Newestindonesia.co.id, Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung RI menggelar pameran sekaligus lelang ratusan aset rampasan negara dalam ajang BPA Fair 2026. Sedikitnya 400 barang disiapkan untuk dilelang kepada masyarakat umum, mulai dari mobil mewah, rumah, tanah, tas branded, hingga perhiasan.
Kegiatan tersebut digelar di kawasan car free day (CFD) Sudirman-Thamrin, Jakarta, dan menjadi bagian dari upaya Kejaksaan Agung mempercepat pemulihan kerugian negara melalui penjualan aset hasil sitaan perkara pidana.
Kepala BPA Kejaksaan Agung, Kuntadi, mengatakan masyarakat yang ingin mengikuti lelang wajib memiliki akun resmi lelang terlebih dahulu.
“Nah, pertama-tama tentunya harus punya akun. Yang hari ini juga kami siapkan stand-nya untuk membantu masyarakat yang akan membuka akun,” kata Kuntadi di Gate 6 Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Minggu (10/5/2026) dikutip melalui detikNews.
Menurut dia, setelah memiliki akun, peserta wajib menyetorkan uang jaminan sebelum bisa mengikuti proses penawaran.
“Setelah itu membayar jaminan, dan setelah membayar jaminan baru pada hari dan jam yang ditentukan mengikuti kegiatan lelangnya,” ujarnya.
Kuntadi menjelaskan, dari sekitar 400 aset yang dipersiapkan, saat ini baru sekitar 300 barang yang telah siap dijual setelah melalui proses penilaian oleh pihak terkait.
“Untuk kali ini dari 400 yang kami upayakan bisa kami jual, ternyata setelah dilakukan penilaian, yang sudah siap untuk dijual sekitar 300-an ya. Ada banyak, ada mobil, ada tanah, ada rumah, ada juga perhiasan, lukisan, emas, patung juga ada,” sambungnya.
Dalam pameran tersebut, Kejagung memajang sejumlah kendaraan dan barang mewah hasil sitaan perkara pidana. Beberapa di antaranya yakni Ferrari 488 Pista, Porsche 911 Speedster, Ducati Superleggera, hingga Harley-Davidson Road Glide. Selain itu, ada pula tas mewah merek Hermes, Dior, Louis Vuitton, dan Chanel.
Sebagian barang yang dipamerkan diketahui berasal dari perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang, termasuk aset milik terpidana Harvey Moeis.
Kejagung menargetkan total penjualan dalam BPA Fair 2026 mencapai Rp100 miliar. Target tersebut merupakan bagian dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari pengelolaan aset rampasan negara.
“Tentunya kami punya target ya. Untuk PNBP sendiri kami punya target Rp3 triliun sekian ya. Tapi untuk kegiatan BPA Fair ini kami menargetkan Rp100 miliar,” kata Kuntadi.
Ia menambahkan, kegiatan ini sekaligus menjadi sarana edukasi kepada masyarakat terkait tata cara mengikuti lelang aset negara secara transparan.
“Acara ini kami adakan untuk lebih membuka diri, untuk lebih mengukur integritas kita, untuk lebih mempercepat proses penjualan dalam rangka pemulihan kerugian negara,” ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi BPA Kejagung, masyarakat dapat mengikuti proses lelang melalui situs resmi pemerintah di lelang.go.id dengan masa penawaran berlangsung hingga 21 Mei 2026 untuk sejumlah aset tertentu.
Salah satu aset yang menarik perhatian publik adalah Ferrari 488 Pista berwarna merah yang memiliki nilai limit sekitar Rp6,5 miliar. Untuk mengikuti lelang kendaraan tersebut, peserta diwajibkan menyetor uang jaminan sekitar Rp1,32 miliar.
Selain kendaraan mewah, BPA Fair 2026 juga menampilkan rumah, tanah, lukisan emas, hingga karya seni bernilai tinggi yang sebelumnya merupakan barang sitaan negara.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp


