Sinergi BNN Dan Bea Cukai Bongkar Gudang Sindikat Narkoba Internasional 3,37 Ton Di Gresik

bnn-ungkap-narkoba-3-ton-di-gresik-1782979563707_169

Foto: Pengungkapan jaringan penyelundupan narkotika jenis kuncup bunga (cannabis buds) sebanyak 3,37 ton di kawasan pergudangan Kabupaten Gresik, Jawa Timur. (Jemmi Purwodianto/detikJatim).

Harga Emas Hari Ini
Advertisement

Newestindonesia.co.id, Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika berskala masif. Sinergi kedua lembaga ini berhasil membongkar jaringan internasional dengan mengamankan barang bukti berupa kuncup bunga ganja (cannabis buds) seberat 3,37 ton di kawasan pergudangan Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Jaringan penyelundupan ini diketahui memiliki ruang lingkup operasional yang sangat luas, melintasi batas beberapa negara di Asia.

“Ini adalah merupakan jaringan internasional yang dari jaringan Malaysia, China, Indonesia, melalui Thailand,” ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, dalam konferensi pers yang digelar di Gresik, Jawa Timur dikutip melalui detikNews.

Berawal dari Kecurigaan X-Ray di Pelabuhan

Keberhasilan pengungkapan kasus besar ini tidak lepas dari ketelitian petugas saat memantau arus logistik di gerbang internasional. Djaka menerangkan bahwa titik awal penyelidikan bermula ketika petugas mendeteksi adanya keanehan visual pada mesin pemindai di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

“Ini diungkap ketika terjadi anomali di Pelabuhan Tanjung Priok ketika dilakukan pemeriksaan X-ray ditemukan anomali ada barang-barang atau pun komoditas yang mencurigakan,” ungkap Djaka.

Melihat indikasi kuat tersebut, pihak Bea Cukai langsung bergerak cepat melakukan pengujian sampel awal guna memastikan kandungan dari muatan yang dicurigai. Setelah dipastikan bahwa komoditas tersebut merupakan barang terlarang, Bea Cukai segera berkoordinasi secara ketat dengan BNN.

Demi menggulung jaringan ini hingga ke akarnya, petugas memutuskan tidak langsung melakukan penangkapan di lokasi awal, melainkan menerapkan strategi pengawasan terpadu hingga ke titik tujuan akhir.

“Sehingga kami melakukan check atau pun test terhadap barang yang dicurigai setelah ditentukan bahwa itu merupakan barang terlarang kita berkoordinasi dengan ketat dengan BNN sehingga dilakukan controlled delivery sampai dengan Gresik ini,” jelasnya lebih lanjut.

Baca juga:  Pertemuan Prabowo Dan PPATK Bahas Korupsi Hingga Transaksi Negara

Djaka menekankan pentingnya strategi controlled delivery (penyerahan di bawah pengawasan) ini untuk membongkar tuntas rantai distribusi dan lokasi gudang utama sindikat. “Sehingga kalau kita tidak melakukan itu, atau pun menangkap hanya di Pelabuhan tentu kita tidak akan mendapat apa-apa,” imbuh Djaka.

Operasi Maraton di Lima Wilayah

Sementara itu, Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto memaparkan bahwa operasi gabungan berskala besar ini berlangsung secara maraton selama tiga hari, terhitung sejak 29 Juni hingga 1 Juli 2026. Penindakan dilakukan secara simultan di sejumlah wilayah strategis, meliputi DKI Jakarta, Tangerang, Purwakarta, Surabaya, hingga berakhir di Kabupaten Gresik.

“Pengungkapan ini diawali dari adanya informasi yang didapatkan oleh tim gabungan Bea Cukai berkolaborasi dengan Tim BNN RI pada hari Senin tanggal 29 Juni 2026 yang mencurigai adanya sebuah kontainer berasal dari Thailand dan telah tiba di Pelabuhan Tanjung Priok,” kata Suyudi.

Saat kontainer tersebut digeledah, tim gabungan menemukan tumpukan koper dan kardus lateks yang di dalamnya menyembunyikan bungkusan plastik bertimah. Petugas yang membuka bungkusan tersebut menemukan bunga serta batang tanaman ganja (cannabis/mariyuana) yang diduga kuat diselundupkan langsung dari Thailand.

Berbekal temuan tersebut, BNN langsung melakukan pendalaman mendalam memanfaatkan analisis teknologi informasi, pemeriksaan dokumen, serta pelacakan petunjuk-petunjuk logistik lainnya. Hasil analisis mengarah pada adanya pengiriman kontainer sejenis dengan rute menuju sebuah kawasan pergudangan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Detail Barang Bukti dan 12 Orang Diamankan

Dalam aksi penggerebekan di lokasi tujuan, petugas mengamankan empat unit truk kontainer yang digunakan untuk mengangkut narkotika tersebut. Ganja siap edar itu dikemas secara rapi di dalam 500 unit koper dan puluhan kardus lateks guna mengelabui petugas.

Baca juga:  Kasus Ponpes Pati, Komnas HAM Sebut Ada 5 Santriwati Jadi Korban AS

Berdasarkan rincian dari BNN, sebanyak 500 koper tersebut masing-masing memuat enam bungkus narkotika dengan berat rata-rata 535 gram per bungkus, sehingga total berat brutonya mencapai sekitar 1,605 ton. Sementara itu, narkotika yang disembunyikan di dalam 80 bal kardus lateks berjumlah sekitar 3.200 bungkus dengan berat bruto mencapai 1,766 ton.

“Dengan demikian total keseluruhan barang bukti narkotika yang diamankan mencapai sekitar 3.371.400 gram atau sekitar 3,37 ton bruto,” urai Suyudi secara detail.

Selain menyita barang bukti bernilai fantastis tersebut, operasi gabungan ini juga berhasil melumpuhkan pergerakan para pelaku yang terlibat. Sebanyak 12 orang yang diduga kuat memiliki peran penting dalam sindikat internasional ini berhasil diamankan.

Para tersangka yang ditangkap memiliki latar belakang peran yang beragam, mulai dari pengusaha jasa transportasi, pengurus perusahaan, sopir truk, oknum petugas pelabuhan, hingga seorang warga negara asing (WNA) asal China yang diduga kuat sebagai pemilik sekaligus pengelola gudang penampungan di Gresik.

Hingga saat ini, BNN bersama Bea Cukai masih terus melakukan pemeriksaan intensif dan pengembangan guna melacak jaringan serta aliran dana lain yang terhubung dengan sindikat narkotika lintas negara ini.

(DAW)

Berita Hukum Dan Kriminal
Advertisement