Newestindonesia.co.id, Kasus pembunuhan yang dipicu rasa cemburu terjadi di Kota Batam, Kepulauan Riau. Seorang pria berinisial MY (30) tega menghabisi nyawa mantan pacarnya yang juga sesama jenis, AS (21), setelah mengetahui korban memiliki pasangan baru. Peristiwa tragis ini pun viral di media sosial setelah video kondisi korban beredar luas.
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Nongsa, Batam. Dalam video yang beredar, terlihat korban AS tergeletak bersimbah darah di dalam rumah, sementara seorang pria berinisial AB, yang diketahui sebagai pasangan baru korban, tampak berada di depan rumah dalam kondisi berlumuran darah sambil menelepon seseorang untuk meminta bantuan.
Kapolresta Barelang Kombes Anggoro Wicaksono mengungkapkan bahwa aksi pembunuhan tersebut telah direncanakan oleh pelaku sejak pagi hari. MY diketahui sempat mengikuti korban ke sebuah minimarket di kawasan Batu Besar dengan niat untuk melakukan pembunuhan.
“Awalnya tersangka mengikuti korban ke minimarket di kawasan Batu Besar sekitar pukul 08.00 WIB dengan niat untuk membunuh. Namun karena di lokasi ramai warga, niat tersebut diurungkan,” kata Anggoro dikutip melalui detikSumut.
Setelah itu, sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku kembali mencari korban setelah melihat korban keluar dari rumah. Dalam perjalanan menuju lokasi, pelaku mengambil kayu yang terdapat paku serta sebuah batu besar yang kemudian digunakan sebagai senjata untuk melancarkan aksinya.
Anggoro menjelaskan bahwa pelaku kemudian mendatangi rumah milik seorang pria berinisial AB di Perumahan Family Dream, Nongsa. Saat itu, korban AS dan AB diketahui sedang berkemas untuk pindah dari tempat tinggal tersebut.
“Tersangka kemudian menuju rumah milik seorang pria berinisial AB yang berada di Perumahan Family Dream. Saat itu korban AS dan AB diketahui sedang berkemas untuk pindah kos,” ujar Anggoro.
Karena pintu rumah tidak terkunci, pelaku dengan mudah masuk ke dalam rumah dan bersembunyi di kamar sebelah. Dari tempat persembunyiannya, pelaku mengintip aktivitas korban dan melihat AS sedang berpelukan dengan AB. Pemandangan tersebut memicu emosi pelaku hingga akhirnya memutuskan melakukan pembunuhan.
“Tersangka keluar dari kamar lalu memukul kepala AB menggunakan kayu berpaku sebanyak satu kali hingga kayu tersebut patah,” katanya.
Setelah memukul AB, pelaku kemudian menyerang korban AS menggunakan pisau dapur yang telah disiapkan sebelumnya. Korban ditikam di bagian punggung saat mencoba melawan.
Dalam kejadian tersebut, AB sempat keluar rumah untuk meminta pertolongan warga sekitar. Namun, nyawa AS tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Usai melakukan aksinya, pelaku MY kemudian menyerahkan diri ke Polresta Barelang. Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengevakuasi korban.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menyimpulkan bahwa motif utama pembunuhan tersebut adalah rasa cemburu. Pelaku diketahui tidak terima setelah mengetahui korban menjalin hubungan dengan orang lain.
“Motifnya karena cemburu. Tersangka sakit hati karena korban diketahui sudah memiliki pasangan baru,” ujar Anggoro.
Saat ini pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, MY dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video kondisi korban beredar luas di media sosial, memicu berbagai reaksi dari warganet terkait motif cemburu yang berujung pada aksi kekerasan hingga menghilangkan nyawa seseorang.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login