Newestindonesia.co.id, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyoroti masih banyaknya pemerintah daerah (pemda) yang belum melakukan langkah konkret dalam pengendalian inflasi. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi terbaru, tercatat sebanyak 321 pemda belum menjalankan upaya apa pun.
Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, mengungkapkan temuan tersebut dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja, Jakarta.
Menurutnya, sejumlah daerah dinilai masih pasif dan tidak mengambil tindakan nyata di lapangan.
“Jadi, dia hanya bersifat menunggu, menanti nasib bagus. Hanya hadir pada rapat inflasi, tidak ada action-nya,” ujar Tomsi dikutip melalui detikNews.
Enam Langkah Wajib Pengendalian Inflasi
Kemendagri menegaskan bahwa terdapat enam langkah konkret yang harus segera dilakukan oleh pemerintah daerah dalam menekan laju inflasi, khususnya terkait harga bahan pangan.
Enam langkah tersebut meliputi:
- Operasi pasar murah
- Inspeksi mendadak (sidak) ke pasar dan distributor
- Kerja sama dengan daerah penghasil komoditas
- Gerakan menanam
- Realisasi Belanja Tidak Terduga (BTT)
- Dukungan transportasi dari APBD untuk distribusi
Langkah-langkah ini dinilai krusial untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan pasokan di daerah.
Hanya 12 Daerah Sudah Jalankan Lengkap
Dari ratusan daerah yang dipantau, hanya 12 pemerintah daerah yang tercatat telah menjalankan seluruh langkah tersebut secara lengkap.
Daerah tersebut antara lain:
- Kabupaten Tanah Datar
- Kota Padang Panjang
- Kota Tangerang
- Kabupaten Jembrana
- Kabupaten Gianyar
- Kabupaten Karangasem
- Kabupaten Buleleng
- Kabupaten Landak
- Kabupaten Melawi
- Kabupaten Kapuas
- Kabupaten Katingan
- Kabupaten Boalemo
Tomsi berharap daerah lain dapat segera menyusul dan meningkatkan kinerja pengendalian inflasi.
“Tentunya kami berharap mereka-mereka bisa menjadi lebih baik dengan melakukan upaya-upaya konkret,” katanya.
Kemendagri Siapkan Teguran untuk Pemda Pasif
Sebagai tindak lanjut, Kemendagri melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) akan menyurati kepala daerah yang belum menjalankan langkah pengendalian inflasi.
Tomsi juga menegaskan pentingnya pelaporan dari daerah yang sebenarnya sudah melakukan upaya, namun tidak terdokumentasi dengan baik.
“Sekali lagi, kalau tidak berbuat, saya katakan tidak berbuat, terus kalau merasa berbuat tidak melaporkan, ya salahnya sendiri kenapa tidak laporan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar pemerintah daerah tidak hanya hadir dalam forum rapat, tetapi turun langsung ke lapangan untuk memastikan stabilitas harga.
“Jangan hanya hadir-hadir di rapat inflasi, tetapi setelah itu tidak turun ke pasar, tidak berbuat sama sekali,” tutupnya.
Inflasi Berkaitan Langsung dengan Kesejahteraan
Kemendagri menekankan bahwa pengendalian inflasi merupakan bagian penting dari upaya menjaga kesejahteraan masyarakat, terutama dalam memastikan harga bahan pangan tetap terjangkau.
Monitoring dilakukan secara rutin setiap minggu melalui laporan inspektorat daerah, guna memastikan kebijakan berjalan efektif di lapangan.
Rapat koordinasi tersebut juga menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai lembaga, termasuk Badan Pusat Statistik (BPS), Kantor Staf Presiden, serta Badan Pangan Nasional, sebagai bagian dari sinergi lintas sektor dalam pengendalian inflasi nasional.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp


