Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Kasus Korupsi BUMD Banten, Kejati Sita Puluhan Dokumen Dari Kantor PT ABM

Foto: Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menggeledah kantor BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) di Kota Serang, Banten. (Dok istimewa).

Newestindonesia.co.id, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menggeledah kantor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) di Kota Serang. Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan keuangan perusahaan.

Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Banten pada Kamis (16/4/2026). Langkah ini merupakan bagian dari proses hukum atas dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan PT ABM dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten, Jonathan Suranta Martua, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan dalam konteks penyidikan perkara korupsi yang tengah berjalan.

“Terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) tahun 2020-2024,” kata Jonathan, Jumat (17/4/2026) dikutip melalui detikNews.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang dinilai relevan untuk mengungkap perkara. Barang bukti itu terdiri dari puluhan dokumen hingga perangkat elektronik.

“Penyidik mendapatkan sembilan puluh bundel dokumen penting serta barang bukti elektronik berupa satu unit CPU yang berhubungan dengan penyidikan. Barang-barang tersebut nantinya akan dijadikan alat bukti dalam perkara dimaksud,” ujarnya.

Meski demikian, Kejati Banten belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara yang tengah diselidiki. Pihak kejaksaan masih terus mendalami berbagai dokumen dan barang bukti yang telah diamankan dari lokasi penggeledahan.

Namun, dalam penyelidikan awal, terdapat indikasi bahwa pengelolaan keuangan di tubuh PT ABM tidak berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Salah satu regulasi yang diduga tidak dipatuhi adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018 yang mengatur tata kelola BUMD.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Jonathan menegaskan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian bagi keuangan daerah.

Baca juga:  Bareskrim Tangkap Kurir Sindikat Ko Erwin Di Pekanbaru, Terlibat Peredaran Sabu ke Bima

“Hal tersebut mengakibatkan kerugian pada keuangan daerah,” ujarnya.

Sejauh ini, proses penyidikan masih terus berlangsung. Kejati Banten memastikan akan mengembangkan perkara untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan korupsi tersebut.

(DAW)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, Gubernur Banten, Andra Soni, meminta seluruh jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk menerapkan efisiensi penggunaan energi serta menekan belanja operasional di lingkungan perkantoran....

Regional

Newestindonesia.co.id, Aparat kepolisian membongkar praktik peredaran obat keras ilegal jenis tramadol yang disamarkan dengan kedok toko ikan hias di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Pengungkapan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Penemuan puluhan paket diduga kokain di pesisir pantai Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menggegerkan masyarakat. Barang haram dengan nilai fantastis tersebut kini tengah diselidiki...

Regional

Newestindonesia.co.id, Video yang memperlihatkan cekcok antara seorang pengemudi mobil dengan pengamen “manusia silver” viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Cideng, Kecamatan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali mengungkap kasus penyelundupan komoditas ilegal dari luar negeri. Kali ini, aparat berhasil menggagalkan upaya...

Regional

Newestindonesia.co.id, Seorang wanita berinisial I (49) ditemukan tewas di dalam rumahnya di kawasan Perumahan Pondok Pakulonan, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan. Polisi menduga korban...

Regional

Newestindonesia.co.id, Seorang karyawan minimarket di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, ditangkap polisi setelah terbukti membobol brankas tempatnya bekerja dan menggasak uang puluhan juta rupiah....

Regional

Newestindonesia.co.id, Warga Dusun Rancaudik, Desa Rancaudik, Kecamatan Tambakdahan, Kabupaten Subang, Jawa Barat, digegerkan dengan penemuan seorang nenek yang tewas di dalam kamar rumahnya dalam...

Advertisement