Terbelit Utang Bank Rp2,8 Triliun, Emiten Udang PMMP Terafiliasi Kaesang Ajukan Restrukturisasi

PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP)

PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP)

Harga Emas Hari Ini
Advertisement

Newestindonesia.co.id, PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP), emiten yang bergerak di bidang pengolahan dan ekspor udang beku, dilaporkan tengah menghadapi tekanan keuangan yang cukup berat. Perusahaan yang terafiliasi dengan putra bungsu Presiden ke-7 RI, Kaesang Pangarep, ini mencatatkan kewajiban utang kepada sejumlah bank di Tanah Air dengan nilai outstanding mencapai kisaran Rp2,8 triliun.

Berdasarkan laporan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dirilis Jumat (3/7/2026), rincian utang terbesar perseroan berasal dari fasilitas pinjaman di PT Bank Permata Tbk. Nilai outstanding pinjaman di Bank Permata menembus angka USD 53,12 juta atau setara dengan Rp953,39 miliar (mengacu pada kurs Rp17.948 per dolar Amerika Serikat). Selain pinjaman dalam denominasi dolar, perseroan juga tercatat masih memiliki fasilitas tambahan senilai Rp5,49 miIiar di bank yang sama.

Kewajiban finansial PMMP tidak berhenti di situ. Perusahaan juga mengantongi utang kepada PT Bank Central Asia Tbk (BCA) dengan nilai outstanding sebesar USD 40,29 juta atau setara Rp723,04 miliar.

Selanjutnya, pinjaman juga mengalir dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) sebesar USD 30,71 juta (sekitar Rp551,15 miliar), serta dari PT Bank SMBC Indonesia Tbk senilai USD 22,80 juta (sekitar Rp409,12 miIiar).

Melengkapi daftar tersebut, PMMP mencatatkan pinjaman kepada PT Bank Maspion Indonesia Tbk sebesar USD 7,21 juta (setara Rp129,4 miliar) dan kepada PT Bank Resona Perdania sebesar USD 5,99 juta (setara Rp107,5 miliar).

Dalam keterbukaan informasi tersebut, pihak manajemen memberikan penegasan mengenai nominal kewajiban tersebut.

“Saldo tersebut di atas diluar hutang bunga,” tulis keterangan resmi manajemen PMMP.

Krisis Modal Kerja dan Penurunan Operasional

Besarnya tumpukan utang ini diperparah dengan kondisi operasional dalam negeri. Manajemen PMMP mengakui bahwa perseroan saat ini mengalami kendala keterbatasan modal kerja yang cukup signifikan untuk membiayai operasional harian. Diperkirakan, kebutuhan modal kerja mendesak yang diperlukan perusahaan saat ini mencapai USD 15 juta atau setara Rp269,22 miliar.

Baca juga:  Bank Indonesia Catat Aliran Modal Asing Masuk Rp 14,73 Triliun Pada Mei 2025

Keterbatasan modal berakibat langsung pada kapasitas produksi perusahaan. Saat ini, PMMP dilaporkan hanya mampu mengoperasikan satu fasilitas produksi (plant) yang berlokasi di Situbondo, Jawa Timur.

Untuk tetap menjaga ritme dan aktivitas ekspor di tengah keterbatasan fasilitas produksi miliknya, manajemen mengambil strategi alternatif dalam pengadaan produk.

“Selain itu, perusahan membeli produk jadi dari Perusahaan lain dengan pembayaran di belakang setelah hasil ekspor diterima oleh Perseroan,” jelas manajemen lebih lanjut terkait strategi operasional saat ini.

Dampak PHK Massal Terhadap Karyawan

Penurunan kapasitas produksi yang dialami perseroan secara langsung memicu penyusutan jumlah tenaga kerja. Sejak pergantian tahun 2024 hingga periode saat ini, gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) serta pengurangan staf tidak dapat dihindari.

Berdasarkan data internal, perusahaan telah melakukan tindakan PHK terhadap 37 orang staf serta 79 orang pekerja harian. Di samping itu, terdapat pula 82 orang staf yang memilih untuk mengundurkan diri sepanjang periode sulit tersebut.

Strategi Penyelamatan: Restrukturisasi Utang dan Rights Issue

Guna keluar dari jerat krisis keuangan dan memperbaiki performa neraca fundamentalnya, manajemen PMMP mengonfirmasi bahwa mereka tengah menjajaki komunikasi intensif dan proses restrukturisasi utang dengan para bank kreditur.

Tidak hanya itu, manajemen juga berkomitmen untuk menyelesaikan kewajiban denda akibat keterlambatan penyampaian laporan keuangan terdahulu secara bertahap.

Dari sisi penguatan struktur permodalan ekuitas, perseroan berencana mengeksplorasi langkah korporasi melalui pemenuhan modal melalui hak memesan efek terlebih dahulu (rights issue). Skema restrukturisasi lain yang dipertimbangkan adalah konversi sebagian utang usaha menjadi lembar saham baru melalui mekanisme penerbitan surat utang jangka menengah atau Medium Term Notes (MTN).

Sebagai informasi, keterkaitan nama Kaesang Pangarep dalam emiten berkode saham PMMP ini mengalir melalui PT Harapan Bangsa Kita (GK Hebat). Perusahaan milik Kaesang tersebut saat ini tercatat menggenggam porsi kepemilikan saham di PMMP sebesar 188.240.000 lembar saham atau setara dengan sekitar 7,27 persen kepemilikan.

(DAW)

Berita Hukum Dan Kriminal
Advertisement
Baca juga:  MIND ID Ganti Tiga Jajaran Direktur Usai Lakukan RUPST