Newestindonesia.co.id, Polemik terkait sejumlah media digital atau “homeless media” yang disebut menjadi mitra pemerintah menuai sorotan publik dalam beberapa hari terakhir. Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI akhirnya buka suara dan menegaskan tidak ada kontrak maupun kerja sama formal dengan media-media yang tergabung dalam Indonesia New Media Forum (INMF).
Perdebatan bermula usai Kepala Bakom RI Muhammad Qodari menghadiri konferensi pers di Jakarta pada Rabu (6/5/2026). Dalam kesempatan itu, ia menyebut sejumlah platform digital tergabung dalam INMF sebagai bagian dari upaya pemerintah memperluas komunikasi publik melalui kanal digital.
Beberapa media dan platform digital yang disebut antara lain Folkative, Indozone, Dagelan, USS Feeds, GNFI, Creativox, Ngomongin Uang, Big Alpha, CXO Media, hingga Narasi Newsroom. Menurut Qodari, kehadiran pelaku media baru menunjukkan perubahan lanskap komunikasi publik di era digital.
“Kehadiran teman-teman New Media mencerminkan upaya Bakom untuk menjangkau publik seluas-luasnya, tidak hanya melalui media konvensional, tetapi juga melalui kanal-kanal digital,” kata Qodari.
Namun sehari setelah pernyataan tersebut, sejumlah media digital memberikan klarifikasi terbuka melalui akun media sosial masing-masing. Mereka menegaskan tidak pernah menghadiri pertemuan, menerima undangan, maupun menjalin kerja sama dengan Bakom RI.
Narasi Newsroom, misalnya, menyatakan tidak tergabung dalam INMF dan tidak mengetahui kegiatan konferensi pers yang dilakukan Bakom RI pada 6 Mei 2026. Mereka juga menegaskan tetap menjalankan kerja jurnalistik sesuai Kode Etik Jurnalistik dan terverifikasi Dewan Pers.
Pernyataan serupa juga disampaikan akun Ngomongin Uang yang menegaskan klaim bahwa mereka digandeng pemerintah adalah tidak benar. Sementara USS Feeds juga membantah pernah menjalin kerja sama dengan Bakom RI, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Di tengah ramainya perbincangan publik, Pelaksana Tugas Deputi Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Bakom RI, Kurnia Ramadhana, menegaskan bahwa tidak ada bentuk kerja sama formal dengan media yang namanya tercantum dalam forum tersebut.
Menurut Kurnia, pertemuan dengan INMF bermula dari permohonan audiensi yang diajukan forum tersebut kepada Bakom RI pada Selasa (5/5/2026). Dalam audiensi itu, INMF menyerahkan dokumen berisi daftar pelaku media digital yang kemudian disebut dalam konferensi pers.
Ia menjelaskan istilah “mitra” yang digunakan Bakom bukan berarti kontrak kerja sama ataupun dukungan editorial terhadap pemerintah.
“Bakom menganggap new media sebagai mitra komunikasi sebagaimana halnya media konvensional. Mitra dalam pengertian media membutuhkan berita dan pemerintah perlu menyampaikan informasi ke masyarakat,” ujar Kurnia.
Kurnia juga memastikan pemerintah tetap menghormati independensi media, baik media konvensional maupun media digital. Ia menegaskan tidak ada arahan editorial maupun kewajiban mendukung pemerintah bagi media tertentu.
“Tidak ada kontrak, arahan editorial, maupun bentuk kemitraan yang mengikat media tertentu untuk mendukung pemerintah,” katanya.
Dalam penjelasannya, Bakom turut menyoroti perubahan lanskap media di Indonesia yang kini berkembang menjadi media konvensional, media baru, media sosial, dan media disinformasi atau DFK (disinformasi, fitnah, dan kebencian). Pemerintah menilai tantangan utama saat ini adalah penyebaran informasi palsu di ruang digital.
Polemik ini pun memicu perdebatan luas di media sosial, terutama terkait independensi media digital dan batas hubungan antara pemerintah dengan platform komunikasi baru di era digital.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp


