Newestindonesia.co.id, Kepolisian Daerah (Polda) Lampung membongkar praktik pertambangan emas dan batu bara ilegal yang beroperasi di tengah lahan perkebunan sawit milik PTPN I Regional 7 di Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung. Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak 24 orang diamankan oleh aparat kepolisian.
Pengungkapan kasus tambang ilegal ini dilakukan pada Minggu (8/3/2026) dengan melibatkan ratusan personel kepolisian. Operasi tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin yang merugikan negara dan berpotensi merusak lingkungan.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf mengatakan dari puluhan orang yang diamankan, sebagian telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami amankan 24 orang dalam pengungkapan illegal mining atau kasus penambangan emas tanpa izin yang terjadi di lahan PTPN I regional 7 di Way Kanan,” kata Helfi, Selasa (10/3/2026) dikutip melalui detikSumbagsel.
Ia menjelaskan, dari jumlah tersebut, 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara lainnya masih berstatus saksi dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari 24 yang kami amankan, 14 orang lainnya telah kami tetapkan menjadi tersangka. Untuk lainnya masih berstatus sebagai saksi,” lanjutnya.
Polisi Sita Puluhan Alat Berat
Dalam pengungkapan kasus ini, aparat kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti berupa alat berat yang digunakan untuk aktivitas penambangan.
Kapolda Lampung menyebutkan, total ada 41 unit ekskavator yang ditemukan di lokasi tambang ilegal tersebut.
“Total 41, 7 unit telah kami bawa ke Polda, 3 unit masih dalam perjalanan ke Polda, 32 unit masih di TKP. Kemudian ada puluhan jerigen isi bahan bakar dan 17 unit roda dua,” jelas Helfi.
Barang bukti tersebut diduga digunakan untuk mendukung kegiatan penambangan emas dan batu bara tanpa izin di kawasan perkebunan milik negara.
Kasus Masih Dikembangkan
Polda Lampung menegaskan bahwa penyelidikan terhadap kasus tambang ilegal ini masih terus berlangsung. Polisi saat ini masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aktivitas tersebut.
“Tim saat ini masih terus bekerja, kasus ini masih terus dikembangkan, perkembangan akan kami sampaikan,” tegas Helfi.
Penyelidikan lanjutan dilakukan untuk mengungkap jaringan yang berada di balik operasi tambang ilegal tersebut, termasuk kemungkinan adanya aktor utama atau pihak yang mendapatkan keuntungan dari aktivitas tersebut.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login