Newestindonesia.co.id, Presiden Prabowo Subianto telah mengakhiri polemik 4 pulau Aceh–Sumut. Prabowo menyatakan, 4 pulau yang disengketakan yakni Pulau Panjang, Lipan, Pulau Mangkir Gadang dan Mangkir Ketek, sah milik Aceh secara administrasi.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi pun meminta keputusan ini menjadi solusi dan tak ada lagi spekulasi yang berkembang di masyarakat.
“Oleh karena itu lah kami mewakili pemerintah berharap ini menjadi jalan keluar yang baik untuk kita semua bagi pemerintah Aceh bagi pemerintah Provinsi Sumut ini menjadi solusi yang kita harapkan ini mengakhiri semua dinamika yang berkembang di masyarakat,” kata Prasetyo saat konferensi pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025), dikutip melalui Liputan6.
Prasetyo lalu mengungkap pesan Presiden Prabowo Subianto untuk meluruskan anggapan bahwa ada satu provinsi yang ingin memasukkan 4 pulau ke wilayahnya. Hal ini merespons isu liar yang menyebut adanya titipan agar memasukkan 4 pulau tersebut ke wilayah Sumatera Utara.
Prasetyo dengan tegas membantah anggapan tersebut. “Termasuk juga kami diminta oleh bapak presiden untuk meluruskan isu-isu yang berkembang bahwa berkenaan dengan dinamika 4 pulau ini bahwa tidak benar jika ada satu pemerintah provinsi yang ingin ‘memasukkan’ 4 pulau ini ke dalam wilayah administratifnya,” ucap Prasetyo.
Sebelumnya, Pemerintah menggelar rapat terbatas dipimpin Prabowo lewat video conference membahas polemik 4 pulau. Prabowo yang tengah berada di luar negeri, memutuskan bahwa 4 pulau tersebut milik Aceh.
“Berdasarkan laporan dari kemendagri, berdasarkan dokumen data pendukung, kemudian tadi bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, kemudian Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek secara administrasi berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah adalah masuk wilayah administrasi Aceh,” ujarnya.
Editor: DAW
