Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Nasional

Prolegnas 2026 Direvisi, DPR Tambah 5 RUU Baru Termasuk Penyiaran Dan Perumahan

Foto: Baleg DPR (Anggi/detikcom)

Newestindonesia.co.id, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati revisi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026 dengan menambahkan lima rancangan undang-undang (RUU) baru. Kesepakatan ini diambil dalam rapat kerja bersama pemerintah dan DPD RI di kompleks parlemen, Senayan.

Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menjelaskan bahwa penambahan tersebut merupakan hasil pembahasan lintas lembaga antara DPR, pemerintah, dan DPD.

“Berdasarkan pembahasan kita baik itu dari kementerian pemerintah maksud saya, maupun juga PPU DPD RI, bahwa di Baleg juga kemarin sudah diajukan dari pimpinan bahwa ada penambahan satu RUU tentang perumahan dan kawasan pemukiman,” kata Bob Hasan dalam rapat kerja evaluasi Prolegnas Prioritas 2026, Rabu (15/4/2026) dikutip melalui detikNews.

Lima RUU Baru Masuk Prolegnas 2026

Dalam revisi tersebut, terdapat lima RUU baru yang dimasukkan ke dalam Prolegnas Prioritas 2026. Empat di antaranya merupakan usul inisiatif DPR, yaitu:

Advertisement. Scroll to continue reading.
  • RUU tentang Penyiaran
  • RUU tentang Profesi Kurator
  • RUU tentang perubahan atas UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • RUU tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman

Bob Hasan menegaskan daftar tersebut dalam rapat.

“Yaitu RUU tentang Penyiaran, RUU tentang Profesi Kurator, RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan tentunya yang terakhir tadi RUU tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman,” ujarnya.

Sementara itu, satu RUU lainnya berasal dari usul inisiatif pemerintah, yakni RUU tentang Pelelangan.

Perubahan Status dan Nomenklatur RUU

Selain penambahan RUU, Baleg DPR juga menyepakati sejumlah perubahan dalam daftar Prolegnas Prioritas 2026. Salah satunya adalah perubahan nomenklatur RUU terkait pelelangan.

“Tanpa aset, Pelelangan saja. Berarti yang tadinya pakai aset menjadi hanya pelelangan gitu ya,” kata Bob Hasan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Perubahan lain mencakup:

Baca juga:  Polri Buka Rekrutmen 2026 Secara Serentak, Ini Daftar Formasi dan Cara Mendaftar
  • RUU Masyarakat Hukum Adat diubah menjadi RUU Masyarakat Adat
  • RUU Narkotika dan Psikotropika yang sebelumnya usul pemerintah menjadi usul inisiatif DPR

Langkah ini dinilai sebagai bagian dari penyesuaian agar program legislasi lebih realistis dan sesuai kebutuhan hukum nasional.

Akan Dibawa ke Rapat Paripurna

Hasil kesepakatan revisi Prolegnas Prioritas 2026 ini selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan secara resmi.

“Maka itulah yang sudah kita sepakati bersama yang nanti tentunya akan kita eh bacakan dalam rapat paripurna mendatang,” tutur Bob Hasan.

Sebagai informasi, Prolegnas merupakan instrumen perencanaan pembentukan undang-undang yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis oleh DPR, pemerintah, dan DPD.

Advertisement. Scroll to continue reading.

(DAW)

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, Aparat Kepolisian Resor (Polres) Karo mengungkap keberadaan kebun ganja di kawasan hutan lindung Desa Kutarayat, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Dalam...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengungkapkan perkembangan rencana pemasangan chattra di puncak Candi Borobudur. Ia menegaskan bahwa material yang akan digunakan bukan berasal dari...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah menyiapkan revisi regulasi untuk mengendalikan populasi ikan sapu-sapu yang kian meningkat dan mengancam keseimbangan ekosistem perairan di...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menggeledah kantor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) di Kota Serang. Penggeledahan tersebut dilakukan dalam...

Regional

Newestindonesia.co.id, Aparat kepolisian membongkar praktik peredaran obat keras ilegal jenis tramadol yang disamarkan dengan kedok toko ikan hias di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Pengungkapan...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mendorong peran aktif industri besar dalam membina pelaku usaha mikro dan kecil (UMKM) guna memperkuat ekosistem halal...

Regional

Newestindonesia.co.id, Penemuan puluhan paket diduga kokain di pesisir pantai Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menggegerkan masyarakat. Barang haram dengan nilai fantastis tersebut kini tengah diselidiki...

Regional

Newestindonesia.co.id, Video yang memperlihatkan cekcok antara seorang pengemudi mobil dengan pengamen “manusia silver” viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Cideng, Kecamatan...

Advertisement