Newestindonesia.co.id, Seorang remaja perempuan berinisial ND (19) melaporkan seorang pria yang merupakan bapak kos tempat ia tinggal ke polisi atas dugaan pelecehan seksual. Laporan tersebut disampaikan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Senin (13/4/2026).
Peristiwa dugaan pelecehan itu terjadi pada Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di sebuah rumah kos di kawasan Jalan Yaktapena I, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang.
Korban mengaku kejadian bermula saat dirinya baru tiba di kos dan menemui terlapor untuk meminta kunci kamar dengan alasan ingin mengecek AC yang baru saja diservis.
Setelah itu, terlapor mengantarkan korban ke kamar. Namun situasi berubah ketika pria tersebut ikut masuk ke dalam kamar korban.
“Awalnya saya baru sampai di kostan, lalu saya menemui terlapor untuk meminta kunci kamar, karena ingin mengecek AC yang baru diservis,” ungkap korban dikutip melalui detikSumbagsel.
Korban sempat merasa tidak nyaman saat berada di dalam kamar. Ia mengatakan terlapor kemudian duduk di sampingnya saat ia berada di pinggir tempat tidur.
“Dia duduk di sebelah saya, lalu merayu dan meraba paha saya serta merangkul pinggang saya dari belakang. Dia juga sempat berbisik ingin mengajari saya berciuman, tapi saya tolak,” ujarnya.
Merasa takut, korban langsung keluar dari kamar untuk menghindari pelaku. Namun, kejadian tidak berhenti di situ.
Pada malam harinya, terlapor kembali mendatangi korban dan memberikan dua voucher belanja dengan maksud agar korban tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun, termasuk kepada pihak kepolisian.
Tak terima dengan perlakuan tersebut, korban akhirnya memutuskan melaporkan kejadian itu dengan didampingi keluarganya.
“Saya harap terlapor segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas korban.
Sementara itu, pihak kepolisian membenarkan telah menerima laporan tersebut dan memastikan akan menindaklanjuti kasus ini.
“Laporan sudah kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang, khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar petugas SPKT.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya keamanan di lingkungan tempat tinggal, khususnya bagi perempuan, serta pentingnya keberanian korban untuk melapor demi proses hukum yang adil.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login