Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Nasional

ESDM Rancang Aturan Baru Harga Mineral Acuan, Faktor Koreksi dan Kobalt Jadi Sorotan

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno. Kementerian ESDM mengungkapkan syarat jika ingin 190 izin dari perusahaan tambang yang saat ini dihentikan sementara bisa beroperasi kembali. Foto: Dok. Kontan

Newestindonesia.co.id, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan revisi aturan terkait Harga Mineral Acuan (HMA). Perubahan tersebut dilakukan untuk memperbarui formula perhitungan harga mineral agar lebih mencerminkan kondisi pasar serta perkembangan industri pertambangan.

Rencana revisi ini dikonfirmasi oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno. Ia menjelaskan bahwa pemerintah sedang melakukan penyesuaian terhadap sejumlah komponen dalam formula perhitungan harga mineral.

Salah satu perubahan yang sedang dibahas adalah memasukkan unsur kobalt ke dalam perhitungan harga acuan mineral.

“Poinnya ada masukkan beberapa kayak kobalt gitu kita masukkan. Terus ada correction factor yang kita kita koreksi lah,” ujar Tri di Kantor Kementerian ESDM, dikutip detikFinance, Jumat (6/3/2026).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut Tri, selain penambahan unsur kobalt, pemerintah juga akan melakukan penyesuaian terhadap faktor koreksi (correction factor) dalam formula HMA. Penyesuaian ini dilakukan agar harga acuan mineral dapat lebih sesuai dengan kualitas mineral serta dinamika pasar global.

Menyesuaikan Kondisi Pasar Mineral

Harga Mineral Acuan merupakan salah satu instrumen penting dalam industri pertambangan karena menjadi referensi dalam transaksi mineral di dalam negeri. Dengan adanya formula yang lebih akurat, pemerintah berharap harga yang terbentuk dapat lebih mencerminkan kondisi pasar yang sebenarnya.

Perubahan formula ini juga dinilai penting untuk mendukung perkembangan industri mineral nasional, termasuk sektor hilirisasi yang kini menjadi prioritas pemerintah.

Revisi HMA diharapkan mampu memberikan kepastian harga bagi pelaku usaha pertambangan, sekaligus menjaga daya saing mineral Indonesia di pasar internasional.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selain itu, pembaruan formula juga akan memperhitungkan perubahan kualitas mineral yang dihasilkan di dalam negeri serta fluktuasi harga komoditas global yang terus bergerak.

Baca juga:  Zulhas Bakal Libatkan Danantara Untuk Mengelola Sampah Jadi Listrik

Masih Dalam Tahap Pembahasan

Meski rencana revisi telah disiapkan, pemerintah belum memastikan kapan aturan baru tersebut akan resmi diberlakukan. Saat ini, prosesnya masih berada dalam tahap pembahasan internal di Kementerian ESDM.

Tri menyebutkan bahwa pihaknya berharap revisi tersebut dapat segera rampung sehingga dapat diterapkan dalam waktu dekat.

“Rencana, itu masih rencana. Mudah-mudahan segeralah,” tutur Tri.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap perubahan dalam formula HMA benar-benar matang dan dapat memberikan manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan di sektor pertambangan.

Dorong Transparansi dan Kepastian Investasi

Jika revisi ini diberlakukan, formula baru HMA diharapkan mampu meningkatkan transparansi dalam transaksi mineral di dalam negeri. Dengan acuan harga yang lebih realistis, pelaku usaha dapat merencanakan produksi, kontrak penjualan, hingga investasi secara lebih pasti.

Selain itu, masuknya unsur kobalt dalam formula juga dianggap relevan mengingat komoditas tersebut semakin penting dalam industri global, terutama untuk bahan baku baterai dan teknologi energi baru.

Pemerintah berharap kebijakan ini tidak hanya memperkuat tata kelola harga mineral di dalam negeri, tetapi juga meningkatkan posisi Indonesia dalam perdagangan mineral dunia.

Advertisement. Scroll to continue reading.

(DAW)

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Finansial

Newestindonesia.co.id, Jemaah haji Indonesia tahun 2026 dipastikan akan menerima uang saku dalam mata uang riyal Arab Saudi sebagai bekal selama menjalankan ibadah di Tanah...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Terpidana kasus penipuan investasi binary option Quotex, Doni Salmanan, resmi menghirup udara bebas setelah mendapatkan program pembebasan bersyarat (PB). Ia diketahui telah keluar...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Investasi saham kini semakin diminati masyarakat Indonesia, terutama kalangan muda yang ingin mengembangkan aset sejak dini. Namun, bagi pemula, proses membeli saham di...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Harga emas batangan di Indonesia kembali diperbarui pada Jumat pagi (10/4/2026) pukul 08.30 WIB. Berdasarkan data terbaru, harga emas menunjukkan pergerakan stabil dengan...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Suasana rapat kerja antara Kementerian Pariwisata dan Komisi VII DPR RI mendadak berubah tegang saat pembahasan anggaran, setelah ditemukan ketidaksinkronan data dalam laporan...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan optimisme bahwa Indonesia tidak lagi membutuhkan impor bahan bakar minyak (BBM) dalam beberapa tahun ke depan. Pernyataan tersebut disampaikan...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pengadaan motor listrik untuk operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan berasal dari anggaran baru tahun 2026,...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Komisi IX DPR RI menyatakan akan memanggil Badan Gizi Nasional (BGN) terkait polemik pengadaan puluhan ribu motor listrik untuk operasional Kepala Satuan Pelayanan...

Advertisement