Newestindonesia.co.id, Seorang wanita berinisial IPS (22) ditangkap polisi setelah melakukan pencurian uang jutaan rupiah di sebuah minimarket di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Pelaku menjalankan aksinya dengan berpura-pura menjadi pembeli dan memanfaatkan kelengahan pegawai toko.
Kanit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat AKP Sudrajat mengungkapkan, pelaku melakukan pencurian dengan cara mengalihkan perhatian pegawai minimarket melalui sejumlah pesanan barang.
“Pelaku diketahui menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura menjadi pembeli,” ujar Sudrajat dalam keterangannya, Kamis (12/3/2026).
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (10/3) di sebuah minimarket di Jalan Soksi, Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Saat itu, pelaku memesan sejumlah barang dalam jumlah cukup banyak agar pegawai toko sibuk mengambil pesanan dari gudang.
Pelaku awalnya memesan satu dus mi instan dan beberapa paket minuman herbal. Tidak berhenti di situ, ia kembali menambah pesanan satu dus mi instan lainnya.
Selain itu, pelaku juga mengajukan sejumlah pertanyaan kepada pegawai, termasuk menanyakan mengenai isi kartu TapCash. Situasi tersebut membuat pegawai minimarket semakin sibuk melayani pesanan sekaligus menjawab pertanyaan pelaku.
Memanfaatkan kondisi tersebut, pelaku kemudian mendekati meja kasir dan membuka laci tempat penyimpanan uang.
“Dari aksinya itu, pelaku berhasil mengambil uang sebesar Rp 2,6 juta,” kata Sudrajat.
Namun aksi pelaku tidak berlangsung lama. Salah satu karyawan minimarket mulai mencurigai gerak-gerik IPS yang terlihat berada di area kasir. Karyawan tersebut kemudian melihat tangan pelaku sudah berada di dalam laci penyimpanan uang.
Karyawan tersebut segera meminta bantuan rekan kerjanya untuk menahan pelaku serta memeriksa barang bawaan yang dibawanya. Setelah itu, pihak minimarket langsung menghubungi kepolisian untuk menangani kejadian tersebut.
Polisi yang menerima laporan kemudian datang ke lokasi dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Sudrajat Djumantara yang didampingi Panit Reskrim Ipda Priyo Purnomo menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui pelaku bukan pertama kali melakukan aksi pencurian dengan modus serupa.
“Pelaku mengakui sudah melakukan aksi serupa sekitar lima kali di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara,” jelasnya.
Sudrajat juga mengungkapkan bahwa pelaku sebelumnya pernah tertangkap oleh pegawai minimarket di kawasan Pademangan, Jakarta Utara. Namun saat itu, pihak toko memilih tidak memproses kasus tersebut secara hukum karena merasa iba terhadap pelaku.
Dalam pemeriksaan, IPS mengaku nekat melakukan pencurian karena alasan ekonomi. Ia juga menyebut membutuhkan uang untuk membeli pakaian baru serta memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Pelaku mengaku nekat melakukan pencurian karena alasan ekonomi. Ia juga mengaku membutuhkan uang untuk membeli pakaian baru serta memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri,” tutup Sudrajat.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login