Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Begini Tampang 6 Mahasiswa Jadi Tersangka Demo Anarkis Di Depan Kantor Kemenpora

Foto: Dok. Istimewa

Newestindonesia.co.id, Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan enam orang tersangka dalam kasus unjuk rasa berujung anarkis di depan kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Enam tersangka ini diduga melakukan tindak pidana penghasutan, penganiayaan, serta perlawanan terhadap petugas.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro menjelaskan pihaknya sempat melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang massa yang menggelar aksi di Kemenpora pada Senin (23/6). Dari hasil pemeriksaan, beberapa dari massa aksi yang diamankan telah membuat salah seorang petugas polisi, DA, yang mengalami luka bakar.

“Personel kami mengamankan 20 orang yang diduga melakukan tindak pidana penghasutan, penganiayaan, serta perlawanan terhadap petugas. Salah satu anggota kami mengalami luka bakar serius akibat api yang disulut oleh massa aksi,” ujar Susatyo kepada wartawan, Rabu (25/6/2025), dikutip melalui detikNews.

Dia menjelaskan enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan mahasiswa, yakni FT (31), IM (23), AD (21), ARS (26), FSC (21), dan FJD (20). Dia mengungkapkan keenam tersangka memiliki peran yang berbeda-beda.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“FT mahasiswa kampus berinisial UIA, berperan sebagai koordinator lapangan dan pelaku pembakaran ban. IM mahasiswa UIP melawan petugas. AD mahasiswa UIP menyiramkan bensin ke arah ban. ARS, mahasiswa UIP membeli bensin dan menghimpun massa. FSC mahasiswa UIP membawa ban untuk dibakar. FJD mahasiswa UIP juga membawa ban ke lokasi unjuk rasa,” terang Susatyo.

Sementara itu, anggota Polri yang mengalami luka bakar, Ipda DA, saat ini masih dalam perawatan intensif di RSAL Mintoharjo.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, mengungkapkan enam orang ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan peran aktif mereka dalam aksi anarkis tersebut. Dia juga menjelaskan telah memeriksa 14 orang lainnya sebagai saksi untuk kepentingan penyidikan.

Baca juga:  Oknum TNI AL Serda M Dan 5 Warga Aniaya 2 Pria Di Depok, Satu Tewas

Firdaus mengatakan pihaknya turut menyita sejumlah barang bukti dari para tersangka yakni dua buah ban, satu pasang sepatu dinas (PDL), enam unit handphone, satu unit mobil angkutan warna merah, sisa bensin dalam plastik, satu spanduk, dua megafon, empat unit sepeda motor, serta hasil visum korban.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dia juga mengungkap kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan dan pemberkasan tengah dilakukan. Dia mengatakan para tersangka akan disangkakan dengan Pasal 170, 351, 160, 213, dan 214 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun.

“Kami terus berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya,” ujar Firdaus.

Editor: DAW

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Nasional

Newestindonesia.co.id, Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, mengaku sangat kecewa usai dituntut 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan membenarkan bahwa terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo, saat ini tengah menjalani...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan para warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang terbukti melakukan tindak pidana dari dalam lembaga pemasyarakatan akan...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Sebuah video viral di media sosial memicu perdebatan publik setelah memperlihatkan seorang wisudawan berteriak sambil memamerkan laptop di tengah suasana kelulusan kampus. Dalam...

Regional

Newestindonesia.co.id, Seorang pengendara motor berinisial ML harus berurusan dengan hukum setelah aksinya menghalang-halangi ambulans di Kota Depok viral di media sosial. Tak hanya mengadang...

Regional

Newestindonesia.co.id, Seorang mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) bernama Arief Wibisono (25) dilaporkan hilang saat melakukan pendakian di kawasan Gunung Puntang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat....

Nasional

Newestindonesia.co.id, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengaku terkejut atas pengungkapan markas judi online internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, yang...

Selebriti

Newestindonesia.co.id, Aktor Ammar Zoni kembali dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Karang Anyar, Nusakambangan, usai divonis tujuh tahun penjara dalam kasus peredaran narkoba di...

Advertisement