Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Aksi Senyap Polisi Di Bojongsari, Penjual Obat Keras Diciduk Dengan 39 Butir Tramadol

Foto: Ilustrasi iStock

Newestindonesia.co.id – Depok, Satuan Reserse Polsek Bojongsari berhasil menangkap seorang pria yang diduga menjual obat keras daftar G jenis tramadol tanpa izin edar. Penangkapan berlangsung di wilayah Bojongsari, Kota Depok pada Jumat malam, 30 Januari 2026.

Pelaku berinisial MA ditangkap sekitar pukul 21.00 WIB di Pos Satpam Perumahan Arco, Bojongsari. Dari tangan MA, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 39 butir tramadol, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp524.000, serta sebuah ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.

“Pelaku yang diamankan berinisial MA,” ujar Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (1/2/2026).

Kasus ini berawal saat Tim Opsnal Polsek Bojongsari menerima informasi dari warga mengenai adanya peredaran obat keras di kawasan tersebut. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan MA tengah menjajakan tramadol secara ilegal.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan ke lokasi dan mendapati pelaku tengah melakukan aktivitas penjualan obat keras tersebut,” tutur AKP Made Budi.

Modus & Ancaman Hukum

Polisi menyatakan MA melakukan modus penjualan tanpa izin edar — sebuah pelanggaran serius karena obat daftar G hanya boleh diperjualbelikan melalui fasilitas kesehatan dengan izin resmi.

MA kini diamankan di Polsek Bojongsari untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia disangkakan melanggar Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang dapat berujung pada hukuman pidana penjara dan/atau denda.

Dalam keterangannya, Kasi Humas juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas penjualan obat keras tanpa izin di lingkungan masing-masing.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Konteks Lebih Luas: Peredaran Obat Keras di Jabodetabek

Penangkapan MA bukan kejadian tunggal di wilayah Jabodetabek. Sebelumnya, aparat kepolisian juga menggulung jaringan peredaran obat keras ilegal di kota lain:

Baca juga:  Polda Sulawesi Selatan Digugat Rp800 Miliar Buntut Pembakaran Gedung DPRD, Polisi Dianggap Lalai
  • Bekasi: Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan empat orang dalam operasi peredaran obat keras, termasuk tramadol dan hexymer. Petugas menyita puluhan barang bukti yang diduga hasil penjualan ilegal.
  • Tangerang: Seorang pedagang sayur ditangkap karena mengedarkan tramadol dan hexymer tanpa izin. Polisi menyita puluhan butir obat dan barang bukti lain, serta masih mendalami kemungkinan jaringan yang lebih luas.

Fenomena ini menunjukkan bahwa pasar gelap obat keras masih aktif di kawasan urban dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat, terutama generasi muda. Kepolisian terus mengimbau partisipasi publik untuk melaporkan aktivitas mencurigakan.

(DAW)

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Internasional

Newestindonesia.co.id, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura memastikan pendampingan penuh kepada keluarga warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dalam insiden kecelakaan lalu...

Regional

Newestindonesia.co.id – Jabar, Menjelang puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) yang jatuh pada 9 Februari 2026, Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto memimpin langsung aksi...

Regional

Newestindonesia.co.id – Sumut, Seorang pria lanjut usia berinisial L (65), yang bekerja sebagai pedagang di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), kini telah ditetapkan...

Regional

Newestindonesia.co.id – Jabar, Insiden tragis menimpa seorang bocah perempuan berinisial SH (6) pada Jumat siang (6/2/2026) setelah kepala korban tertembak senapan angin yang sedang...

Regional

Newestindonesia.co.id, Petugas dari Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Jawa Barat mencopot wajah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dari ornamen ikon di...

Regional

Newestindonesia.co.id – Denpasar, Kepolisian Daerah Bali berhasil membongkar jaringan judi online internasional yang beroperasi terselubung di Pulau Bali. Sebanyak 35 warga negara India kini...

Nasional

Newestindonesia.co.id – Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa pemilik PT Blueray Cargo, John Field (JF), yang sebelumnya menjadi buronan usai lolos saat operasi...

Regional

Newestindonesia.co.id – Jabar, Sebuah rumah di Jalan Neglasari I, Kelurahan Pasanggrahan, Kota Bandung, Jawa Barat terbakar hebat pada Sabtu pagi (7/2/2026). Api melalap hampir...

Advertisement