Connect with us

Hi, what are you looking for?

Newest Indonesia

National

KPK Bakal Panggil Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus Tahun 2024

Eks Menteri Agama Yaqut Chalil Qoumas. (Foto: dok. Istimewa)

Newestindonesia.co.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil mantan Menteri AgamaYaqut Cholil Qoumas, dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji khusus tahun 2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemanggilan terhadap Yaqut akan bergantung pada kebutuhan proses penyelidikan yang tengah berjalan.

“Nanti dilihat kebutuhan dalam proses penanganan perkara ini. Namun, tentu semua pihak yang diduga mengetahui terkait dengan konstruksi perkaranya seperti apa nanti akan dimintai keterangan oleh KPK,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat malam (20/6/2025), dikutip melalui Liputan6.

ak hanya Yaqut, KPK juga membuka peluang memeriksa anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI. Pansus ini sebelumnya dibentuk untuk menyelidiki dugaan penyimpangan dalam pembagian kuota haji tambahan yang disorot tidak sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

“Semua pihak tentu akan diminta keterangan ya. Tentu pihak-pihak yang diduga mengetahui dari konstruksi perkara ini,” lanjut Budi seperti dikutip dari Antara.

Sebelumnya, KPK sudah mulai memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan sebagai bagian dari penyelidikan dugaan penyalahgunaan kuota haji tahun 2024.

Lembaga antirasuah itu juga menegaskan kesiapannya untuk mengusut dugaan gratifikasi dalam proses pengisian kuota haji khusus pada musim haji tahun ini.

KPK menyatakan bahwa pengusutan ini krusial agar layanan ibadah haji yang diselenggarakan pemerintah, khususnya melalui Kementerian Agama, berjalan transparan dan adil tanpa ada praktik korupsi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sementara itu, Pansus Angket Haji DPR RI menyebut telah menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan ibadah haji 2024.

Poin yang paling disorot pansus adalah soal alokasi tambahan 20.000 kuota haji yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi. Dalam pembagiannya, Kementerian Agama membagi kuota tersebut secara merata: 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Baca juga:  Kemlu RI Siapkan Bantuan Untuk 87 Mahasiswa Indonesia Yang Terdampak Di Harvard

Pansus menilai sistem pembagian 50:50 ini berpotensi menimbulkan masalah dan tidak mencerminkan prinsip keadilan.

Editor: DAW

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Editor Picks

Regional

Newestindonesia.co.id, Chasandra Thenu, Seorang selebgram berasal dari Ambon, Provinsi Maluku diterpa isu bahwa diduga video syurnya bocor di media sosial bersama mantan pacarnya yang...

Regional

Newestindonesia.co.id, Heboh beredar di media sosial hingga viral saat ini, Diduga selebgram Ambon bernama Chasandra Thenu video syurnya tersebar dengan oknum polisi yaitu mantan...

Entertainment

Newestindonesia.co.id, Tahun 2025 menjadi ajang kebangkitan perfilman global dengan beragam pilihan yang menarik untuk berbagai selera dari aksi menegangkan hingga kisah emosional. Baik penggemar...

Finance

Newestindonesia.co.id, Kabar baik bagi kamu yang sedang mencari tanah di Bali dengan pemandangan lautan. Dengan luas 15,7 are, Kamu yang berencana membuat sebuah villa...

Advertisement