Keributan Pecah! Dua Satpol PP Probolinggo Nyaris Baku Hantam Di Kawasan Alun-Alun

0
Satpol PP Probolinggo

Foto: Dok. Media Sosial

Harga Emas Hari Ini
Advertisement

Konteks Peristiwa

Penertiban PKL merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Walikota (Perwali) terkait ketertiban umum dan penggunaan trotoar di kawasan alun-alun Kota Probolinggo. Menurut pejabat Satpol PP Kota, beberapa pedagang masih nekat berjualan di area yang telah ditetapkan sebagai kawasan bebas PKL berdasarkan Perwali Kota Probolinggo Nomor 44 Tahun 2025.

(DAW)

Berita Hukum Dan Kriminal
Advertisement
Baca juga:  Viral CCTV Penyiraman Air Keras Di Bekasi, Polisi Beberkan Motif Pelaku

Tinggalkan Balasan