Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Nasional

Ngeri! Menteri PU Hingga Bupati Bisa Masuk Penjara Gara-gara Jalan Berlubang

Foto: iStock/olaser

Newestindonesia.co.id, Pemerintah Indonesia kini menyiapkan instrumen hukum yang lebih ketat untuk menjerat para pejabat publik, termasuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU), Gubernur, dan Bupati, yang terbukti membiarkan jalan berlubang tanpa tindakan perbaikan, hingga menyebabkan kecelakaan atau korban jiwa.

Dilansir melalui Kompas (14/2), Ketentuan ini mengacu pada aturan yang tertuang dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) yang berlaku di Indonesia. Menurut ahli hukum dan praktisi jalan, perangkat hukum tersebut kini memberi ruang bagi penegak hukum untuk menetapkan sanksi pidana terhadap pejabat negara yang lalai dalam menjalankan kewajibannya menjaga keselamatan infrastruktur jalan.

Hukum Siap Tindak Pejabat yang Lalai Menjaga Jalan

Sejumlah pakar hukum menyampaikan bahwa jika pembiaran terhadap lubang jalan menyebabkan kecelakaan hingga hilangnya nyawa seseorang, pejabat terkait bisa menghadapi ancaman pidana penjara hingga 5 tahun.

Pejabat tersebut meliputi:

Advertisement. Scroll to continue reading.
  • Menteri Pekerjaan Umum (PU)
  • Gubernur
  • Bupati/Wali Kota

Mereka bisa diproses secara pidana apabila terbukti membiarkan kondisi infrastruktur jalan yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Dasar Aturan dan Tujuan Penegakan Hukum

Mengacu pada sistem hukum Indonesia, termasuk ketentuan dalam UU LLAJ, pejabat publik yang tidak menjalankan kewajibannya menjaga keselamatan jalan dapat dikenai pasal pidana tertentu dalam perundangan. Ketentuan semacam itu berangkat dari prinsip bahwa setiap pejabat negara berkewajiban menjamin keselamatan publik di wilayah wewenangnya.

Sumber hukum ini mempertegas bahwa pidana sebenarnya bukan hanya ditujukan kepada individu yang melakukan tindakan langsung buruk, tetapi juga kepada pejabat yang “menelantarkan kondisi berbahaya”, semisal jalan rusak yang mengancam keselamatan pengguna.

Implikasi Bagi Pemerintah dan Penegak Hukum

Respons publik terhadap ancaman pidana baru ini beragam. Sebagian pihak menilai langkah ini penting untuk meningkatkan akuntabilitas pejabat dalam pengelolaan infrastruktur jalan, terutama di daerah yang sering mengalami kecelakaan fatal akibat kondisi jalan yang buruk. Sementara itu, pejabat daerah yang berkaitan diminta lebih proaktif dalam memperbaiki jalan yang rusak maupun berlubang sebelum menimbulkan korban.

Baca juga:  Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Di Kemendikbudristek

Direktur Lalu Lintas Kementerian PU dalam kesempatan terpisah menegaskan, “Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama, dan setiap kebijakan yang diputuskan harus mempertimbangkan risiko bagi masyarakat di lapangan.” Pernyataan ini mencerminkan sikap pemerintah dalam memperkuat pengawasan infrastruktur jalan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Apa Artinya Bagi Masyarakat dan Pejabat

  • Pejabat publik wajib mempercepat perbaikan jalan rusak serta menindaklanjuti laporan masyarakat.
  • Pengabaian terhadap laporan bahaya lalu lintas berpotensi menjadi dasar pidana.
  • Masyarakat dapat lebih mudah meminta pertanggungjawaban pejabat melalui jalur hukum bila terjadi kecelakaan akibat infrastruktur yang diabaikan.

(DAW)

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, Seorang pelaku pencurian sepeda motor yang sempat melarikan diri usai beraksi di wilayah Cianjur, Jawa Barat, akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian di wilayah...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Kepolisian menegaskan bahwa foto yang disebut-sebut sebagai wajah pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS)...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang penumpang perempuan di kereta rel listrik (KRL) rute Jakarta Kota–Nambo viral di media sosial. Pihak KAI Commuter...

Regional

Newestindonesia.co.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik pemerasan yang dilakukan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman. Uang hasil pemerasan itu diduga digunakan untuk menyiapkan...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Aktivis hak asasi manusia sekaligus Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus pembunuhan tragis menimpa seorang pegawai Perum Bulog di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Korban bernama Ahmad Fajar Aries Saputra (40) tewas setelah diserang...

Regional

Newestindonesia.co.id, Seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kota Palembang, Sumatera Selatan, menjadi korban perampokan dengan modus penumpang berpura-pura hendak mengambil uang di ATM. Akibat...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kejaksaan Negeri Batam mengajukan upaya hukum banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Batam terhadap enam terdakwa dalam perkara penyelundupan narkotika jenis sabu...

Advertisement