Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Nasional

DPR Kritik Polri Dalam Kasus Nabilah O’Brien, Safaruddin: Kenapa Korban Jadi Tersangka

Selebgram Nabilah Obrien Foto Instagramnabobrien
Selebgram Nabilah O’brien. Foto Instagram/@nabobrien

Newestindonesia.co.id, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Safaruddin, menyoroti penanganan kasus yang sempat menjerat selebgram Nabilah O’Brien. Ia mempertanyakan langkah kepolisian yang menetapkan Nabilah sebagai tersangka meskipun dinilai sebagai pihak yang dirugikan.

Kritik tersebut disampaikan Safaruddin dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR bersama Polri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (9/3).

Dalam forum tersebut, Safaruddin mengaku heran dengan langkah kepolisian yang dinilai terlalu mudah menetapkan seseorang sebagai tersangka, bahkan terhadap pihak yang diduga sebagai korban.

“Melihat kasus ini, dari Ibu Nabila ini tidak bisa dipidana memang. Saya tidak ngerti Bareskrim ini, kenapa sih polisi suka-suka sekali me-tersangkakan orang yang jadi korban,” kata Safaruddin seperti dikutip melalui CNN Indonesia.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia menilai aparat penegak hukum seharusnya lebih berhati-hati dalam menentukan status hukum seseorang agar tidak menimbulkan ketidakadilan.

Minta Polri Lebih Cermat

Safaruddin juga meminta agar kasus serupa tidak kembali terjadi. Ia menegaskan kepolisian harus lebih teliti dalam menilai perkara sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka.

Menurutnya, penegakan hukum harus tetap berpegang pada prinsip keadilan dan tidak mencari-cari kesalahan seseorang.

“Dan saya minta Polri seluruh Indonesia, mulai dari Bareskrim, Polda, Polres, tidak ada lagi yang terjadi seperti ini. Kenapa mencari-cari salah orang, gitu loh,” ujarnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia menilai langkah penegakan hukum yang keliru dapat merugikan masyarakat serta merusak rasa keadilan publik.

Kasus Berakhir Damai

Kasus yang sempat menjerat Nabilah O’Brien diketahui telah berakhir damai setelah kedua pihak sepakat mencabut laporan masing-masing.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kesepakatan tersebut terjadi setelah penyidik mempertemukan para pihak yang bersengketa.

Baca juga:  Sudah Tahu? Ini Cara Cek Bansos 900 Ribu 2025

“Saudari Z dan beserta istri saudari ES, dan juga pihak dari saudari NA dan juga KDH, empat pihak ini turut berhadir, kemudian melakukan perjanjian perdamaian. Dalam perjanjian perdamaian ini sudah kami sampaikan tadi, dan kemudian pada proses ini masing-masing sudah melakukan pencabutan dalam pelaporan di masing-masing para pelapornya,” kata Trunoyudo.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dengan adanya pencabutan laporan tersebut, proses hukum dalam perkara itu tidak lagi dilanjutkan.

Duduk Perkara

Kasus ini bermula dari perselisihan antara Nabilah O’Brien dengan seorang pelanggan yang memesan makanan dalam jumlah besar namun tidak melakukan pembayaran.

Merasa dirugikan, Nabilah kemudian mengunggah rekaman CCTV terkait kejadian tersebut ke media sosial. Unggahan itu kemudian berbuntut laporan balik dari pihak pelanggan dengan tuduhan pencemaran nama baik menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sempat menetapkan Nabilah sebagai tersangka sebelum akhirnya kasus tersebut berakhir melalui kesepakatan damai antara kedua pihak.

Advertisement. Scroll to continue reading.

(DAW)

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, Aksi kekerasan dalam keluarga terjadi di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Seorang pria berinisial MH (20) nekat membacok kakak kandungnya, BW (31), usai tidak...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar mengungkap fakta baru dalam kasus pengeroyokan brutal yang menewaskan dua orang di kawasan Pelabuhan Benoa, Denpasar Selatan, Bali....

Regional

Newestindonesia.co.id, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta, Eko Suwanto, mendorong alokasi anggaran sebesar Rp120 juta untuk setiap kelurahan atau kalurahan di Daerah Istimewa Yogyakarta...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Terpidana kasus penipuan investasi binary option Quotex, Doni Salmanan, resmi menghirup udara bebas setelah mendapatkan program pembebasan bersyarat (PB). Ia diketahui telah keluar...

Regional

Newestindonesia.co.id, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengamankan tiga warga negara Australia berinisial ZA, DTL, dan JVD terkait kasus masuk ilegal ke wilayah Indonesia melalui Merauke,...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus dugaan pelecehan terhadap seorang siswi SMP di wilayah Jakarta Barat viral di media sosial dan memicu kemarahan para siswa. Dalam video yang...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menahan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari bank milik pemerintah kepada dua perusahaan,...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), melalui tim kuasa hukumnya mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan dugaan penyebaran informasi bohong atau...

Advertisement