Newestindonesia.co.id, Selebgram Clara Shinta tengah menghadapi tuntutan hukum serius setelah aksinya mengunggah dugaan perselingkuhan sang suami ke media sosial berbuntut panjang.
Ia disomasi oleh Tri Indah R, sosok perempuan yang disebut terlibat video call seksual (VCS) dengan suaminya, Muhammad Alexander Assad.
Dalam somasi tersebut, Tri Indah menuntut Clara Shinta membayar ganti rugi sebesar Rp10,7 miliar.
Menurut laporan Okezone (15/4), tuntutan itu muncul setelah Clara mengunggah tangkapan layar video call yang memperlihatkan bagian sensitif tubuh pihak perempuan. Dampaknya, Tri Indah mengaku mengalami gangguan psikologis hingga terdampak pada pekerjaannya karena menjadi sorotan publik.
Alasan Tuntutan Rp10,7 Miliar
Tri Indah melalui somasinya menyatakan bahwa unggahan Clara telah merugikan dirinya secara psikis dan sosial. Ia mengklaim menjadi bahan olok-olok publik setelah konten tersebut viral di media sosial.
Nilai tuntutan yang mencapai Rp10,7 miliar disebut sebagai kompensasi atas kerugian tersebut.
Pengakuan Clara Shinta
Menanggapi tuntutan itu, Clara Shinta mengaku terkejut dengan nominal yang diajukan. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas tindakannya.
Dalam keterangannya, Clara mengakui bahwa unggahan tersebut dilakukan dalam kondisi emosional setelah mengetahui dugaan perselingkuhan suaminya.
“Saya tidak bisa mengontrol diri setelah mengetahui suami melakukan tindak asusila dengan perempuan lain. Bahkan menyimpan fotonya,” ujarnya dalam jumpa pers di Kemang, Jakarta Selatan, 14 April 2026.
Ia juga menegaskan bahwa reaksi tersebut merupakan hal yang sulit dikendalikan oleh seorang istri dalam situasi serupa.
“Enggak ada istri yang rela, enggak ada yang bisa, dan enggak bisa dikontrol,” katanya.
Kronologi Singkat Kasus
Kasus ini bermula saat Clara menemukan bukti video call seksual antara suaminya dan perempuan lain di ponsel sang suami. Bukti tersebut kemudian diunggah ke media sosial hingga viral.
Alih-alih mendapatkan simpati penuh, Clara justru mendapat somasi dari pihak perempuan dalam video tersebut.
Sudah Saling Memaafkan, Tapi Berujung Somasi
Clara mengaku sebenarnya telah memaafkan suami dan pihak perempuan. Namun ia mengaku tidak menyangka kasus ini berujung tuntutan hukum dengan nilai fantastis.
Kasus ini pun menjadi sorotan publik karena menyangkut isu sensitif: perselingkuhan, penyebaran konten pribadi, serta potensi pelanggaran privasi di ranah digital.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login