Newestindonesia.co.id, Pengadaan motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) tengah menjadi perhatian publik, termasuk sorotan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Polemik ini mencuat seiring beredarnya informasi mengenai jumlah unit, harga, hingga sumber anggaran pengadaan kendaraan tersebut.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan bahwa pengadaan motor listrik tersebut bukan berasal dari anggaran baru, melainkan sudah masuk dalam rencana belanja tahun sebelumnya.
“Pengadaan motor ini memang masuk dalam anggaran 2025. Fungsinya untuk mendukung operasional Kepala SPPG,” ujar Dadan dikutip melalui detikOto.
Realisasi Tak Sesuai Target
Dalam pelaksanaannya, jumlah motor listrik yang berhasil direalisasikan tidak sepenuhnya sesuai rencana awal. Dari target puluhan ribu unit, realisasi pengadaan tercatat sekitar 21 ribuan unit.
BGN menyebut hingga akhir masa penyelesaian, penyedia hanya mampu memenuhi sekitar 85 persen dari total kontrak pengadaan.
“Realisasi pengadaan motor listrik mencapai 21.801 unit dari rencana awal 25.644 unit,” demikian keterangan BGN.
Dadan juga meluruskan informasi yang beredar di masyarakat terkait jumlah unit yang disebut mencapai puluhan ribu lebih besar.
“Informasi yang menyebut jumlah mencapai 70.000 unit adalah tidak benar,” tegasnya.
Skema Pembayaran Bertahap
BGN menjelaskan, pengadaan motor listrik dilakukan melalui mekanisme pembayaran bertahap sesuai aturan pemerintah. Sistem ini mengacu pada progres penyelesaian unit kendaraan oleh penyedia.
“Pembayaran dilakukan dalam dua tahap: termin 1 atas terselesaikannya 60% unit dan termin 2 untuk penyelesaian hingga 100% unit,” kata Dadan.
Sisa anggaran yang tidak terpakai, lanjutnya, telah dikembalikan ke kas negara setelah proses pembayaran akhir dilakukan.
Harga Lebih Murah dari Pasaran
Terkait harga, BGN mengklaim pembelian motor listrik dilakukan di bawah harga pasar. Hal ini menjadi salah satu poin yang juga disorot dalam polemik publik.
“Harga pasaran Rp 52 juta, tapi kita beli kalau nggak salah Rp 42 juta, di bawah harga pasaran,” ujar Dadan.
Motor listrik tersebut nantinya digunakan untuk mendukung operasional distribusi program MBG, terutama di daerah yang sulit dijangkau.
Tak Ada Pengadaan Baru di 2026
Pemerintah juga memastikan tidak akan ada pembelian motor listrik baru untuk program MBG pada tahun 2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pengadaan tersebut merupakan bagian dari anggaran tahun sebelumnya dan tidak dilanjutkan.
“Dia bilang itu memang anggaran tahun lalu… yang tahun ini nggak ada pembelian motor listrik baru,” kata Purbaya.
Sorotan dan Evaluasi
Meski telah dijelaskan pemerintah, pengadaan motor listrik ini tetap menjadi perhatian, termasuk dari KPK. Isu transparansi, efektivitas anggaran, hingga spesifikasi kendaraan menjadi bahan evaluasi publik.
Di sisi lain, BGN menegaskan bahwa program ini juga bertujuan mendukung industri dalam negeri, dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang diklaim cukup signifikan.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login