Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Musik

Kasasi Dicabut, Sengketa Lagu “Nuansa Bening” Berakhir Usai Kepergian Vidi Aldiano

Foto: Pingkan Anggraini

Newestindonesia.co.id, Musisi senior Keenan Nasution bersama Rudi Pekerti resmi mencabut permohonan kasasi terkait sengketa hak cipta lagu Nuansa Bening yang sebelumnya diajukan ke Mahkamah Agung (MA).

Keputusan tersebut disampaikan melalui kuasa hukum mereka, Minola Sebayang, dalam keterangan di Jakarta pada Jumat (20/3/2026).

“Jadi pada kesempatan pagi hari ini, atas nama klien kami, Pak Keenan Nasution dan juga Rudi Pekerti, kami akan mencabut ya proses kasasi yang sedang berjalan di Mahkamah Agung saat ini,” ujar Minola dikutip melalui detikPop.

Kasus ini sebelumnya melibatkan penyanyi Vidi Aldiano dan Harry Kiss sebagai pihak tergugat dalam perkara hak cipta lagu Nuansa Bening.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Alasan Pencabutan Kasasi

Minola menjelaskan bahwa secara hukum, proses kasasi tidak otomatis berhenti meskipun tergugat telah meninggal dunia. Hal ini berbeda dengan perkara pidana.

Namun demikian, pihak Keenan Nasution dan Rudi Pekerti memilih untuk mencabut kasasi dengan mempertimbangkan kondisi terkini.

“Apakah itu dibenarkan secara hukum? Ya dibenarkan, secara hukum,” jelas Minola.

Ia menegaskan bahwa pencabutan kasasi tetap sah selama belum ada putusan dari Mahkamah Agung.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurutnya, dalam sistem hukum perdata, penghentian proses hanya bisa dilakukan jika pemohon kasasi secara resmi mencabut permohonan tersebut.

Penegasan Tidak Terkait Faktor Emosional

Minola juga menepis anggapan bahwa langkah hukum sebelumnya dilakukan tanpa pertimbangan kemanusiaan, terutama setelah meninggalnya Vidi Aldiano.

Ia menegaskan bahwa pengajuan kasasi sebelumnya murni didasarkan pada aturan hukum yang berlaku, bukan faktor personal.

Langkah melanjutkan kasasi saat itu dilakukan karena perkara perdata tidak otomatis berhenti ketika tergugat meninggal dunia.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dasar Hukum Pencabutan

Dalam keterangannya, Minola menyebut bahwa pencabutan kasasi memiliki dasar hukum yang jelas.

Baca juga:  Profil Slipknot: Band Metal Bertopeng Yang Menguasai Dunia Musik Keras

Ia merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Mahkamah Agung dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman yang mengatur bahwa pemohon memiliki hak untuk mencabut kasasi selama proses belum diputus.

“Secara hukum tidak menyalahi aturan ya, walaupun tidak otomatis dihentikan, tapi kami boleh… mencabut,” tegasnya.

Status Perkara Saat Ini

Pihak Keenan Nasution dan Rudi Pekerti disebut telah menerima konfirmasi terkait pencabutan tersebut dari Mahkamah Agung.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dengan dicabutnya kasasi, maka proses hukum yang sebelumnya masih berjalan di tingkat MA kini resmi dihentikan oleh pihak pemohon.

Latar Belakang Sengketa

Sengketa ini bermula dari gugatan terkait hak cipta lagu Nuansa Bening, karya yang diciptakan Keenan Nasution bersama Rudi Pekerti dan kemudian dipopulerkan kembali oleh Vidi Aldiano.

Kasus tersebut sempat bergulir hingga tingkat kasasi setelah sebelumnya melalui proses hukum di pengadilan.

Langkah hukum ini menjadi sorotan publik karena menyangkut isu hak cipta musik serta perlindungan hak moral dan ekonomi pencipta lagu di Indonesia.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pencabutan kasasi ini sekaligus menjadi penutup dari proses hukum panjang yang melibatkan sejumlah pihak dalam industri musik Tanah Air.

Keputusan tersebut diharapkan dapat menjadi refleksi bagi pelaku industri musik terkait pentingnya kejelasan hak cipta dan mekanisme hukum dalam penggunaan karya musik.

(DAW)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar jaringan peredaran gelap narkotika lintas provinsi di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dalam operasi tersebut,...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus dugaan pencabulan terhadap santri di sebuah pondok pesantren di wilayah Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tengah menjadi perhatian publik. Dugaan kekerasan seksual...

Internasional

Newestindonesia.co.id, Pengadilan banding Korea Selatan mengurangi hukuman penjara terhadap mantan Perdana Menteri Han Duck-soo dalam kasus deklarasi darurat militer yang mengguncang negeri tersebut. Vonis...

Regional

Newestindonesia.co.id, Peristiwa penusukan terjadi di sebuah resort kawasan Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali. Seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris diduga melakukan aksi brutal...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran kredit melalui platform financial technology (fintech) KoinWorks....

Nasional

Newestindonesia.co.id, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menegaskan tidak akan memberikan bantuan hukum secara kelembagaan kepada Sekretaris Dewan Pembina PSI, Grace Natalie, terkait laporan dugaan pemotongan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Polisi akhirnya menangkap AS (52), pendiri pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap puluhan santriwati. Penangkapan dilakukan setelah...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus keributan yang melibatkan seorang prajurit TNI AD dengan pemilik warung di kawasan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, akhirnya diselesaikan secara damai. Peristiwa...

Advertisement