Lagunya Dipakai Di Video Penangkapan ICE, Ariana Grande Semprot Gedung Putih

gettyimages-2255338600-612x612

Ariana Grande di acara Golden Globes ke-83 yang diadakan di The Beverly Hilton pada 11 Januari 2026 di Beverly Hills, California. (Foto oleh Maya Dehlin Spach/2026GG/Penske Media via Getty Images)

Newestindonesia.co.id, Penyanyi pop asal Amerika Serikat, Ariana Grande, melayangkan protes keras kepada pemerintahan Presiden Donald Trump. Ia menuntut agar karyanya tidak lagi digunakan tanpa izin untuk mempromosikan kebijakan politik pemerintah, khususnya terkait penegakan hukum imigrasi.

Ketegangan ini bermula ketika akun resmi Gedung Putih di platform TikTok mengunggah sebuah video promosi kebijakan imigrasi awal pekan ini. Video tersebut menampilkan kompilasi cuplikan agen federal Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai (ICE) yang sedang menangkap dan memborgol sejumlah orang. Namun, yang memicu kontroversi adalah penggunaan lagu hit milik Grande rilisan tahun 2024 berjudul “Bye” sebagai musik latar video tersebut.

Melalui kolom komentar unggahan video Gedung Putih pada Kamis (11/6/2026) waktu setempat, pemenang Grammy Award tersebut langsung mengecam keras visualisasi yang dipadukan dengan lagunya.

“Tolong jangan pernah menggunakan musik saya untuk urusan yang berkaitan dengan omong kosong yang biadab, tidak manusiawi, dan kejam ini,” tulis Ariana Grande secara terbuka dikutip melalui Reuters.

Seorang sumber yang dekat dengan sang penyanyi mengonfirmasi bahwa pihak manajemen Grande saat ini sedang mengambil langkah hukum dan teknis untuk memastikan audio dari lagu tersebut segera dihapus dari unggahan Gedung Putih. “Tim kami sedang mencari cara untuk menghapus musik tersebut dari video sesegera mungkin,” ujar sumber tersebut.

Respons Tajam Gedung Putih

Menanggapi protes terbuka dari sang diva pop, juru bicara Gedung Putih, Abigail Jackson, langsung mengeluarkan pernyataan resmi yang membela konten tersebut sekaligus menyerang balik sang artis.

“Kami akan menyampaikan ini untuk terakhir kalinya: apa yang sebenarnya biadab, tidak manusiawi, dan kejam adalah tindakan para imigran gelap pelaku kriminal yang telah melukai dan membunuh warga negara Amerika yang tidak bersalah,” tegas Abigail Jackson dalam pernyataan resminya kepada media, Jumat (12/6/2026).

Baca juga:  Varian COVID-19 “Cicada” BA.3.2 Terdeteksi Di 25 Negara Bagian AS, Ini Faktanya

Pemerintahan Trump, yang kini berada di periode kedua masa jabatannya yang tidak berurutan, memang dikenal sangat agresif memanfaatkan media sosial. Tim komunikasi Gedung Putih kerap menggunakan lagu-lagu populer yang sedang tren untuk mengilustrasikan keberhasilan janji kampanye presiden, termasuk penindakan keras di sektor imigrasi.

Bukan Ketegangan Pertama

Perselisihan ini memperpanjang daftar panjang penolakan para musisi global terhadap penggunaan karya mereka oleh tim politik Donald Trump. Sebelumnya, musisi seperti Neil Young, John Fogerty, Phil Collins, hingga perwakilan mendiang Prince dan Tom Petty juga sempat melayangkan protes hukum atas masalah serupa.

Ariana Grande sendiri dikenal sebagai salah satu figur publik yang vokal mengkritik kebijakan domestik Trump. Pada tahun lalu, aktris yang masuk nominasi Academy Award ini sempat memicu perdebatan di Instagram setelah mempertanyakan apakah kehidupan para pemilih Trump benar-benar membaik sejak sang presiden kembali menjabat di Gedung Putih.

(DAW)