Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Aksi Senyap Polisi Di Bojongsari, Penjual Obat Keras Diciduk Dengan 39 Butir Tramadol

Foto: Ilustrasi iStock

Newestindonesia.co.id – Depok, Satuan Reserse Polsek Bojongsari berhasil menangkap seorang pria yang diduga menjual obat keras daftar G jenis tramadol tanpa izin edar. Penangkapan berlangsung di wilayah Bojongsari, Kota Depok pada Jumat malam, 30 Januari 2026.

Pelaku berinisial MA ditangkap sekitar pukul 21.00 WIB di Pos Satpam Perumahan Arco, Bojongsari. Dari tangan MA, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 39 butir tramadol, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp524.000, serta sebuah ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.

“Pelaku yang diamankan berinisial MA,” ujar Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (1/2/2026).

Kasus ini berawal saat Tim Opsnal Polsek Bojongsari menerima informasi dari warga mengenai adanya peredaran obat keras di kawasan tersebut. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan MA tengah menjajakan tramadol secara ilegal.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan ke lokasi dan mendapati pelaku tengah melakukan aktivitas penjualan obat keras tersebut,” tutur AKP Made Budi.

Modus & Ancaman Hukum

Polisi menyatakan MA melakukan modus penjualan tanpa izin edar — sebuah pelanggaran serius karena obat daftar G hanya boleh diperjualbelikan melalui fasilitas kesehatan dengan izin resmi.

MA kini diamankan di Polsek Bojongsari untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia disangkakan melanggar Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang dapat berujung pada hukuman pidana penjara dan/atau denda.

Dalam keterangannya, Kasi Humas juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas penjualan obat keras tanpa izin di lingkungan masing-masing.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Konteks Lebih Luas: Peredaran Obat Keras di Jabodetabek

Penangkapan MA bukan kejadian tunggal di wilayah Jabodetabek. Sebelumnya, aparat kepolisian juga menggulung jaringan peredaran obat keras ilegal di kota lain:

Baca juga:  Viral Pungli Di Pantai Santolo: Kreator Konten Dibacok, Polisi Masih Buru Pelaku
  • Bekasi: Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan empat orang dalam operasi peredaran obat keras, termasuk tramadol dan hexymer. Petugas menyita puluhan barang bukti yang diduga hasil penjualan ilegal.
  • Tangerang: Seorang pedagang sayur ditangkap karena mengedarkan tramadol dan hexymer tanpa izin. Polisi menyita puluhan butir obat dan barang bukti lain, serta masih mendalami kemungkinan jaringan yang lebih luas.

Fenomena ini menunjukkan bahwa pasar gelap obat keras masih aktif di kawasan urban dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat, terutama generasi muda. Kepolisian terus mengimbau partisipasi publik untuk melaporkan aktivitas mencurigakan.

(DAW)

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, Anggota Polda Lampung, Brigadir Arya Supena (34), gugur usai ditembak pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat mencoba menggagalkan aksi pencurian di kawasan Kedaton,...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Bareskrim Polri akan menyerahkan sebanyak 321 warga negara asing (WNA) yang terlibat dalam sindikat judi online (judol) internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Bareskrim Polri menetapkan sebanyak 275 warga negara asing (WNA) sebagai tersangka dalam kasus perjudian online internasional yang beroperasi di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengidentifikasi sedikitnya lima santriwati diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan pendiri pondok pesantren berinisial AS...

Regional

Newestindonesia.co.id, Patroli gabungan Brimob Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Polres Metro Jakarta Timur menggagalkan aksi tawuran remaja di kawasan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Suasana berbeda terlihat di salah satu gedung perkantoran kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, Sabtu (9/5/2026) pagi. Puluhan personel Brigade Mobil (Brimob) tampak melakukan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Polresta Tangerang membongkar praktik peredaran obat keras ilegal jenis tramadol dan hexymer di wilayah Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, Banten. Dalam pengungkapan kasus...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Pemerintah terus mendorong penguatan industri logam nasional melalui peningkatan investasi di sektor manufaktur. Salah satunya ditandai dengan peresmian fasilitas produksi kawat besi galvanis...

Advertisement