Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Viral Injak Al-Qur’an, Dua Wanita Di Lebak Minta Maaf dan Akui Kesalahan

Foto: Dok. Istimewa

Newestindonesia.co.id, Dua wanita yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama di Kabupaten Lebak, Banten, mengakui kesalahan mereka setelah aksi menginjak Al-Qur’an yang viral di media sosial. Keduanya juga telah menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan tersebut.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Maruli Hutapea, menyampaikan bahwa pengakuan tersebut disampaikan langsung oleh para tersangka kepada penyidik.

“Tersangka mengaku (salah) dan meminta maaf,” ujar Maruli kepada wartawan, Selasa (14/4/2026) dikutip melalui detikNews.

Meski demikian, kepolisian memastikan proses hukum tetap berjalan. Hingga kini, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap fakta-fakta lain yang berkaitan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Sementara baru 2 orang tersangka. Dan penyidik akan mendalami ya,” lanjutnya.

Bermula dari Tuduhan Kehilangan Makeup

Kasus ini bermula dari persoalan sepele, yakni hilangnya alat makeup milik salah satu tersangka berinisial NR. Barang tersebut berupa bedak dan parfum yang sebelumnya dipesan secara online.

NR kemudian menuduh rekannya, MT, sebagai pelaku pencurian. Karena tidak puas dengan penjelasan yang diberikan, NR meminta MT untuk bersumpah menggunakan Al-Qur’an. Namun, sumpah tersebut dilakukan dengan cara yang tidak semestinya, yakni dengan menginjak kitab suci tersebut.

Aksi tersebut direkam dan kemudian tersebar luas di media sosial hingga memicu reaksi keras dari masyarakat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Polisi Tetapkan Tersangka

Setelah video viral, pihak kepolisian bergerak cepat mengamankan kedua wanita tersebut. Mereka kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama setelah dilakukan gelar perkara.

Dalam konstruksi perkara, satu tersangka diketahui berperan menyuruh, sementara lainnya melakukan aksi menginjak Al-Qur’an.

Sebelumnya, polisi juga menegaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan secara sadar dan tidak sesuai dengan tata cara sumpah dalam ajaran agama.

Baca juga:  Siswi SD Di Gorontalo Tewas Dibunuh Saat Melawan Upaya Pemerkosaan, Polisi Tangkap Pelaku

Imbauan Polisi

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh konten yang beredar di media sosial. Penanganan kasus ini, menurut polisi, dilakukan secara profesional dan transparan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menyelesaikan persoalan secara hukum, bukan dengan tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik dan melanggar norma agama.

(DAW)

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Nasional

Newestindonesia.co.id, Sidang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, kembali bergulir di Pengadilan Militer...

Otomotif

Newestindonesia.co.id, Gelaran lelang aset rampasan negara yang digelar Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung RI kembali menyita perhatian publik. Salah satu aset yang paling...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Perilaku seorang anggota DPRD Kabupaten Jember menjadi sorotan publik usai videonya bermain game sambil merokok saat rapat paripurna viral di media sosial. Anggota...

Regional

Newestindonesia.co.id, Peristiwa tragis terjadi di kawasan Pasir Jaya, Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat. Dua pemuda dilaporkan digigit ular weling saat sedang berkumpul bersama...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus kecelakaan maut yang menewaskan seorang siswa sekolah dasar dan seorang pedagang di Kabupaten Pandeglang, Banten, memasuki babak baru. Polisi resmi menetapkan Kepala...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, mengaku sangat kecewa usai dituntut 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop...

Regional

Newestindonesia.co.id, Sebuah video yang memperlihatkan seorang ibu hamil ditandu warga selama tujuh jam menuju rumah sakit viral di media sosial. Peristiwa memilukan itu terjadi...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan membenarkan bahwa terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo, saat ini tengah menjalani...

Advertisement