuk turun setelah dialog dengan orang tua mereka, utamanya adalah menjamin keamanan mereka ketika menyampaikan permohonan maaf dan menegaskan kembali tujuan forum tersebut,” ujar Anandaku dalam keterangannya, Selasa (14/4/2026).
Komnas Perempuan: Ironis Sekaligus Tragis
Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kasus ini.
Ia menilai tindakan tersebut sangat disayangkan karena dilakukan oleh kalangan terdidik dari institusi pendidikan tinggi ternama.
Menurutnya, kasus ini menunjukkan adanya ironi ketika perilaku yang merendahkan martabat manusia justru muncul dari lingkungan akademik yang seharusnya menjunjung tinggi nilai etika dan kemanusiaan.
Viral dan Picu Respons Kampus
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah menyebar luas di media sosial. Sejumlah pihak di lingkungan kampus pun langsung merespons, termasuk mahasiswa dan pimpinan fakultas.
Forum terbuka yang digelar menjadi salah satu langkah awal untuk mengklarifikasi kasus sekaligus memberi ruang bagi para terduga pelaku menyampaikan permintaan maaf secara langsung.
Sementara itu, pihak kampus sebelumnya juga menegaskan komitmen untuk menindak tegas segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan akademik.
Sorotan terhadap Lingkungan Pendidikan
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan serta edukasi terkait kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tinggi.
Peristiwa tersebut tidak hanya berdampak pada korban, tetapi juga mencoreng citra institusi serta menimbulkan pertanyaan terkait budaya dan etika di kalangan mahasiswa.
Komnas Perempuan menilai kejadian ini harus menjadi momentum evaluasi serius bagi semua pihak agar kampus benar-benar menjadi ruang aman dan bermartabat.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login