Pro-Kontra Posisi Gerbong Wanita KRL, Anggota DPR Dini Rahmania Tekankan Sistem Keselamatan Menyeluruh

dini-rahmania-1746174582685_169

Anggota Komisi VIII DPR Fraksi NasDem Dini Rahmania. (Dok. IG dinirahmania.id)

Newestindonesia.co.id, Usulan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, untuk memindahkan posisi gerbong khusus wanita ke tengah rangkaian kereta api (KRL) menuai kritik dari parlemen. Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi NasDem, Dini Rahmania, menilai langkah tersebut bukanlah solusi tepat dalam mengatasi akar permasalahan keselamatan transportasi.

Kritik ini mencuat merespons insiden kecelakaan tragis yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur beberapa waktu lalu, di mana mayoritas korban terdampak berada di gerbong perempuan yang terletak di ujung rangkaian.

“Saya tentu sangat prihatin atas insiden kecelakaan kereta tersebut, apalagi kita mendengar bahwa sebagian besar korban adalah perempuan. Ini menjadi duka bersama dan harus menjadi perhatian serius semua pihak,” ujar Dini Rahmania dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (28/4/2026) dikutip melalui detikNews.

Bukan Solusi Akar Persoalan

Meski memahami latar belakang usulan tersebut, Dini menyatakan ketidaksetujuannya. Menurutnya, memindahkan posisi gerbong wanita ke tengah tidak menjamin keselamatan mutlak karena potensi jatuhnya korban jiwa tetap ada, terlepas dari gender maupun status sosial korban.

“Terkait usulan pemindahan gerbong wanita ke tengah rangkaian, menurut saya itu bukan solusi yang menyentuh akar persoalan. Karena ketika kondisi ini terjadi sewaktu gerbong perempuan telah dipindahkan ke tengah, korban yang muncul bukan hanya seorang ibu tetapi bisa juga kepala keluarga,” tegas legislator NasDem tersebut.

Fungsi Kepraktisan Gerbong Ujung

Dini memaparkan bahwa penempatan gerbong khusus wanita di posisi paling depan dan belakang rangkaian kereta memiliki fungsi praktis bagi penumpang. Hal ini memudahkan mobilitas perempuan saat menunggu ketibaan kereta di peron.

“Kita perlu melihat masalah ini secara lebih menyeluruh, bukan hanya dari sisi penempatan gerbong. Karena menurut kacamata saya, penempatan gerbong diletakkan di paling depan dan belakang dapat memudahkan memposisikan berdiri ketika menunggu kereta. Apabila diletakkan di tengah, takutnya akan membingungkan karena jumlah gerbong pada kereta tidak sama,” jelasnya.

Baca juga:  Banjir Meluas Di Bekasi, 49 Desa di 16 Kecamatan Tergenang – 51.000 KK Terdampak

Fokus pada Disiplin dan Sistem Keselamatan

Alih-alih sekadar mengubah tata letak gerbong, Dini mendesak pemerintah dan pemangku kepentingan untuk memperketat pengawasan di perlintasan dan meningkatkan disiplin pengguna jalan. Baginya, keselamatan transportasi bergantung pada kepatuhan aturan di lapangan.

“Jadi, yang perlu diperkuat adalah disiplin, pengawasan, dan sistem keselamatan secara menyeluruh. Usulan seperti itu bisa saja menjadi bahan diskusi, tapi jangan sampai mengalihkan fokus kita dari persoalan utama, yaitu bagaimana mencegah kecelakaan agar tidak terulang kembali,” pungkas Dini.

Sebelumnya, Menteri PPPA Arifah Fauzi mengusulkan reposisi gerbong wanita usai menjenguk korban kecelakaan di RSUD Bekasi. Ia berharap pemindahan ke posisi tengah dapat meminimalisir dampak fatal bagi kaum perempuan jika terjadi benturan di ujung rangkaian kereta.

(DAW)