Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Nasional

KPK Bakal Panggil Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus Tahun 2024

Eks Menteri Agama Yaqut Chalil Qoumas. (Foto: dok. Istimewa)

Newestindonesia.co.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil mantan Menteri AgamaYaqut Cholil Qoumas, dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji khusus tahun 2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemanggilan terhadap Yaqut akan bergantung pada kebutuhan proses penyelidikan yang tengah berjalan.

“Nanti dilihat kebutuhan dalam proses penanganan perkara ini. Namun, tentu semua pihak yang diduga mengetahui terkait dengan konstruksi perkaranya seperti apa nanti akan dimintai keterangan oleh KPK,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat malam (20/6/2025), dikutip melalui Liputan6.

ak hanya Yaqut, KPK juga membuka peluang memeriksa anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI. Pansus ini sebelumnya dibentuk untuk menyelidiki dugaan penyimpangan dalam pembagian kuota haji tambahan yang disorot tidak sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Semua pihak tentu akan diminta keterangan ya. Tentu pihak-pihak yang diduga mengetahui dari konstruksi perkara ini,” lanjut Budi seperti dikutip dari Antara.

Sebelumnya, KPK sudah mulai memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan sebagai bagian dari penyelidikan dugaan penyalahgunaan kuota haji tahun 2024.

Lembaga antirasuah itu juga menegaskan kesiapannya untuk mengusut dugaan gratifikasi dalam proses pengisian kuota haji khusus pada musim haji tahun ini.

KPK menyatakan bahwa pengusutan ini krusial agar layanan ibadah haji yang diselenggarakan pemerintah, khususnya melalui Kementerian Agama, berjalan transparan dan adil tanpa ada praktik korupsi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sementara itu, Pansus Angket Haji DPR RI menyebut telah menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan ibadah haji 2024.

Poin yang paling disorot pansus adalah soal alokasi tambahan 20.000 kuota haji yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi. Dalam pembagiannya, Kementerian Agama membagi kuota tersebut secara merata: 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Baca juga:  Gempa Bengkulu M 6,3 Jadi Penyebab 255 Rumah Warga Rusak Termasuk 6 Unit Sekolah

Pansus menilai sistem pembagian 50:50 ini berpotensi menimbulkan masalah dan tidak mencerminkan prinsip keadilan.

Editor: DAW

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menahan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari bank milik pemerintah kepada dua perusahaan,...

Regional

Newestindonesia.co.id, Polemik penyegelan rumah doa milik jemaat Persatuan Oikumene Umat Kristiani (POUK) Tesalonika di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, akhirnya menemui titik terang. Kementerian Agama...

Regional

Newestindonesia.co.id, Fakta di balik viralnya anggota polisi Aipda Vicky Aristo Katiandagho akhirnya terungkap. Sebelumnya, publik dihebohkan dengan kabar dirinya dimutasi setelah mengungkap kasus dugaan...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis bebas terhadap Amsal Christy Sitepu, terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo,...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang tunai dalam bentuk dolar Amerika Serikat (AS) yang nilainya setara sekitar Rp1 miliar dari kantor PT Asmin Koalindo...

Regional

Newestindonesia.co.id, Suasana acara halalbihalal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak berubah tegang setelah Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya, menyinggung status masa lalu Wakil Bupati (Wabup) Lebak,...

Regional

Newestindonesia.co.id, Pelarian mantan pejabat Bank Negara Indonesia (BNI) yang diduga menggelapkan dana jemaat senilai Rp28 miliar akhirnya berakhir. Tersangka Andi Hakim Febriansyah diamankan aparat...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Kedua tersangka tersebut adalah mantan Menteri Agama...

Advertisement