Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Nasional

Baleg DPR: Penggunaan Ulang Karya Jurnalistik Wajib Izin Dan Berpotensi Royalti

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Newestindonesia.co.id, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menegaskan bahwa karya jurnalistik termasuk dalam kategori karya yang dilindungi hak cipta. Karena itu, penggunaan kembali karya tersebut oleh pihak lain harus mendapatkan izin dari pemiliknya.

Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menyampaikan bahwa dalam pembahasan revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta, setiap karya yang dihasilkan seseorang memiliki hak eksklusif yang melekat dan wajib mendapatkan perlindungan hukum.

“Jadi artinya pada intinya melekat hak eksklusif di situ. Setiap karya-karya, baik itu lagu maupun juga jurnalistik dan sebagainya, itu harus ada perlindungan,” kata Bob di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2026) dikutip melalui detikNews.

Menurutnya, Undang-Undang Hak Cipta pada dasarnya hadir untuk memberikan perlindungan terhadap hasil karya seseorang. Perlindungan tersebut berkaitan dengan hak eksklusif yang dimiliki oleh pencipta atas karya yang dihasilkan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Sebenarnya Undang-Undang Hak Cipta ini lebih pada perlindungan. Perlindungan secara hasil karya yang kemudian melekat eksklusif tadi itu,” ujarnya.

Bob menjelaskan bahwa apabila suatu karya jurnalistik digunakan kembali oleh pihak lain, misalnya untuk disebarkan ulang atau dijadikan bagian dari produk jurnalistik lain, maka penggunaannya harus melalui izin dari pemilik karya.

Ia menyebutkan bahwa penggunaan ulang karya tersebut juga berpotensi menimbulkan kewajiban pembayaran royalti kepada pemilik hak cipta.

“Kalau itu mengandung unsur karya ya sekalipun itu bersifat mungkin umum dan kemudian diadopsi menjadi hasil karya buatan seorang jurnalistik, itu kalau untuk kemudian disebarkan lagi kembali, atau dibuat sebagai bagian daripada hasil jurnalistik atau hasil berita yang dibuat oleh seseorang, itu harus mendapatkan izin kemudian tentunya, di situlah terdapat hak royalti,” paparnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Lebih lanjut, Bob mengatakan bahwa RUU Hak Cipta saat ini telah disepakati sebagai usul inisiatif DPR RI. Ia menargetkan proses pembahasan hingga pengesahan regulasi tersebut dapat diselesaikan pada tahun ini.

Baca juga:  Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip Disorot DPR, Regulasi Pencegahan Kekerasan Dinilai Perlu Dievaluasi

“Selesai (tahun ini) selesai, iya,” tuturnya.

Dengan adanya revisi aturan tersebut, DPR berharap perlindungan terhadap karya kreatif, termasuk karya jurnalistik, dapat semakin kuat sehingga memberikan kepastian hukum bagi para pencipta dan pelaku industri media di Indonesia.

(DAW)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, Aksi kekerasan dalam keluarga terjadi di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Seorang pria berinisial MH (20) nekat membacok kakak kandungnya, BW (31), usai tidak...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar mengungkap fakta baru dalam kasus pengeroyokan brutal yang menewaskan dua orang di kawasan Pelabuhan Benoa, Denpasar Selatan, Bali....

Nasional

Newestindonesia.co.id, Terpidana kasus penipuan investasi binary option Quotex, Doni Salmanan, resmi menghirup udara bebas setelah mendapatkan program pembebasan bersyarat (PB). Ia diketahui telah keluar...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Suasana rapat kerja antara Kementerian Pariwisata dan Komisi VII DPR RI mendadak berubah tegang saat pembahasan anggaran, setelah ditemukan ketidaksinkronan data dalam laporan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengamankan tiga warga negara Australia berinisial ZA, DTL, dan JVD terkait kasus masuk ilegal ke wilayah Indonesia melalui Merauke,...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus dugaan pelecehan terhadap seorang siswi SMP di wilayah Jakarta Barat viral di media sosial dan memicu kemarahan para siswa. Dalam video yang...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menahan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari bank milik pemerintah kepada dua perusahaan,...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), melalui tim kuasa hukumnya mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan dugaan penyebaran informasi bohong atau...

Advertisement