Protes Tren Misinformasi Dan Pelecehan, Menteri Kebudayaan Inggris Lisa Nandy Resmi Tinggalkan Platform X

gettyimages-2282271594-612x612

WIGAN, INGGRIS - 18 Juni: Menteri Kebudayaan Inggris Lisa Nandy menyaksikan penghitungan suara di The Edge pada 18 Juni 2026 di Wigan, Inggris. Tukang ledeng lokal dan Anggota Dewan Robert Kenyon dari Reform UK dan Walikota Greater Manchester Andy Burnham dari Partai Buruh adalah dua kontestan utama dalam pemilihan sela Makerfield yang diadakan hari ini. (Foto oleh Ryan Jenkinson/Getty Images)

Harga Emas Hari Ini
Advertisement

Newestindonesia.co.id, Langkah tegas diambil oleh Menteri Kebudayaan, Media, dan Olahraga Inggris (DCMS), Lisa Nandy. Dalam pernyataan resminya, Nandy mengumumkan bahwa dirinya serta seluruh jajaran kementerian yang dipimpinnya resmi keluar dan berhenti menggunakan platform media sosial X (sebelumnya Twitter).

Keputusan ini diambil sebagai bentuk protes terhadap maraknya konten pelecehan (abuse) dan penyebaran misinformasi yang dinilai kian tidak terkendali di bawah kepemilikan Elon Musk.

Tuduhan Terhadap Platform X: Korbankan Debat Sehat demi Keuntungan Algoritma

Mundurnya Lisa Nandy menambah panjang daftar pejabat tinggi Inggris yang mulai memboikot platform tersebut. Melalui unggahan terakhirnya sebelum menutup akun, Nandy melayangkan kritik tajam terhadap pergeseran nilai yang terjadi di dalam X. Ia menilai platform tersebut kini telah gagal memfasilitasi ruang diskusi publik yang aman.

“Saya telah memutuskan untuk meninggalkan platform ini, begitu pula dengan Departemen saya. Sebuah platform yang awalnya dirancang untuk kebebasan berbicara dan berekspresi, kini justru lebih mengutamakan pelecehan dan misinformasi ketimbang debat yang bermakna,” tegas Lisa Nandy dalam pernyataan tertulisnya, dikutip melalui Al Jazeera (3/7).

Nandy juga menambahkan bahwa atmosfer digital yang berkembang di X saat ini berpotensi merusak tatanan sosial masyarakat.

“Ini sama sekali tidak sehat bagi demokrasi maupun komunitas kita, dan saya secara pribadi tidak ingin mendukung hal tersebut,” lanjutnya.

Pasca-keputusan ini, Nandy menyatakan hanya akan aktif di sejumlah platform media sosial alternatif lainnya yang dinilai memiliki moderasi konten lebih baik, seperti Facebook, Instagram, dan LinkedIn.

Boikot Pemerintah Inggris yang Kian Meluas

Kementerian Kebudayaan (DCMS) menjadi lembaga pemerintah kedua di Inggris yang memutuskan angkat kaki dari platform X. Langkah ini menyusul kebijakan serupa yang diambil oleh Kantor Jaksa Agung (Attorney General’s Office/AGO) Inggris bulan lalu.

Baca juga:  Grok Disebut Prediksi Serangan AS–Israel ke Iran, Elon Musk Beri Respons

Saat mempertahankan kebijakannya di hadapan para anggota parlemen (MPs), Jaksa Agung Inggris memberikan kesaksian serupa mengenai buruknya ekosistem di platform milik Elon Musk tersebut.

“Platform tersebut secara konsisten terus merosot ke dalam pusaran rasisme dan misogini (kebencian terhadap perempuan),” ujar Jaksa Agung Inggris saat menjelaskan alasan pelarangan unggahan bagi jajaran kantornya.

Sejak Elon Musk mengambil alih Twitter pada tahun 2022 dan mengubah namanya menjadi X, gelombang kritik dari berbagai negara—termasuk Inggris dan Amerika Serikat—memang terus berdatangan. Musk dituding sengaja memangkas sistem pengawasan dan moderasi konten yang sebelumnya dirancang untuk mencegah diskriminasi, pelecehan, dan hoaks. Para kritikus menilai kebijakan kelonggaran ekstrem ini justru menyuburkan konten radikal dan menciptakan budaya daring yang “beracun” (toxic).

Tekanan Regulasi dan Pengawasan Ketat Terhadap Elon Musk

Kepergian Lisa Nandy terjadi di tengah meningkatnya pengawasan regulasi dan tekanan politik terhadap X, khususnya terkait isu keamanan digital serta dampak dari konten berbasis kecerdasan buatan (AI).

Pada Januari lalu, regulator media Inggris, Ofcom, telah meluncurkan investigasi resmi terhadap X. Penyelidikan ini dipicu oleh kekhawatiran bahwa fitur Chatbot AI milik X, Grok, digunakan untuk membuat dan menyebarkan konten intim non-konsensual ilegal yang melanggar hukum, termasuk konten sensitif yang melibatkan anak di bawah umur.

Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, sempat memberikan respons keras mengenai temuan gambar-gambar tersebut dengan menyebutnya sebagai tindakan yang “menjijikkan” dan “melanggar hukum”. Pemerintah menegaskan bahwa setiap penyedia platform memiliki kewajiban mutlak untuk melindungi pengguna dari paparan konten berbahaya.

Sebagai bagian dari komitmen tersebut, bulan lalu PM Keir Starmer juga meluncurkan kebijakan larangan penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun, sebuah langkah yang disebutnya bertujuan untuk “mengembalikan masa kecil yang sehat” bagi generasi muda Inggris.

Baca juga:  Wali Kota di AS Mengaku Jadi Mata-mata China, Ini Sosok Eileen Wang

Di sisi lain, Elon Musk berulang kali melontarkan kritik balik terhadap pendekatan regulasi digital Inggris. Musk menilai bahwa langkah-langkah pengetatan hukum—termasuk Undang-Undang Keamanan Daring (Online Safety Act) yang disahkan Inggris pada Oktober 2023—justru berisiko memberangus kebebasan berpendapat secara global. Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen X belum memberikan komentar resmi terkait mundurnya kementerian Inggris dari platform mereka.

(DAW)

Berita Hukum Dan Kriminal
Advertisement