Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Bupati Rejang Lebong Kena OTT KPK, LHKPN Catat Kekayaan Rp19,5 Miliar

KPK OTT Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari Foto Istimewa
KPK OTT Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Foto: Istimewa

Newestindonesia.co.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong, Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari, pada Senin malam (9/3/2026). Penindakan tersebut menjadi perhatian publik setelah terungkap bahwa kepala daerah tersebut memiliki total kekayaan bersih sekitar Rp19,5 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

KPK mengonfirmasi operasi penindakan yang dilakukan di wilayah Bengkulu tersebut turut mengamankan sejumlah pihak.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan tim penyidik melakukan operasi tangkap tangan terhadap beberapa orang, termasuk kepala daerah.

“Tim KPK telah melakukan OTT di Bengkulu, salah satunya Bupati Rejang Lebong,” kata Budi saat dikonfirmasi, Selasa (10/3/2026) dikutip melalui detikSumbagsel.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sejumlah pihak yang diamankan kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik lembaga antirasuah tersebut.

Diduga Terkait Suap Proyek

Operasi tangkap tangan ini diduga berkaitan dengan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Dalam operasi tersebut, penyidik KPK juga mengamankan beberapa pihak lain yang diduga terlibat dalam transaksi terkait proyek pemerintah daerah.

KPK bahkan menyita uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan praktik suap tersebut. Selain itu, lembaga antikorupsi juga menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Para pihak yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami peran masing-masing dalam perkara tersebut.

Harta Kekayaan Capai Rp19,5 Miliar

Di tengah kasus yang menjeratnya, perhatian publik juga tertuju pada laporan harta kekayaan Muhammad Fikri Thobari.

Berdasarkan data LHKPN yang dilaporkan pada 19 Agustus 2024, total kekayaan yang dimiliki Fikri tercatat mencapai Rp19.530.683.491 atau sekitar Rp19,5 miliar.

Baca juga:  Empat Ojek Pangkalan Paksa Ibu Bawa Bayi Turun Dari Taksi Online, Kini Ditetapkan Tersangka

Sebagian besar kekayaannya berasal dari aset properti berupa tanah dan bangunan. Total nilai aset tersebut mencapai sekitar Rp14,6 miliar yang tersebar di beberapa wilayah di Provinsi Bengkulu, termasuk Kabupaten Rejang Lebong dan Kepahiang.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selain properti, Fikri juga melaporkan sejumlah aset lain dalam LHKPN, antara lain:

  • Kas dan setara kas: Rp7,23 miliar
  • Alat transportasi: Rp900 juta
  • Harta lainnya: Rp9,7 miliar
  • Harta bergerak lainnya: Rp45 juta

Dalam laporan yang sama, Fikri juga tercatat memiliki utang sekitar Rp12,94 miliar yang mengurangi total nilai kekayaannya.

Adapun kendaraan yang dilaporkan dalam LHKPN tersebut antara lain Mitsubishi minibus tahun 2020 dan Mitsubishi Pajero tahun 2021.

OTT KPK yang Kesekian di 2026

Penangkapan ini menambah daftar operasi tangkap tangan KPK terhadap pejabat daerah pada tahun 2026. Penindakan terhadap Fikri disebut sebagai OTT kedelapan yang dilakukan KPK sejak awal tahun ini.

KPK menegaskan akan terus mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan praktik suap proyek di lingkungan pemerintah daerah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

(DAW)

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Nasional

Newestindonesia.co.id, Partai Golkar menyatakan dukungannya terhadap usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode. Kebijakan ini...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengembangkan kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan yang melibatkan pengusaha Samin Tan. Terbaru, penyidik menetapkan tiga tersangka baru dalam perkara...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menggeledah kantor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) di Kota Serang. Penggeledahan tersebut dilakukan dalam...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel. Penetapan tersangka dilakukan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus penggelapan uang yang melibatkan seorang menantu di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Pelaku berinisial SU diduga...

Regional

Newestindonesia.co.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan melakukan penggeledahan secara maraton di sejumlah lokasi terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Tulungagung, Gatut Sunu...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Pengadaan motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) tengah menjadi perhatian publik, termasuk sorotan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Polemik ini mencuat...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menahan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari bank milik pemerintah kepada dua perusahaan,...

Advertisement