Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Viral Bang Jago Halangi Ambulans Saat Jemput Pasien, Polisi Langsung Bertindak

Pria berinisial ML jadi tersangka setelah menghalangi dan menendang ambulans di Kota Depok. (dok IG @resmob_depok)

Newestindonesia.co.id, Seorang pengendara motor berinisial ML harus berurusan dengan hukum setelah aksinya menghalang-halangi ambulans di Kota Depok viral di media sosial. Tak hanya mengadang kendaraan medis yang tengah bertugas, pelaku juga sempat menendang ambulans hingga mengalami kerusakan.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Moch Nail, Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, pada Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 11.18 WIB. Dalam video yang beredar luas di media sosial, ML terlihat emosi dan terlibat adu mulut dengan kru ambulans yang sedang menuju lokasi penjemputan pasien.

Dalam rekaman video itu, pelaku terdengar memprotes keberadaan ambulans di jalan lingkungan.

“Kalau kau mau jemput jangan di depan situ, harus ada dulu orangnya, kau tahu aturan?” ujar ML dalam video viral tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tak berhenti sampai di situ, pelaku juga mengancam kru ambulans yang merekam aksinya.

“Kau videokan aku, kena kau,” katanya lagi.

Dilansir melalui detikNews, Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi mengatakan pihak kepolisian langsung bergerak setelah menerima laporan dari kru ambulans. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya.

“Pelaku sudah diamankan atas nama inisial ML,” kata AKP Made Budi saat dikonfirmasi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penangkapan dilakukan pada Minggu malam sekitar pukul 22.50 WIB di kediaman pelaku yang berada di Jalan Jati Raya, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok. Operasi penangkapan dipimpin oleh Kanit Krimum/Jatanras AKP Erwin Marciano Siahaan bersama tim gabungan Resmob dan Jatanras Polres Metro Depok.

Menurut polisi, ML tidak terima saat ambulans meminta jalan ketika hendak menuju lokasi pasien. Emosi pelaku kemudian memuncak hingga melakukan penghadangan dan menendang bagian depan ambulans.

Baca juga:  DPR Soroti Kasus Kekerasan Anak Di Daycare Jogja, Sebut Ada Kegagalan Sistem Pengawasan

“Kemudian pelaku menendang mobil ambulans korban hingga mobil ambulans tersebut mengalami penyok di bagian bumper depan sebelah kiri,” ujar Made Budi.

Founder Albaari Foundation, Musyaffa Kautsar, menjelaskan ambulans yang dikendarainya saat itu memang tidak menyalakan sirene panjang karena berada di jalan lingkungan perumahan. Sebagai gantinya, kru hanya menyalakan rotator dan bunyi klakson pendek agar tidak mengganggu warga sekitar.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kami terbiasa untuk tidak menyalakan sirene panjang, hanya rotator dan jumper-jumper kayak bunyi tot-tot,” ujar Musyaffa.

Namun, menurut Musyaffa, pelaku tetap emosi dan memaksa menghentikan ambulans. Ia juga mengaku sudah menjelaskan bahwa ambulans termasuk kendaraan prioritas yang diperbolehkan menggunakan tanda khusus meski belum membawa pasien.

“Pelaku tetap kekeuh kalau ambulans tidak diperbolehkan nyalakan sirene apabila tidak ada pasien,” jelasnya.

Kini ML telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Depok. Polisi menjeratnya dengan Pasal 521 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait perusakan, dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun penjara.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kasus ini kembali menjadi sorotan publik dan memicu kecaman luas di media sosial. Banyak warganet menilai tindakan menghalangi ambulans merupakan perbuatan berbahaya karena dapat menghambat penanganan medis darurat bagi pasien yang membutuhkan pertolongan cepat.

(DAW)

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus penemuan 11 bayi di sebuah rumah di wilayah Kalurahan Hargobinangun, Pakem, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menghebohkan publik. Rumah yang berada di...

Regional

Newestindonesia.co.id, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, Bagus Panuntun, memilih irit bicara usai menjalani pemeriksaan selama hampir 10 jam di Gedung Merah Putih Komisi...

Regional

Newestindonesia.co.id, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan akan menanggung seluruh biaya perawatan korban kecelakaan kereta yang terjadi di Bekasi. Selain itu, Pemprov Jabar juga menyiapkan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Seorang pemuda asal Tuban, Jawa Timur, bernama Edi Utomo (26), viral di media sosial setelah membagikan kisah perjuangannya melawan gagal ginjal kronis stadium...

Regional

Newestindonesia.co.id, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar jaringan peredaran narkotika yang beroperasi dari sebuah apartemen di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Dalam pengungkapan tersebut,...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15, Bambang Soesatyo menegaskan bahwa pembaharuan hukum nasional harus mampu menghadirkan keadilan substantif yang benar-benar dirasakan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Seorang pengendara motor di Kota Depok, Jawa Barat, viral di media sosial setelah diduga menghalang-halangi ambulans yang tengah menjemput pasien. Insiden tersebut berujung...

Regional

Newestindonesia.co.id, Seorang mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) bernama Arief Wibisono (25) dilaporkan hilang saat melakukan pendakian di kawasan Gunung Puntang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat....

Advertisement