Connect with us

Hi, what are you looking for?

Newest Indonesia

National

DPR Kritik Rencana KPK Buat Aturan Larang Tersangka Korupsi Pakai Masker, Dinilai Langgar HAM

Tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiyaan Ekspor Indonesia (LPEI) Newin Nugroho berjalan menuju mobil tahanan saat pelimpahan tahap dua di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (10/7/2025). Penyidik KPK melimpahkan berkas perkara kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh LPEI dengan tersangka Direktur Utama PT Petro Energy Newin Nugroho berikut barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK untuk segera dibuat surat dakwaan dan disidangkan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU

Newestindonesia.co.id, Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra mengkritik rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat aturan yang melarang tersangka korupsi mengenakan penutup wajah seperti masker. Aturan itu dinilai berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM).

Tandra mengatakan rencana lembaga antirasuah itu tidaklah bagus. Sebab, seorang tersangka belum tentu bersalah melakukan tindak pidana.

“Kalau saya tidak bagus. Kenapa tidak bagus? Itu melanggar hak asasi ini. Kenapa? KPK menangkap orang itu. Belum tentu dia bersalah, kan? Masih tersangka. Kemudian ditampilkan begitu tujuannya apa sekarang? Kalau itu trial by the opinion, itu membentuk opini seolah-olah yang bersangkutan bersalah,” kata Tandra saat dihubungi, Minggu (13/7/2025), Seperti dikutip melalui iNews.

Dia menegaskan, lembaga yang berwenang untuk menyatakan tersangka atau terdakwa bersalah hanya pengadilan. Untuk itu, legislator dari Fraksi Golkar ini meminta KPK untuk fokus mencari alat bukti hingga mengembalikan uang negara.

“Jadi tujuan hukum kita itu bukan untuk menghukum orang, Tetapi bagaimana mengembalikan keuangan negara,” tuturnya.

Tandra setuju bila penerapan aturan larangan pemakaian penutup wajah dilakukan bagi tersangka yang telah divonis. Namun jika larangan itu diterapkan bagi tersangka, menurut dia, KPK telah bertindak layaknya hakim dengan menghukum orang.

Editor: DAW

Baca juga:  Oknum Wartawan Peras Kejati DKI Jakarta, Kini Ditetapkan Tersangka
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Editor Picks

Regional

Newestindonesia.co.id, Chasandra Thenu, Seorang selebgram berasal dari Ambon, Provinsi Maluku diterpa isu bahwa diduga video syurnya bocor di media sosial bersama mantan pacarnya yang...

Regional

Newestindonesia.co.id, Heboh beredar di media sosial hingga viral saat ini, Diduga selebgram Ambon bernama Chasandra Thenu video syurnya tersebar dengan oknum polisi yaitu mantan...

Entertainment

Newestindonesia.co.id, Tahun 2025 menjadi ajang kebangkitan perfilman global dengan beragam pilihan yang menarik untuk berbagai selera dari aksi menegangkan hingga kisah emosional. Baik penggemar...

Finance

Newestindonesia.co.id, Kabar baik bagi kamu yang sedang mencari tanah di Bali dengan pemandangan lautan. Dengan luas 15,7 are, Kamu yang berencana membuat sebuah villa...

Advertisement